Buleleng Terus Kembangkan Penanaman Pisang
SINGARAJA, NusaBali
Setelah sukses mengembangkan pisang Cavendish pada lahan seluas 40 hektare di tujuh kelompok tani Desa Bukti Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng melirik pengembangan pisang lebih luas.
Selain pisang Cavendish yang dipakai sebagai buah meja, juga sejumlah pisang yang dipakai untuk sarana upacara.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng I Made Sumiarta Jumat (30/10), mengatakan melihat kontur tanah di Buleleng sejumlah daerah memang sangat potensi ditanami pohon pisang. Bahkan selain 40 hektare lahan di Desa Bukti, sebelumnya 150 hektare lahan di Gerokgak juga pernah dikembangkan sebagai lahan pertanian pisang hijau Thailand.
Hanya saja lahan pisang di Gerokgak masih terkendala soal pemasaran. “Saat ini memang masih di Bukti saja untuk pisang Cavendish sebagai pisang buah meja, dan juga pisang kapok untuk upacara. Buleleng memang sangat potensial dengan sejumlah lahan yang ada,” jelasnya.
Kadis Sumiarta juga sudah merancang untuk pengembangan tanaman pisang upacara ke depannya. “Sudah ada rencana untuk pengembangan pisang lebih luas, terutama yang sering dipakai untuk sarana upacara seperti pisang susu, pisang raja, pisang kayu dan yang lainnya karena kita di Bali hampir setiap hari ada upacara, permintaannya banyak sehingga Bali sering mendatangkan pisang dari luar Bali,” imbuhnya.
Selain memiliki peluang pemasaran tinggi, tanaman pisang yang sering dipakai sarana upacara memiliki ketahanan lebih kuat dari serangan penyakit. Hanya saja sejauh ini pengembangan tanaman pisang masih terkendala anggaran dan ketersediaan air, terutama untuk wilayah barat. Padahal Dinas Pertanian sudah menyiapkan teknologi untuk pengairan dengan teknik irigasi springkel yang ditarik dari air sumur bor. Termasuk irigasi dengan menggunakan sistem tetes yang sangat efisien dalam penggunaan air.
Sementara itu selain pengembangan pisang, lahan perkebunan kering di wilayah barat dan timur Buleleng juga saat ini banyak dimanfaatkan dan dikembangkan untuk budidaya jambu kristal. “Ya saat ini dan ke depannya memang pengembangan pertanian lebih kepada produk lokal yang mampu bersaing dengan buah luar. Apalagi saat ini sudah ada peraturan pemerintah yang mengatur soal itu,” ucap dia.*k23
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng I Made Sumiarta Jumat (30/10), mengatakan melihat kontur tanah di Buleleng sejumlah daerah memang sangat potensi ditanami pohon pisang. Bahkan selain 40 hektare lahan di Desa Bukti, sebelumnya 150 hektare lahan di Gerokgak juga pernah dikembangkan sebagai lahan pertanian pisang hijau Thailand.
Hanya saja lahan pisang di Gerokgak masih terkendala soal pemasaran. “Saat ini memang masih di Bukti saja untuk pisang Cavendish sebagai pisang buah meja, dan juga pisang kapok untuk upacara. Buleleng memang sangat potensial dengan sejumlah lahan yang ada,” jelasnya.
Kadis Sumiarta juga sudah merancang untuk pengembangan tanaman pisang upacara ke depannya. “Sudah ada rencana untuk pengembangan pisang lebih luas, terutama yang sering dipakai untuk sarana upacara seperti pisang susu, pisang raja, pisang kayu dan yang lainnya karena kita di Bali hampir setiap hari ada upacara, permintaannya banyak sehingga Bali sering mendatangkan pisang dari luar Bali,” imbuhnya.
Selain memiliki peluang pemasaran tinggi, tanaman pisang yang sering dipakai sarana upacara memiliki ketahanan lebih kuat dari serangan penyakit. Hanya saja sejauh ini pengembangan tanaman pisang masih terkendala anggaran dan ketersediaan air, terutama untuk wilayah barat. Padahal Dinas Pertanian sudah menyiapkan teknologi untuk pengairan dengan teknik irigasi springkel yang ditarik dari air sumur bor. Termasuk irigasi dengan menggunakan sistem tetes yang sangat efisien dalam penggunaan air.
Sementara itu selain pengembangan pisang, lahan perkebunan kering di wilayah barat dan timur Buleleng juga saat ini banyak dimanfaatkan dan dikembangkan untuk budidaya jambu kristal. “Ya saat ini dan ke depannya memang pengembangan pertanian lebih kepada produk lokal yang mampu bersaing dengan buah luar. Apalagi saat ini sudah ada peraturan pemerintah yang mengatur soal itu,” ucap dia.*k23
1
Komentar