5 Hari Operasi Zebra Lempuyang, 211 Pelanggar Kena Teguran
DENPASAR, NusaBali
Selama 5 hari pelaksanaan Operasi Zebra Lempuyang, Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar menegur 211 pelanggar.
Sebanyak 211 pengendara yang melanggar itu adalah gabungan dari pelanggar protokol kesehatan (prokes) dan pelanggar lalu lintas.
Wakasatlantas Polresta Denpasar yang juga Kasatgas Penegakan Hukum Operasi Zebra Lempuyang AKP Kanisius Franata, mengatakan operasi kali ini total menyosialisasikan protokol kesehatan. Awalnya formulasi Operasi Lempuyang ini polanya 80 persen giat preemtif-preventif dan 20 persen penegakan hukum.
“Sejak Kamis (29/10) berdasarkan perintah Kapolri dan TR Kakorlantas Ops Zebra Lempuyang 2020 yang semula polanya 80 persen giat preemtif-preventif dan 20 persen penegakan hukum, menjadi 100 persen giat simpatik atau teguran humanis. Pada pelaksanaannya tidak ada teguran tertulis dan tilang. Sudah ada 211 teguran lisan,” ungkap AKP Kanisius, Sabtu (31/10).
Sabtu pagi kemarin, Sat Lantas Polresta Denpasar menggelar operasi di simpang Jalan Kebo Iwa – Jalan Gatot Subroto Barat. Dalam operasi yang dipimpin oleh AKP Franata itu membagikan 500 masker, 300 brosur, dan 200 stiker ‘ayo pakai masker’ kepada para pengendara kendaraan roda 4 maupun roda 2.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Ops Zebra Lempuyang 2020 yang dilaksanakan mulai 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020. Diharapkan dari kegiatan ini masyarakat mempunyai kesadaran untuk selalu menggunakan masker, namun tetap tertib berlalu lintas,” harap AKP Kanisius. *pol
Komentar