Hotel Bodong Nihil Bantuan Hibah
Akomodasi yang tidak berizin, terancam tidak mendapat bantuan ini meski sudah rutin membayar pajak.
GIANYAR, NusaBali
1.850 hotel dan restoran di Gianyar akan menjadi calon penerima dana bantuan hibah dari pemerintah pusat. Dari jumlah itu, dipastikan akan ada yang nihil atau tak dapat bantuan karena berstatus hotel/restoran bodong alias tak berizin.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar Ngakan Ketut Jati Ambarsika, Jumat (30/10). Kata dia, bantuan hibah untuk hote/restiran di Gianyar Rp 135 miliar. Syarat agar bisa mendapatkan hibah ini, hotel dan restoran taat membayar pajak tahun 2019 dan berizin. BPKAD Gianyar mencatat 1.850 hotel dan restoran dimaksud taat membayar pajak. Namun jumlah ini masih harus diverifikasi kembali, terutama terkait perizinan. Akomodasi yang tidak berizin, terancam tidak mendapat bantuan ini meski sudah rutin membayar pajak.
Dia menjelaskan hibah ini diberikan oleh Kementerian Pariwisata kepada kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki destinasi unggulan, salah satunya Kabupaten Gianyar. Selanjutnya bantuan ini diberikan kepada hotel dan restoran yang selama ini sudah tertib membayar pajak.
Ngakan Jati mengaku, pihaknya sudah mendata ada 1.850 hotel dan restoran rutin membayar pajak pada 2019. ‘’Hotel dan restoran yang tidak tercatat membayar pajak, secara otomatis tidak dapat menerima bantuan dana hibah tersebut. " Ada 1.850 hotel dan restoran sudah bayar pajak tahun 2019, " jelasnya.
Ngakan Jati menambahkan, pihaknya juga akan memverfikasi perizinan 1.850 akomodasi yang sudah membayar pajak tahun 2019. Jika ada di antara akomodasi itu bodong atau belum berizin, otomatis akan digugurkan sebagai penerima bantuan dana hibah. Dia meyakini akan banyak akomodasi bodong yang gugur.
Jelas dia, pemerintah sudah menyiapkan penghitungan tentang dana hibah yang diberikan kepada hotel dan restoran yang sudah memenuhi persyaratan. Setiap hotel dan restoran akan menerima bantuan ini dengan nilai bervariatif. Cara menghitungnya,
rata rata dari pembayaran pajak satu tahun, dikali empat, kalau di Gianyar ada yang sampai Rp 3 miliar per subjek pajak, " katanya.
Dana hibah Rp 135 miliar untuk Gianyar pemanfaatannya yakni 70 persen untuk hibah 1.850 hotel dan restoran. 30 persen dari Rp 135 miliar itu akan dikelola lewat APBD untuk kegiatan revitalisasi objek wisata.
Ngakan Jati berharap melalui bantuan dana hibah ini akan ada peningkatan perekonomian. Apalagi akibat pandemi covid 19, sektor pariwisata sangat terdampak. " Uang itu biar bergerak maka dikembalikan lagi kepada hotel dan restoran. Sekarang akomodasi ini tidak ada turis, pastilah mereka kesulitan bahkan bisa bangkrut. Maka pemerintah mencoba membantu sedikit pembiayaan mereka, " katanya.
Ngakan Jati menambahkan dana ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, mulai dari membantu operasional akomodasi hingga menggaji karyawan. "Bisa untuk gaji karyawan bisa untuk oprasional bayar listrik dan air, sudah ada rinciannya tergantung mereka mana lebih urgen pembiyaan agar tidak bangkrut, kalau untuk konsumsi sendiri jelas tidak boleh, " tegasnya.
Ketua PHRI Gianyar Pande Mahayana Adityawarman mengatakan bantuan dari pemerintah pusat ini akan sangat membantu di tengah besarnya dampak pandemi Covid-19. Pemilik restoran dan hotel di Kabupaten Gianyar pun sudah mempersiapkan berbagai persyaratan. *nvi
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar Ngakan Ketut Jati Ambarsika, Jumat (30/10). Kata dia, bantuan hibah untuk hote/restiran di Gianyar Rp 135 miliar. Syarat agar bisa mendapatkan hibah ini, hotel dan restoran taat membayar pajak tahun 2019 dan berizin. BPKAD Gianyar mencatat 1.850 hotel dan restoran dimaksud taat membayar pajak. Namun jumlah ini masih harus diverifikasi kembali, terutama terkait perizinan. Akomodasi yang tidak berizin, terancam tidak mendapat bantuan ini meski sudah rutin membayar pajak.
Dia menjelaskan hibah ini diberikan oleh Kementerian Pariwisata kepada kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki destinasi unggulan, salah satunya Kabupaten Gianyar. Selanjutnya bantuan ini diberikan kepada hotel dan restoran yang selama ini sudah tertib membayar pajak.
Ngakan Jati mengaku, pihaknya sudah mendata ada 1.850 hotel dan restoran rutin membayar pajak pada 2019. ‘’Hotel dan restoran yang tidak tercatat membayar pajak, secara otomatis tidak dapat menerima bantuan dana hibah tersebut. " Ada 1.850 hotel dan restoran sudah bayar pajak tahun 2019, " jelasnya.
Ngakan Jati menambahkan, pihaknya juga akan memverfikasi perizinan 1.850 akomodasi yang sudah membayar pajak tahun 2019. Jika ada di antara akomodasi itu bodong atau belum berizin, otomatis akan digugurkan sebagai penerima bantuan dana hibah. Dia meyakini akan banyak akomodasi bodong yang gugur.
Jelas dia, pemerintah sudah menyiapkan penghitungan tentang dana hibah yang diberikan kepada hotel dan restoran yang sudah memenuhi persyaratan. Setiap hotel dan restoran akan menerima bantuan ini dengan nilai bervariatif. Cara menghitungnya,
rata rata dari pembayaran pajak satu tahun, dikali empat, kalau di Gianyar ada yang sampai Rp 3 miliar per subjek pajak, " katanya.
Dana hibah Rp 135 miliar untuk Gianyar pemanfaatannya yakni 70 persen untuk hibah 1.850 hotel dan restoran. 30 persen dari Rp 135 miliar itu akan dikelola lewat APBD untuk kegiatan revitalisasi objek wisata.
Ngakan Jati berharap melalui bantuan dana hibah ini akan ada peningkatan perekonomian. Apalagi akibat pandemi covid 19, sektor pariwisata sangat terdampak. " Uang itu biar bergerak maka dikembalikan lagi kepada hotel dan restoran. Sekarang akomodasi ini tidak ada turis, pastilah mereka kesulitan bahkan bisa bangkrut. Maka pemerintah mencoba membantu sedikit pembiayaan mereka, " katanya.
Ngakan Jati menambahkan dana ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, mulai dari membantu operasional akomodasi hingga menggaji karyawan. "Bisa untuk gaji karyawan bisa untuk oprasional bayar listrik dan air, sudah ada rinciannya tergantung mereka mana lebih urgen pembiyaan agar tidak bangkrut, kalau untuk konsumsi sendiri jelas tidak boleh, " tegasnya.
Ketua PHRI Gianyar Pande Mahayana Adityawarman mengatakan bantuan dari pemerintah pusat ini akan sangat membantu di tengah besarnya dampak pandemi Covid-19. Pemilik restoran dan hotel di Kabupaten Gianyar pun sudah mempersiapkan berbagai persyaratan. *nvi
1
Komentar