Pemohon SIM Turun Drastis
BANGLI, NusaBali
Permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bangli mengalami penurunan cukup drastis. Suasana di lokasi layanan SIM lengang.
Pelayanan tetap mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Baur SIM Polres Bangli, Aiptu I Wayan Stop Indrawan, mengatakan penurunan permohonan SIM terjadi sejak bulan Maret atau awal mulainya pandemi Covid-19. Penurunan permohonan SIM hingga 60 persen. Pada kondisi normal, permohonan SIM sampai 1.600 per bulan, sedangkan saat pandemi Covid-19 permohonan yang masuk berkisar 600 per bulan. “Biasanya menjelang tahun ajaran baru sekolah, jumlah pemohon SIM meningkat terutama dari kalangan pelajar,” ungkap Aiptu Wayan Stop Indrawan, Rabu (21/10).
Menurut Aiptu Wayan Stop Indrawan, turunnya permohonan SIM diduga karena masyarakat enggan keluar rumah dan pengaruh ekonomi. “Mungkin ada keperluan yang lebih mendesak,” ujarnya. Ditegaskan, pelayanan SIM tetap mengacu SOP, pemohon wajib mengikuti seluruh kententuan misalnya mengikuti ujian praktek dan teori. Pelayanan kepada masyarakat tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19. “Saat tiba pemohon wajib cuci tangan, pakai masker, dan cek suhu tubuh,” tegasnya. *esa
Baur SIM Polres Bangli, Aiptu I Wayan Stop Indrawan, mengatakan penurunan permohonan SIM terjadi sejak bulan Maret atau awal mulainya pandemi Covid-19. Penurunan permohonan SIM hingga 60 persen. Pada kondisi normal, permohonan SIM sampai 1.600 per bulan, sedangkan saat pandemi Covid-19 permohonan yang masuk berkisar 600 per bulan. “Biasanya menjelang tahun ajaran baru sekolah, jumlah pemohon SIM meningkat terutama dari kalangan pelajar,” ungkap Aiptu Wayan Stop Indrawan, Rabu (21/10).
Menurut Aiptu Wayan Stop Indrawan, turunnya permohonan SIM diduga karena masyarakat enggan keluar rumah dan pengaruh ekonomi. “Mungkin ada keperluan yang lebih mendesak,” ujarnya. Ditegaskan, pelayanan SIM tetap mengacu SOP, pemohon wajib mengikuti seluruh kententuan misalnya mengikuti ujian praktek dan teori. Pelayanan kepada masyarakat tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19. “Saat tiba pemohon wajib cuci tangan, pakai masker, dan cek suhu tubuh,” tegasnya. *esa
Komentar