nusabali

Satpol PP Batal Periksa Manajemen Mal di Tuban, Kuta

  • www.nusabali.com-satpol-pp-batal-periksa-manajemen-mal-di-tuban-kuta

MANGUPURA, NusaBali
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung batal melakukan pemeriksaan terhadap manajemen mal yang berlokasi di Jalan Kediri, Tuban, Kecamatan Kuta, Selasa (27/10) pagi.

Pembatalan pemeriksaan itu disebabkan pihak manajemen mal tidak membawa izin kelengkapan operasional mal tersebut saat datang ke kantor Sapol PP. Walhasil, pemeriksaan pun dijadwalkan ulang pada Senin pekan depan.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Badung I Wayan Sukanta, sebenarnya manajer mal bernama Edi sudah datang ke kantor Satpol PP Badung pada Selasa (27/10) pagi. Pihak manajemen datang bersama event organizer (EO) yang menyelenggarakan kegiatan kontes otomotif yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Sesuai surat pemanggilan yang kami berikan, manajemen sudah memenuhi panggilan dan datang ke kantor. Namun, ada beberapa poin dalam surat pemanggilan itu tidak dilengkapi oleh mereka,” ucap Sukanta, Selasa (27/10).

Diterangkannya, poin yang ada di surat pemanggilan itu, bahwa manajemen mal harus membawa kelengkapan dokumen perizinan. Nyatanya, pada saat pemeriksaan Selasa pagi kemarin, manajemen tidak membawa dokumen dimaksud. Sehingga, proses pemeriksaan kembali dijadwalkan pada Senin (2/11) mendatang.

“Kami sudah me-reschedule jadwal pemeriksaan. Disepakati pada Senin depan, pihak manajemen juga sudah berjanji siap membawa dokumen izin operasional mal tersebut. Karena pemeriksaan kita mulai dari perizinannya, kalau itu tidak ada, tentu kita belum bisa melanjutkan,” kata Sukanta.

Dikonfirmasi terpisah, Edi menyatakan sudah memberikan keterangan dan klarifikasi ke petugas Satpol PP Badung terkait kontes otomotif yang melibatkan banyak orang dan tidak mengindahkan protokol kesehatan. Menurut dia, pihaknya sudah didatangi Satpol PP dan sudah memberikan keterangan. Namun, saat ditanyai terkait pembatalan pemeriksaan karena tidak membawa dokumen kelengkapan izin operasional, dia tidak menjelaskan hal itu. “Maaf, kami sudah memberikan klarifikasi dan keterangan ke Satpol PP, jadi sudah clear,” ucapnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Sebelumnya diberitakan, aparat Satpol PP Kabupaten Badung mendatangi manajemen mal di Tuban, Kecamatan Kuta, pada Senin (26/10) siang. Kedatangan aparat Satpol PP tersebut menyusul acara kontes otomotif yang digelar selama dua hari di mal yang berlokasi di Jalan Kediri, Tuban, Kecamatan Kuta, itu tanpa mengindahkan protokol kesehatan (prokes). Dari pemeriksaan itu terungkap bahwa peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut mencapai seribuan orang, padahal kapasitas tempat acara hanya kisaran 200–300 orang. *dar

Komentar