Seusai Pesta Miras, Tewas Ditusuk Teman
Aksi pembunuhan terjadi seusai pesta minuman keras (Miras) di Lapangan Puputan Badung, di Denpasar, Minggu (23/10) dinihari pukul 02.30 Wita.
Insiden di Lapangan Puputan Badung
DENPASAR, NusaBali
Korbannya adalah Yohanes Jeraman, 22, yang tewas diduga karena ditikam rekannya sesama perantauan asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur, yakni Wili Brodus Rambi, 21.
Informasi di lapangan, sebelum insiden pembunuhan terjadi, korban Yohanes Jeraman dan pelaku Wli Brodus Rambi kumpul-kumpul sambil minum minuman keras jenis arak dan main gitar bersama belasan rekannya di tiang bendera Lapangan Puputan Badung. Acara tersebut sekaligus untuk merayakan Ultah korban Yohanes yang sudah lewat tanggal 16 Oktober 2016 lalu. Selain itu, acara tersebut sekaligus tanda perdamaian antara korban Yohanes dan pelaku Wili Brodus, karena mereka sebelumnya sempat punya permasalahan terkait minuman beralkohol.
Ketika acara minum nimuman keras di Lapangan Puputan Badung masih berlangsung, korban Yohanes pamit pulang kebih dulu ke tempat kosnya di Jalan Trijata Denpasar. Konon, saat sedang mengambil sepeda motor di parkiran itulah, korban Yohanes ditusuk dari belakang oleh pelaku Wili Brodus menggunakan pisau belati. Korban ditusuk di pinggang sebelah kanan, hingga langsung ambruk bersimbah darah.
Oleh teman-temannya sesama pesta minuman keras, korban Yohanes yang terluka parah dilarikan ke IGD RS Sanglah, Denpasar untuk mendapatkan penanganan medis. Sayang, nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Pemuda Manggarai berusia 22 tahun yang kesehariannya bekerja di ebuah dealer motor kawasan Denpasar akhirnya menghembuskan napas terakhir dalam perawatan di IGD RS Sanglah, Minggu pagi.
Sebaliknya, Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wisnu Wardana menyatakan aksi pe-mbunuhan sesama rekan sekampung ini diduga terjadi karena dipicu oleh insiden botol terbang saat paste Miras di tiang bendera Lapangan Puputan Badung. Tak terima dengan botol mineral terbang, pelaku Wili Brodus marah, lalu bergerak mendatangi korban Yohanes.
"Sempat cekcok mulut, terjadi kemudian perkelahian. Rekan-rekan tersangka juga ikut memukuli korban," jelas Kapolsek Wisnu Wardana. Lantaran terdesak, korban Yohanes kemudian menghindar menuju areal parkir. Namun, pelaku Wili Brodus terus mengikutinya, lalu mengambil sebilah pisau bayonet dari dalam sadel sepeda motornya. Kemudian, pelaku mengejar korban Yohanes, lalu menusuk pinggangnya dari belakang.
“Korban Yohanes langsung terkapar bersimbah darah di lokasi. Sebaliknya, tersangka (Wili Brodus) dan rekannya kembali ke kos-kosan mereka," papar Kapolsek yang mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.
Melihat korban Yohanes terkapar bersimbah darah, rekan-rekannya langsung meng-hubungi pihak kepolisian. Jajaran Polsek Denpasar Barat yang diback-up Polresta Denpasar pun terjun ke lokasi TKP begitu menerima laporan. "Saat anggota datang ke lokasi TKP. Korban, sudah dalam keadaan tewas. Makanya, anggota langsung berkoordinasi dengan Tim Inafis dan melakukan olah TKP, sembari menggali keterangan saksi-saksi. Sedangkan jasad korban dibawa ke Instalasi Kedokterann Forensik RS Sanglah untuk divisum,” ungkap Kapolsek Wisnu Wardana.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kata Kapolsek Wisnu Wardana, diketahui pelaku penusukan adalah Wili Brodus Rambi, pemuda asal Manggarai yang tinggal kos di Jalan Imam Bonjol Gang Ratna Sari Denpasar. Petugas pun langsung mengejar pelaku ke kos-kosannya. Namun, saat itu pelaku sudah kabur.
Di tengah upaya pengejaran, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku penusukan maut tersebut berada di seputar Ruang Jenazah RS Sanglah. "Tim pun menangkap tersangka di depan Ruang Jenazah RS Sanglah, pagi tadi (Minggu) sekitar pukul 08.30 Wita. Tersangka dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek Wisnu Wardana.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka Wili Brodus nekat menghabisi nyawa temannya, Yohanes, lantaran sakit hati terkena lemparan botol air mineral. “Tersangka mengaku kalap. Tapi, pengakuannya ini masih kita dalami. Apakah yang melempar botol mineral itu korban atau tidak, kita akan kembangkan," tandas Wisnu Wardana. Tersangka Wili Brodus sendiri dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.
Sementara itu, salah seorang kerabat korban Yohanes Jaraman, Yustin, 27, menduga aksi pembunuhan ini diduga karena dendam lama. Pesta Miras di Lapangan Puputan Badung malam itu pun disebut Yustin sebagai upaya damai atas permasalahan sebelumnya, di samping juga untuk merayakan Ultah ke-22 korban Yohanes yang telah lewat tanggal 16 Oktober 2016.
"Saya kira pelaku (Wili Brodus) saat itu sudah berniat jahat kepada Yohanes, karena telah mempersiapkan pisau sebelumnya. Kalau sudah membawa pisau, berarti sudah ada niat untuk menusuk saudara saya. Mereka sepertinya punya masalah sejak lama," papar Yustin kepada NusaBali di IGD RS Sanglah, Minggu kemarin.
Perempuan berusia 27 tahun ini khawatir aksi pembunuhan di Lapangan Puputan Badung tersebut memicu aksi balas dendan dan konflik keluarga besarnya di Manggarai, NTT. Menurut Yustin, peristiwa pembunuhan ini sudah diketahui keluarganya di Manggarai. “Entah siapa yang memberi kabar ke keluarga di Manggarai,’ katanya.
Sementara, hingga Minggu sore, jasad korban Yohanes masih dititipkan di Instalasi Jenaxah RS Sanglah, untuk menunggu dimandikan dan selanjutnya dibawa pulang ke Manggarai. Rencananya, jenazah Yohanes akan dipulangkan ke Manggarai, Senin (24/10) siang ini pukul 13.00 Wita, dengan menggunakan pesawat. cr63,dar
Komentar