Lelang Sekda Denpasar Ditunda, Made Toya Diajukan Jadi Pjs
DENPASAR, NusaBali
Lelang Jabatan Sekretaris (Sekda) Kota Denpasar yang ditinggalkan pensiun oleh AA Ngurah Rai Iswara per 1 November 2020 mendatang dinyatakan ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Penundaan tersebut dilakukan karena belum ada izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan alasan masih dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember 2020 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, saat dihubungi, Senin (26/10) mengungkapkan pihaknya sudah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) sejak Agustus 2020 lalu terkait dengan lelang jabatan Sekda Kota Denpasar. Dalam Pansel calon Sekda ini beranggotakan 5 orang, terdiri dari 2 pejabat teras Pemprov Bali dan 3 orang akademisi.
Dua (2) pejabat Pemprov Bali tersebut masing-masing Kepala BKD Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana (kini Pjs Bupati Badung) dan Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada. Sedangkan 3 akademisi semuanya dari Unud, yakni Prof Dr I Wayan Ramantha MM Ak CPA, Dr Drs Ida Bagus Jelantik Sutanegara Pidana MHum, dan Prof Dr I Ketut Mertha SH MHum.
Sudiana mengatakan, pembentukan Pansel dan persiapan seleksi juga sudah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan surat persetujuan sudah diturunkan untuk melakukan seleksi. “Kami sudah pembentukan pansel dan juga sudah diberikan rekomendasi oleh KASN tetapi saat kami mengajukan seleksi Sekda ke Provinsi dan Provinsi mengirim ke Kemendagri, rekomendasinya ditunda dengan alasan Pilkada 2020,” jelasnya.
Lelang jabatan tersebut menurut Sudiana ditunda sampai Pilkada berakhir, namun belum ada ketentuan waktu yang diberikan oleh Kemendagri. Dengan rekomendasi penundaan tersebut Pemkot Denpasar sudah menyiapkan Penjabat Pelaksana (PJS) untuk menggantikan Sekda sementara sampai ada Sekda definitif kembali.
Sudiana mengatakan karena keputusan Kemendagri menunda dari, Rabu (21/10) lalu, Walikota Denpasar menunjuk satu pejabat yang diajukan ke Pemprov Bali sebagai PJS menggantikan Rai Iswara, yakni Asisten I Setda Kota Denpasar, I Made Toya.
“Untuk menempati posisi Sekda yang akan lowong tanggal 1 November 2020. Sudiana mengatakan Made Toya akan melaksanakan tugas sebagai PJS selama tiga bulan. Setelah itu jika belum ada Sekda definitif, maka PJS selanjutnya akan ditentukan oleh Gubernur Bali. Kami harap sih sebelum itu sudah ada Sekda,” ungkapnya. *mis
1
Komentar