Besok, Komponen Masyarakat Nusa Penida Demo AWK
SEMARAPURA, NusaBali
Kompenen Masyarakat Nusa Penida, Klungkung akan menggelar aksi damai, Selasa (3/11) besok, untuk menuntut pertanggungjawaban anggota DPD RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK, atas statemennya yang menyebut Ida Bhatara Pura Dalem Ped bukan Dewa, melainkan makhluk suci.
Semula, aksi demo ini akan digelar di Kantor DPD RI Perwakilan Bali dan Polda Bali di Denpasar. Namun, atas berbagai pertimbangan, aksi demo AWK diputuskan untuk digelar di Monumen Puputan Klungkung di Semarapura.
Kesepakatan untuk pindahkan lokasi aksi damai tuntut pertanggungjawaban AWK dari Kantor DPD RI Perwakilan Bali di Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar dan Polda Bali di Jalan WR Supratman 7 Denpasar ke Monumen Puputan Klungkung ini disepakati dalam pertemuan di Wantilan Pura Penataran Ped, Desa Adat Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Minggu (1/11). Pertemuan ter-sebut dihadiri langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa.
Pertemuan yang dihadiri Bupati dan Kapolres Klungkung tersebut melibatkan prajuru adat dan aparat dinas (desa) se-Kecamatan Nusa Penida, Bendesa Alit Desa Adat Kecamatan Nusa Penida, dan tokoh masyarakat setempat. Seluruh prajuru dan pecalang Desa Adat Ped juga hadir dalam pertemuan kemarin.
Dari pertemuan kemarin, diputuskan pangempon Pura Penataran Ped dengan didukung seluruh komponen masyarakat Nusa Penida akan menggelar aksi demo menuntut pertanggungjawaban AWK, 3 November 2020 besok. Semula, aksi demo hendak digelar di Kantor DPD RI Perwakilan Bali dan lanjut ke Polda Bali. Namun, lokasi demo akhirnya disepakati untuk digelar di Monumen Puputan Klungkung. Salah satu alasannya, karena situasi masih pandemi Coid-19.
"Di tengah pandemi Covid-19 yang belum reda ini, aksi damai cukup dilakukan di Monumen Puputan Klungkung saja, dengan menjalankan protokol kesehatan," pinta Bupati Suwirta. Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung, Bupati Suwirta tidak ingin aksi damai tuntut pertanggungjawaban AWK ini justru menimbulkan klaster baru penyebaran Corona.
Sedangkan Ketua Forum Perbekel Se-Kecamatan Nusa Penida, Ketut Gede Arjaya, mengatakan pertemuan di Wantilan Pura Penataran Ped, Minggu kemarin, dilaksanakan dalam upaya menyamakan persepsi dan pemikiran, serta menentukan langkah-langkah yang akan diambil. "Kita menyamakan persepsi untuk langkah yang diambil menyikapi pernyataan AWK yang tengah viral di media sosial," jelas Arjaya.
Sementara itu, Dit Reskrimum Polda Bali panggil 3 saksi terkait dugaan penganiayaan dan penyerangan yang alami AWK dalam aksi demo yang berakhir ricuh di Kantor DPD RI Pedrwakilan Bali, 28 Oktober 2020 lalu. Ketiga saksi tersebut rencananya akan diperiksa penyidik di Mapolda Bali, Senin (2/11) ini.
Kasubdit I Dit Reskrimum Polda Bali, AKBP Imam Ismail, mengatakan pihaknya masih mendalami laporan AWK. Sejauh ini, belum ada petunjuk dugaan pelaku ataupun tersangka. “Besok (hari ini) ada 3 orang saksi dipanggil untuk datang ke Dit Reskrimum Polda Bali," ungkap AKBP Ismail saat dikonfirmasi NusaBali per telepon, Minggu sore.
