Terima Telepon Malam Hari, Suami Hajar Istri
BANGLI, NusaBali
Dewa P, 27, menghajar istrinya, Putu NS, 28, gara-gara menerima telepon malam hari. Dewa P tersulut api cemburu karena menduga istrinya selingkuh.
Tak terima dengan perlakuan suaminya, Putu NS melaporkan suaminya ke Mapolres Bangli. Informasi di lapangan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melibatkan pasangan suami istri asal Banjar Tambahan Kelod, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli itu terjadi pada Sabtu (24/10) sekira pukul 20.15 Wita. Saat tidur-tiduran, handphone korban berdering. Ada panggilan dari nomor tidak dikenal. Korban pun mematikan teleponnya, namun nomor itu terus menghubunginya. Sekitar pukul 23.00 Wita, suami korban, Dewa P pulang dan menuduh istrinya menelepon seseorang juga menuduh selingkuh. Korban tidak terima dituduh selingkuh dan korban minta pisah.
Mendengar ucapan istrinya, Dewa P emosi dan memukul istrinya sebanyak 4 kali pada kepala bagian belakang. Saat mau memukul istrinya lagi, kedua mertua korban datang. Sang mertua memegang menantunya. Namun korban memutuskan pergi dari rumah dan melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bangli. Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi terkait kasus tersebut. “Saya cek dulu informasi itu,” jawabnya singkat, Minggu (25/10). *esa
Mendengar ucapan istrinya, Dewa P emosi dan memukul istrinya sebanyak 4 kali pada kepala bagian belakang. Saat mau memukul istrinya lagi, kedua mertua korban datang. Sang mertua memegang menantunya. Namun korban memutuskan pergi dari rumah dan melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bangli. Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi terkait kasus tersebut. “Saya cek dulu informasi itu,” jawabnya singkat, Minggu (25/10). *esa
Komentar