Belum Dilantik, Desa Sebudi Tetapkan Ketua BPD
AMLAPURA, NusaBali
Calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem masa bhakti 2021-2027 belum dilantik.
Rencana pelantikan digelar pada Kamis (31/12) nanti. Meski pelantikan masih dua bulan lagi, mereka mendahului menetapkan Ketua BPD. Dalam rapat internal, para calon terpilih sepakat menunjuk I Made Mangku Tirta sebagai Ketua BPD.
Perbekel Desa Sebudi, Jro Mangku Tinggal, mengatakan menjaring 9 calon anggota BPD di 10 banjar dinas. Penjaringan berdasarkan jumlah penduduk sehingga Banjar Badeg Tengah dan Banjar Badeg Dukuh dengan penduduk paling sedikit dibandingkan 8 banjar dinas lainnya, hanya dapat satu jatah untuk dua banjar. Delapan banjar dinas lainnya masing-masing dapat jatah satu calon. “Acara pelantikan pada tanggal 31 Desember nanti, walau belum dilantik, seluruh anggota sepakat menetapkan Ketua BPD masa bhakti 2021-2027,” terang Jro Mangku Tinggal saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/10).
Dikatakan, dari 9 anggota BPD, empat di antaranya anggota lama. Ketua BPD sebelumnya tidak dicalonkan lagi. “Ada penyegaran anggota BPD dan Ketua BPD,” kata Jro Mangku Tinggal. Ketua BPD Sebudi periode 2014-2020, I Wayan Karsana, membenarkan dirinya telah diganti. “Saya sudah tiga periode jadi Ketua BPD, sudah selayaknya diganti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Wayan Karsana. Desa Sebudi dapat jatah 9 anggota BPD dengan penduduk di atas 4.000 jiwa. *k16
Komentar