Petang Ini, Debat Terbuka Paslon Tunggal di Badung
MANGUPURA, NusaBali
Debat Terbuka Pasangan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati Badung untuk Pilkada 2020 akan digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Sabtu (24/10) petang ini.
KPU Badung telah merangkum seluruh titipan pertanyaan masyarakat kepada pasangan calon (Paslon) tunggal I Nyoman Giri Prasta-I Ketut Suiasa, Cabu-Cawabup incumbent yang diusung PDIP bersama Golkar-Demokrat.
Debat Terbuka yang melibatkan Paslon tunggal Giri-Asa (Giri Prasta-Suiasa), Sabtu petang ini, akan digelar mulai pukul 18.00 Wita hingga malam pukul 20.00 Wita. Debat Terbuka akan dipandu moderator Dr Drs AA Gede Oka Wisnumurti MSi, akademisi dari Fisipol Unwar Denpasar yang notabene mantan Ketua KPU Bali 2003-2008.
Sedangkan Tim Panelis terdiri dari Dr I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari SH MKn, Dr Ni Made Eka Mahadewi MPar CHE CEM, Dr I Nyoman Mahaendra Yasa SE MSi, Prof Dr Ir I Nyoman Rai MS, dan Dr Ni Luh Riniti Rahayu MSi---akademisi dari Universitas Ngurah Rai yang juga mantan Komisioner KPU Bali. Rencananya, Debat Terbuka pertama pasangan calon tunggal untuk Pilkada Badung 2020 ini akan ditayangkan langsung melalui TVRI Denpasar, RRI Denpasar, dan live streaming di channel YouTube KPU Badung.
Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, mengatakan pihaknya telah merangkum seluruh titipan pertanyaan dari masyarakat kepada pasangan calon Giri-Asa dalam Debat Terbuka petang ini. Seluruh pertanyaan masyarakat itu akan dibacakan oleh moderator, AA Ngorah Oka Wisnumuti.
“Untuk pertanyaan dari masyarakat akan dirangkum sesuai dengan materi dan tema debat,” jelas Semara Cipta dalam rapat dengan stakeholder terkait di Kantor KPU Badung, Jumat (23/10).
Sesuai kategori yang disyaratkan KPU Badung, bahan pertanyaan yang boleh diajukan masyarakat, ruang lingkupnya seputar upaya menyejahterakan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten dan provinsi dengan nasional, memperkokoh NKRI dan kebangsaan, hingga terkait kebijakan strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19 yang sedang mewabah saat ini.
Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan KPU Badung, pelaksanaan Debat Terbuka tidak boleh dihadiri pendukung pasangan calon. Yang boleh hadir di ruagan aat debat hanya pasangan calon tunggal, dua orang dari perwakilan Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Badung, serta empat orang dari Tim Kampanye Pasangan Calon. “Pada saat pelaksanaan Debat Terbuka, juga wajib menerapkan protokol kesehatan dan memenuhi ketentuan penanganan Covid-19,” tegas Komisioner KPU asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung ini.
Debat Terbuka untuk Pilkada Badung dijadwalkan berlangsung tiga kali. Namun, KPU Badung sejauh ini masih mencari dewasa ayu (hari baik) untuk pelaksanaan debat kedua dan ketiga. “Setelah debat yang pertama besok (hari ini), selanjutnya kami masih mencari dewasa ayu untuk melaksanakan debat terbuka selanjutnya,” tandas Semara Cipta.
Sementara itu, mengenai masalah pengamanan saat berlangsung Debat Terbuka edisi perdana petang ini, KPU Badung telah melaksanakan rapat koordinasi dengan dengan Polres Badung, Polresta Denpasar, Dandim 1611/Badung, Sat Pol PP Kabupaten Badung, serta anggota Pokja Pencegahan Penyebaran Covid-19. Rapat koordinasi digelar di Ruang Rapat Nayakottama Kantor KPU Badung, Jumat kemarin. *asa
1
Komentar