Soal BLT untuk UMKM, Parta Imbau Kades Aktif Mendata Warga
JAKARTA, NusaBali
Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 2,4 juta.
BLT tersebut kini telah memasuki tahap kedua. Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali yang antara lain membidangi BUMN serta Koperasi dan UMKM, Nyoman Parta mengimbau agar kepala desa (kades) aktif turun ke bawah.
“Kepala desa perlu turun ke bawah untuk mendata warganya yang menjadi pelaku UMKM dan terdampak pandemi agar mendapat bantuan BLT UMKM,” kata Parta, Kamis (22/10).
Menurut Parta, peran aktif dari kepala desa sangat penting. Lantaran mereka adalah orang yang paling tahu warganya bergerak di UMKM. “Jadi tidak hanya pelaku UMKM saja yang aktif mendaftarkan diri untuk memperoleh BLT, kepala desa pun harus mendata. Selanjutnya kades mengusulkan kepada Dinas Koperasi dan UMKM di tingkat provinsi atau kabupaten/kota,” ucap Parta.
Parta menjelaskan, di Bali baru sebagian pelaku UMKM yang mendapatkan BLT. Sebab, usulan yang dilakukan Dinas Koperasi dan UMKM tingkat provinsi maupun kabupaten/kota masih ada yang belum cair. Di samping itu, masih ada pelaku usaha yang tidak diusulkan semisal warung kecil dan pedagang asongan.
Ditambah lagi ada pedagang dadakan yang berjualan di masa pandemi akibat kehilangan pekerjaan atau PHK dari tempat kerjanya. Mereka jumlahnya banyak dan beragam. Oleh karena itu, mereka bisa mendaftarkan diri di gelombang kedua. Gelombang kedua berakhir sampai akhir November 2020 nanti.
“Pertimbangan dibukanya BLT UMKM tahap dua, karena ada pelaku usaha lama yang memang belum diusulkan, atau sudah diusulkan tapi belum cair sehingga minta diusulkan lagi. Kemudian ada pula UMKM yang muncul di saat pandemi,” jelas politisi dari PDI Perjuangan ini.
Mereka dapat mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UMKM di tempat domisilinya dengan menyertakan KTP dan menyebutkan jenis usahanya. Selanjutnya diverifikasi dan kelak akan memperoleh informasi untuk mengambil di Bank BRI terdekat. “Semoga BLT yang mereka dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk membantu modal usaha di masa pandemi ini,” imbuh Parta. *k22
“Kepala desa perlu turun ke bawah untuk mendata warganya yang menjadi pelaku UMKM dan terdampak pandemi agar mendapat bantuan BLT UMKM,” kata Parta, Kamis (22/10).
Menurut Parta, peran aktif dari kepala desa sangat penting. Lantaran mereka adalah orang yang paling tahu warganya bergerak di UMKM. “Jadi tidak hanya pelaku UMKM saja yang aktif mendaftarkan diri untuk memperoleh BLT, kepala desa pun harus mendata. Selanjutnya kades mengusulkan kepada Dinas Koperasi dan UMKM di tingkat provinsi atau kabupaten/kota,” ucap Parta.
Parta menjelaskan, di Bali baru sebagian pelaku UMKM yang mendapatkan BLT. Sebab, usulan yang dilakukan Dinas Koperasi dan UMKM tingkat provinsi maupun kabupaten/kota masih ada yang belum cair. Di samping itu, masih ada pelaku usaha yang tidak diusulkan semisal warung kecil dan pedagang asongan.
Ditambah lagi ada pedagang dadakan yang berjualan di masa pandemi akibat kehilangan pekerjaan atau PHK dari tempat kerjanya. Mereka jumlahnya banyak dan beragam. Oleh karena itu, mereka bisa mendaftarkan diri di gelombang kedua. Gelombang kedua berakhir sampai akhir November 2020 nanti.
“Pertimbangan dibukanya BLT UMKM tahap dua, karena ada pelaku usaha lama yang memang belum diusulkan, atau sudah diusulkan tapi belum cair sehingga minta diusulkan lagi. Kemudian ada pula UMKM yang muncul di saat pandemi,” jelas politisi dari PDI Perjuangan ini.
Mereka dapat mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UMKM di tempat domisilinya dengan menyertakan KTP dan menyebutkan jenis usahanya. Selanjutnya diverifikasi dan kelak akan memperoleh informasi untuk mengambil di Bank BRI terdekat. “Semoga BLT yang mereka dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk membantu modal usaha di masa pandemi ini,” imbuh Parta. *k22
Komentar