Pelantikan Ketua DPRD Dilakukan Senin Depan
BANGLI, NusaBali
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bangli melakukan rapat dengan agenda pelantikan Ketua DPRD Bangli, Kamis (22/10).
Rapat dilakukan setelah turunnya SK Gubernur Bali terkait pengangkatan Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. Berdasarkan rapat Bamus, pelantikan akan dilaksanakan Senin (26/10) mendatang.
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles mengatakan berdasarkan hasil rapat Bamus, pelantikan Ketua DPRD Bangli diagendakan Senin mendatang. Dalam pelaksanaannya akan mengundang KPU Bangli, Bawaslu Bangli, Forkompinda. “Undangan terbatas, karena pelantikan berlangsung di tengah pandemi Covid-19,” kata Komang Carles.
Pelaksanaan pelantikan juga berpedoman pada protokol kesehatan. Menurut Komang Carles selain pelantikan Ketua DPRD Bangli juga dilaksanakan pergantian antar waktu (PAW). “Prosesnya akan dilaksanakan bersama, baik itu PAW maupun pelantikan Ketua DPRD,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Bangli AA Panji Awatarayana mengatakan berdasarkan hasil rapat Bamus, pelaksanaan PAW dan pelantikan Ketua DPRD Bangli periode 2020–2024 dijadwalkan Senin depan. Kemudian pihaknya telah mempersiapkan undangan dan akan segera dikirimkan. “Yang diundang KPU, Bawaslu, Forkompinda, dan Sekda selaku pimpinan OPD,” ujar Awatarayana.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Bangli sebelumnya dijabat I Wayan Diar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kintamani Barat. Wayan Diar mundur sebagai anggota DPRD Bangli dan jabatan Ketua DPRD Bangli untuk maju di Pilkada Bangli 2020. Kemudian untuk penggantinya sebagai anggota DPRD Bangli yakni Ni Wayan Srianing. Sedangkan untuk posisi Ketua DPRD telah ditetapkan I Ketut Suastika dari Dapil Tembuku.
I Ketut Suastika, 51, adalah Bendahara DPC PDIP Bangli. Politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini naik menggantikan I Wayan Diar, yang undur diri dari keanggotaan Dewan karena maju tarung sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bali di Pilkada Bangli 2020.
Ketua DPC PDIP Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, mengatakan rekomendasi dari DPP PDIP kepada Ketut Suastika sebagai Ketua DPRD Bangli ini sudah turun dari pusat pada 28 September 2020 lalu. DPP PDIP mengabulkan usulan DPC PDIP Bangli, yang sebelumnya mengusulkan Ketut Suastika sebagai calon Ketua DPRD Bangli.
Sedana Arta, politisi PDIP asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut yang masih menjabat Wakil Bupati Bangli 2016-2021, menjadi Calon Bupati (Cabup) Bangli bertandem dengan Wayan Diar di Pilkada 2020, mengatakan, rekomendasi Ketut Suastika menjadi Ketua DPRD Bangli tersebut sebelumnya diterima oleh DPD PDIP Bali dari DPP PDIP. Menurut Sedana Arta, sebelumnya DPC PDIP Bangli hanya mengusulkan satu nama yakni Ketut Suastika sebagai calon Ketua DPRD Bangli, untuk menggantikan Wayan Diar politisi asal Desa Belantih, Kecamatan Kintamani yang kini Sekretaris DPC PDIP Bangli.
Setelah rekomendasi dari DPP PDIP turun, kata Sedana Arta, proses selanjutnya adalah mengajukan nama Ketut Suastika selaku Ketua Dewan yang baru ke DPRD Bangli. *esa
Komentar