Menurut AKBP Ismail, pihaknya elah melayangkan surat pemanggilan 3 saksi tersebut. Namun, dia enggan menyebutkan identitas mereka. "Ketiga orang itu bukan terduga pelaku, tetapi saksi yang melihat kejadian. Mereka adalah orang yang disampaikan oleh pelapor (AWK, Red)," katanya. *pol,wan
Kesepakatan untuk pindahkan lokasi aksi damai tuntut pertanggungjawaban AWK dari Kantor DPD RI Perwakilan Bali di Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar dan Polda Bali di Jalan WR Supratman 7 Denpasar ke Monumen Puputan Klungkung ini disepakati dalam pertemuan di Wantilan Pura Penataran Ped, Desa Adat Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Minggu (1/11). Pertemuan ter-sebut dihadiri langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa.
Pertemuan yang dihadiri Bupati dan Kapolres Klungkung tersebut melibatkan prajuru adat dan aparat dinas (desa) se-Kecamatan Nusa Penida, Bendesa Alit Desa Adat Kecamatan Nusa Penida, dan tokoh masyarakat setempat. Seluruh prajuru dan pecalang Desa Adat Ped juga hadir dalam pertemuan kemarin.
Dari pertemuan kemarin, diputuskan pangempon Pura Penataran Ped dengan didukung seluruh komponen masyarakat Nusa Penida akan menggelar aksi demo menuntut pertanggungjawaban AWK, 3 November 2020 besok. Semula, aksi demo hendak digelar di Kantor DPD RI Perwakilan Bali dan lanjut ke Polda Bali. Namun, lokasi demo akhirnya disepakati untuk digelar di Monumen Puputan Klungkung. Salah satu alasannya, karena situasi masih pandemi Coid-19.
"Di tengah pandemi Covid-19 yang belum reda ini, aksi damai cukup dilakukan di Monumen Puputan Klungkung saja, dengan menjalankan protokol kesehatan," pinta Bupati Suwirta. Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung, Bupati Suwirta tidak ingin aksi damai tuntut pertanggungjawaban AWK ini justru menimbulkan klaster baru penyebaran Corona.
Sedangkan Ketua Forum Perbekel Se-Kecamatan Nusa Penida, Ketut Gede Arjaya, mengatakan pertemuan di Wantilan Pura Penataran Ped, Minggu kemarin, dilaksanakan dalam upaya menyamakan persepsi dan pemikiran, serta menentukan langkah-langkah yang akan diambil. "Kita menyamakan persepsi untuk langkah yang diambil menyikapi pernyataan AWK yang tengah viral di media sosial," jelas Arjaya.
Sementara itu, Dit Reskrimum Polda Bali panggil 3 saksi terkait dugaan penganiayaan dan penyerangan yang alami AWK dalam aksi demo yang berakhir ricuh di Kantor DPD RI Pedrwakilan Bali, 28 Oktober 2020 lalu. Ketiga saksi tersebut rencananya akan diperiksa penyidik di Mapolda Bali, Senin (2/11) ini.
Kasubdit I Dit Reskrimum Polda Bali, AKBP Imam Ismail, mengatakan pihaknya masih mendalami laporan AWK. Sejauh ini, belum ada petunjuk dugaan pelaku ataupun tersangka. “Besok (hari ini) ada 3 orang saksi dipanggil untuk datang ke Dit Reskrimum Polda Bali," ungkap AKBP Ismail saat dikonfirmasi NusaBali per telepon, Minggu sore.
Menurut AKBP Ismail, pihaknya elah melayangkan surat pemanggilan 3 saksi tersebut. Namun, dia enggan menyebutkan identitas mereka. "Ketiga orang itu bukan terduga pelaku, tetapi saksi yang melihat kejadian. Mereka adalah orang yang disampaikan oleh pelapor (AWK, Red)," katanya. *pol,wan
TONTON JUGA:
AWK Dilaporkan Lagi ke Polda Bali Terkait Simbol Agama Dan Seks Bebas Asal Pakai Kondom
1
Komentar