Pemprov Realisasikan Insentif Tenaga Medis
Hibah Pariwisata Disiapkan untuk Kabupaten/Kota Se-Bali
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster membeberkan langkah yang diambil Pemprov Bali dalam menangani Covid-19.
Khusus tenaga medis dan non medis, telah diberikan insentif untuk kesejahteraan mereka selaku garda terdepan dalam penanganan Covid-19 Kucuran insentif untuk tenaga medis dan non medis ini disampaikannya Gubernur Koster dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali dengan agenda ‘Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Senin (26/10). Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama tersebut, Gubernur Koster didampingi Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Gubernur Koster lebih dulu menjawab tanggapan mengenai insentif untuk kesejahteraan tenaga medis dan non medis di masa pandemi Covid-19, yang disampaikan DPRD Bali melalui pandangan umum fraksi-fraksi, sepekan lalu. Koster menegaskan, insentif bagi tenaga medis dan non medis telah dikucurkan.
“Pemerintah provinsi telah memberikan bantuan berupa insentif kepada tenaga medis dan non medis sebagai darda terdepan. Mereka juga telah diberikan tempat karantina yang bukan merupakan bantuan pemerintah pusat. Ini dilaksanakan dengan mengacu Pergub Bali Nomor 30 Tahun 2020,” beber Guibernur Koster.
Gubernur Koster juga menjawab pertanyaan DPRD Bali terkait dengan penanganan sektor pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19. Menurut Koster, Pemprov Bali telah siapkan bantuan hibah ke kabupaten/kota se-Bali. Hibah itu bakal dilaksanakan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menggeliatkan kembali daerah yang terdampak Covid-19 secara ekonomi.
“Ini hibah pariwisata, dialokasikan melalui Kementerian Keuangan yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis oleh Kementrian Keuangan. Tentu kita akan berpedoman terhadap hal tersebut,” jelas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Koster berharap pemerintah kabupaten/kota se-Bali benar-benar memanfaatkan fasilitas hibah tersebut untuk menghidupkan perekonomian masyarakat. “Kita berharap kepada pemerintah kabupaten/kota agar betul-betul memanfaatkan fasilitas ini yang di seluruh Bali totalnya hampir Rp 1,2 triliun ini,” kata Koster.
“Nanti porsinya 70 persen untuk tempat usaha dan 30 persen untuk pemerintah daerah yang terdampak Covid-19. Kita ketahui bahwa pajak hotel dan restoran mengalami penurunan yang sangat drastis. Saya kira ini hal yang sangat baik di mana Kementerian Pariwisata dan Kementerian Keuangan merespons usulan kita dengan baik,” lanjut politisi senior yang sempat tiga kali periode duduk di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali ini.
Mengenai rapid test dan Swab test gratis, menurut Koster, Pemprov Bali telah menganggarkan sebesar Rp 20 miliar lebih. Dana tersebut digunakan dalam rangka penelusuran kasus atau tracing contact.
Dalam rapat paripurna kemarin, Koster juga mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada fraksi-fraksi di DPRD Bali atas dukungan kepada Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. “Esensi perubahan Perda dimaksud adalah untuk meningkatkan efektifitas, profesionalitas, dan kinerja sesuai dengan amanat perundang-undang-an," tegas Koster. *nat
1
Komentar