Belasan Remaja Punker Terjaring Razia
Belasan remaja punk terjaring razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Denpasar bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Denpasar dan Kades Ubung Kaja beserta Linmas, Babinkantibmas, dan Koramil di Desa Ubung Kaja, Denpasar, Sabtu (22/10).
DENPASAR, NusaBali
Kasat Pol-PP Kota Denpasar, IB Wiradana mengatakan diadakannya operasi ini bertujuan untuk menciptakan Kota Denpasar yang aman, bersih, tertib dan berbudaya.
"Selain itu penertiban juga bertujuan untuk menjadikan Kota Denpasar bersih lingkungan dan juga menegakkan Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum," ujar Wiradana. Lebih lanjut Wiradana mengatakan 17 anak punk yang terjaring razia ini akan ditindak. Jika terbukti yang bersangkutan tak memiliki KTP dan juga tidak punya tempat tinggal pihaknya akan menyerahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali melalui Dinas Sosial Kota Denpasar untuk dipulangkan ke daerah asalnya.
"Selanjutnya kerjasama dengan Desa/Kelurahan akan tetap kita galakkan. Operasi rutin tentang adanya gangguan ketenteraman dan ketertiban pengguna kendaraan di traffic light terutama pengamen liar juga akan terus kita awasi melalui patroli gabungan ke seluruh wilayah di Kota Denpasar," kata Wiradana.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Denpasar juga menertibkan tiga anak punk karena kedapatan sedang mengamen di Pertigaan Jalan Sudirman-Serma Mendra Denpasar, Selasa (27/9). Ketiga anak punk itu adalah Fikri dari Bangkalan Madura, Adam dari Surabaya dan Muhammad Sugi dari Jawa Timur.
Dari tiga orang tersebut, salah seorang diantaranya yakni Fikri ternyata sudah pernah ditertibkan Satpol PP Kota Denpasar. “Agar hal ini tidak terulang lagi, maka Satpol PP Kota Denpasar akan memberikan pembinaan sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar untuk dipulangkan ke daerah asalnya,’’ ujar Kasatpol PP Kota Denpasar IB Alit Wiradana. * nvi
Kasat Pol-PP Kota Denpasar, IB Wiradana mengatakan diadakannya operasi ini bertujuan untuk menciptakan Kota Denpasar yang aman, bersih, tertib dan berbudaya.
"Selain itu penertiban juga bertujuan untuk menjadikan Kota Denpasar bersih lingkungan dan juga menegakkan Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum," ujar Wiradana. Lebih lanjut Wiradana mengatakan 17 anak punk yang terjaring razia ini akan ditindak. Jika terbukti yang bersangkutan tak memiliki KTP dan juga tidak punya tempat tinggal pihaknya akan menyerahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali melalui Dinas Sosial Kota Denpasar untuk dipulangkan ke daerah asalnya.
"Selanjutnya kerjasama dengan Desa/Kelurahan akan tetap kita galakkan. Operasi rutin tentang adanya gangguan ketenteraman dan ketertiban pengguna kendaraan di traffic light terutama pengamen liar juga akan terus kita awasi melalui patroli gabungan ke seluruh wilayah di Kota Denpasar," kata Wiradana.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Denpasar juga menertibkan tiga anak punk karena kedapatan sedang mengamen di Pertigaan Jalan Sudirman-Serma Mendra Denpasar, Selasa (27/9). Ketiga anak punk itu adalah Fikri dari Bangkalan Madura, Adam dari Surabaya dan Muhammad Sugi dari Jawa Timur.
Dari tiga orang tersebut, salah seorang diantaranya yakni Fikri ternyata sudah pernah ditertibkan Satpol PP Kota Denpasar. “Agar hal ini tidak terulang lagi, maka Satpol PP Kota Denpasar akan memberikan pembinaan sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar untuk dipulangkan ke daerah asalnya,’’ ujar Kasatpol PP Kota Denpasar IB Alit Wiradana. * nvi
1
Komentar