Jerinx Minta Maaf ke IDI
“Kalau IDI merasa sakit hati, saya minta maaf. Maksud (postingan) saya hanya sebatas mendapat tanggapan IDI,”
DENPASAR, NusaBali
Sidang ujaran kebencian dengan terdakwa drummer SID, I Gede Aryastina alias Jerinx, 43, dilanjutkan di PN Denpasar, Selasa (27/10) dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Dalam sidang, Jerinx mengungkapkan tidak bermaksud menghina IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan meminta maaf terkait postingannya tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikomando Otong Hendra Rahayu yang mendapat kesempatan pertama untuk bertanya kepada Jerinx. JPU langsung meminta musisi kelahiran Kuta ini untuk menjelaskan maksud postingannya di Instagram (IG) yang menyebut IDI sebagai kacung WHO.
Jerinx mengatakan, ia sengaja membuat postingan dengan narasi dan diksi sedikit nyeleneh dengan harapan mendapat tanggapan dari IDI. Sebab, beberapa kali mengajak IDI berdiskusi secara langsung tidak mendapat tanggapan.
Jerinx mengaku membaca sejumlah berita di media yang menyebut prosedur rapid test cukup ribet. Bahkan, sampai ada bayi yang meninggal saat dilahirkan karena si ibu harus melalui prosedur rapid test. “Karena itu saya memakai diksi yang sedikit nyeleneh. Ini (prosedur rapid test) masalah nyawa, keselamatan bayi dan ibu yang akan melahirkan,” tegasnya.
Terkait emoticon babi, Jerinx membantah jika emoticon babi itu jorok dan kasar. Baginya emoticon babi itu lucu. “Kebetulan waktu itu saya lagi makan babi guling, dapat endorse kiriman babi guling,” ujar Jerinx.
JPU selanjutnya menyoal kata “bubarkan IDI” yang ditulis dengan huruf kapital. Jerinx lagi-lagi mengaku sengaja menulis kata tersebut agar mendapat respons atau perhatian IDI. Ia menyatakan tidak ada maksud membubarkan IDI karena memang tidak memiliki kapasitas membubarkan IDI. JPU lalu bertanya terkait konsekuensi dari postingannya tersebut. “Saya berharap ada reaksi dari IDI dengan diskusi, bukan lapor polisi,” jawab Jerinx.
Dijelaskan Jerinx, dirinya tidak tinggal diam untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19. Ia memberikan makanan gratis kepada masyarakat sejak awal pandemi hingga sekarang. “Selain itu, aksi nyata saya menghibur pasien dan tenaga kesehatan yang ada di wisma atlet melalui konser virtual, semua tanpa dibayar,” ujarnya.
“Saudara menyesal tidak?” tanya JPU Otong. “Kalau IDI merasa sakit hati, saya minta maaf. Maksud (postingan) saya hanya sebatas mendapat tanggapan IDI,” jawabnya.
Sementara itu, tim penasihat hukum Jerinx yang dikoordinir Wayan ‘Gendo’ Suardana mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang memposisikan perbuatan Jerinx bukanlah perbuatan pidana. Jerinx hanya berusaha menyuarakan aspirasi masyarakat yang diterimanya.
Gendo juga berusaha menunjukkan kepada majelis hakim, bahwa Jerinx bukanlah orang yang rasis. Gendo kemudian menunjukkan tayangan sejumlah video yang merekam kegiatan Jerinx bagi-bagi pangan selama pandemi. Video konser virtual terdakwa yang menghibur nakes dan pasien di Wisma Atlet Jakarta juga ditunjukkan. *rez
Sidang ujaran kebencian dengan terdakwa drummer SID, I Gede Aryastina alias Jerinx, 43, dilanjutkan di PN Denpasar, Selasa (27/10) dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Dalam sidang, Jerinx mengungkapkan tidak bermaksud menghina IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan meminta maaf terkait postingannya tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikomando Otong Hendra Rahayu yang mendapat kesempatan pertama untuk bertanya kepada Jerinx. JPU langsung meminta musisi kelahiran Kuta ini untuk menjelaskan maksud postingannya di Instagram (IG) yang menyebut IDI sebagai kacung WHO.
Jerinx mengatakan, ia sengaja membuat postingan dengan narasi dan diksi sedikit nyeleneh dengan harapan mendapat tanggapan dari IDI. Sebab, beberapa kali mengajak IDI berdiskusi secara langsung tidak mendapat tanggapan.
Jerinx mengaku membaca sejumlah berita di media yang menyebut prosedur rapid test cukup ribet. Bahkan, sampai ada bayi yang meninggal saat dilahirkan karena si ibu harus melalui prosedur rapid test. “Karena itu saya memakai diksi yang sedikit nyeleneh. Ini (prosedur rapid test) masalah nyawa, keselamatan bayi dan ibu yang akan melahirkan,” tegasnya.
Terkait emoticon babi, Jerinx membantah jika emoticon babi itu jorok dan kasar. Baginya emoticon babi itu lucu. “Kebetulan waktu itu saya lagi makan babi guling, dapat endorse kiriman babi guling,” ujar Jerinx.
JPU selanjutnya menyoal kata “bubarkan IDI” yang ditulis dengan huruf kapital. Jerinx lagi-lagi mengaku sengaja menulis kata tersebut agar mendapat respons atau perhatian IDI. Ia menyatakan tidak ada maksud membubarkan IDI karena memang tidak memiliki kapasitas membubarkan IDI. JPU lalu bertanya terkait konsekuensi dari postingannya tersebut. “Saya berharap ada reaksi dari IDI dengan diskusi, bukan lapor polisi,” jawab Jerinx.
Dijelaskan Jerinx, dirinya tidak tinggal diam untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19. Ia memberikan makanan gratis kepada masyarakat sejak awal pandemi hingga sekarang. “Selain itu, aksi nyata saya menghibur pasien dan tenaga kesehatan yang ada di wisma atlet melalui konser virtual, semua tanpa dibayar,” ujarnya.
“Saudara menyesal tidak?” tanya JPU Otong. “Kalau IDI merasa sakit hati, saya minta maaf. Maksud (postingan) saya hanya sebatas mendapat tanggapan IDI,” jawabnya.
Sementara itu, tim penasihat hukum Jerinx yang dikoordinir Wayan ‘Gendo’ Suardana mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang memposisikan perbuatan Jerinx bukanlah perbuatan pidana. Jerinx hanya berusaha menyuarakan aspirasi masyarakat yang diterimanya.
Gendo juga berusaha menunjukkan kepada majelis hakim, bahwa Jerinx bukanlah orang yang rasis. Gendo kemudian menunjukkan tayangan sejumlah video yang merekam kegiatan Jerinx bagi-bagi pangan selama pandemi. Video konser virtual terdakwa yang menghibur nakes dan pasien di Wisma Atlet Jakarta juga ditunjukkan. *rez
1
Komentar