Gianyar Proses Pencairan Hibah Pariwisata
Belum tentu semuanya dapat dana hibah ini karena calon penerima diverifikasi perizinannya, dan persyaratan lain.
GIANYAR, NusaBali
Kabupaten Gianyar menerima dana hibah pariwisata dari pemerintah Pusat Rp 135.136.610.000. Dana ini akan dicairkan dua tahap sampai akhir tahun 2020. Dari besaran dana ini, Rp.94.595.627.000 atau 70 persen diberikan langsung kepada pelaku usaha hotel dan restoran. 30 persen untuk anggaran program mendukung pengembangan pariwisata. Diantaranya pembuatan taman desa wisata dan pembelian mobil truk sampah, ambulance, dan lain-lain.
Bupati Gianyar I Made ‘Agus’ Mahayastra mengklaim Gianyar menjadi kabupaten pertama di Indonesia memproses pencairan dana hibah pariwisata. Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara Sosialisasi Dana Hibah Pariwisata Kepada Wajib Pajak Hotel dan Restoran di Hotel The Royal Pitamaha, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Selasa (3/11). Bupati Mahayastra mengatakan, sembari mengikuti sosialisasi, para pelaku usaha hotel dan restoran sudah bisa langsung memproses pencairan dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat. Sebab Pemkab Gianyar menyiagakan 5 OPD terkait di lokasi acara. Diantaranya, Dinas Pariwisata, BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), Inspektorat, Dinas Perizinan, dan Bappeda. “Waktu pengajuan yang diberikan pemerintah pusat untuk mendapatkan dana hibah ini sangat mepet, 3 bulan, karenanya saya memimpin langsung semua prosesnya, termasuk berinisiatif bagaimana pemanfaatannya,” ujar Mahayastra saat membuka acara sosialisasi tersebut.
Dia mengaku mengajukan 1.850 hotel dan restoran di Gianyar untuk menerima hibah. “Belum tentu semuanya dapat dana hibah ini karena calon penerima diverifikasi perizinannya, dan persyaratan lain,” kata bupati asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan ini.
Mahayastra mengklaim Gianyar tercepat dalam pengurusan proses pencairannya. “Kalau daerah lain saya lihat mereka melakukan verifikasi dulu, mana yang menunggak mana yang tidak berizin, tidak diajukan. Kalau saya, saya ajukan semua,” ujar Mahayastra disambut tepuk tangan para pelaku usaha hotel dan restoran yang hadir.
Mahayastra mengatakan bahwa para undangan yang hadir sebagai pahlawan pembangunan. Karena dengan pajak yang dibayarkan oleh hotel dan restoran yang ada di Gianyar, maka pembangunan tetap bisa berjalan. Jelas Mahayastra, pemberian hibah pariwisata ini merupakan bagian dari rencana pemulihan ekonomi nasional. Program ini juga strategi percepatan dalam membantu pengusaha hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial. Penerima dana hibah ini memiliki minimal 15 persen porsi PAD 2019 dari penerimaan pajak hotel dan restoran, termasuk dalam 10 destinasi super prioritas, memiliki destinasi branding, dan masuk daftar 100 acara tahunan pariwisata. Sosialisasi dana hibah pariwisata kepada wajib pajak hotel dan restoran serentak di 5 akomodasi wisata se Gianyar, yakni Hotel Komune Keramas, Hotel Kori Maharani Siyut, Royal Ganesha Lodtunduh, dan Banaswari Tengkulak, Kemenuh. *nvi
Kabupaten Gianyar menerima dana hibah pariwisata dari pemerintah Pusat Rp 135.136.610.000. Dana ini akan dicairkan dua tahap sampai akhir tahun 2020. Dari besaran dana ini, Rp.94.595.627.000 atau 70 persen diberikan langsung kepada pelaku usaha hotel dan restoran. 30 persen untuk anggaran program mendukung pengembangan pariwisata. Diantaranya pembuatan taman desa wisata dan pembelian mobil truk sampah, ambulance, dan lain-lain.
Bupati Gianyar I Made ‘Agus’ Mahayastra mengklaim Gianyar menjadi kabupaten pertama di Indonesia memproses pencairan dana hibah pariwisata. Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara Sosialisasi Dana Hibah Pariwisata Kepada Wajib Pajak Hotel dan Restoran di Hotel The Royal Pitamaha, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Selasa (3/11). Bupati Mahayastra mengatakan, sembari mengikuti sosialisasi, para pelaku usaha hotel dan restoran sudah bisa langsung memproses pencairan dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat. Sebab Pemkab Gianyar menyiagakan 5 OPD terkait di lokasi acara. Diantaranya, Dinas Pariwisata, BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), Inspektorat, Dinas Perizinan, dan Bappeda. “Waktu pengajuan yang diberikan pemerintah pusat untuk mendapatkan dana hibah ini sangat mepet, 3 bulan, karenanya saya memimpin langsung semua prosesnya, termasuk berinisiatif bagaimana pemanfaatannya,” ujar Mahayastra saat membuka acara sosialisasi tersebut.
Dia mengaku mengajukan 1.850 hotel dan restoran di Gianyar untuk menerima hibah. “Belum tentu semuanya dapat dana hibah ini karena calon penerima diverifikasi perizinannya, dan persyaratan lain,” kata bupati asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan ini.
Mahayastra mengklaim Gianyar tercepat dalam pengurusan proses pencairannya. “Kalau daerah lain saya lihat mereka melakukan verifikasi dulu, mana yang menunggak mana yang tidak berizin, tidak diajukan. Kalau saya, saya ajukan semua,” ujar Mahayastra disambut tepuk tangan para pelaku usaha hotel dan restoran yang hadir.
Mahayastra mengatakan bahwa para undangan yang hadir sebagai pahlawan pembangunan. Karena dengan pajak yang dibayarkan oleh hotel dan restoran yang ada di Gianyar, maka pembangunan tetap bisa berjalan. Jelas Mahayastra, pemberian hibah pariwisata ini merupakan bagian dari rencana pemulihan ekonomi nasional. Program ini juga strategi percepatan dalam membantu pengusaha hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial. Penerima dana hibah ini memiliki minimal 15 persen porsi PAD 2019 dari penerimaan pajak hotel dan restoran, termasuk dalam 10 destinasi super prioritas, memiliki destinasi branding, dan masuk daftar 100 acara tahunan pariwisata. Sosialisasi dana hibah pariwisata kepada wajib pajak hotel dan restoran serentak di 5 akomodasi wisata se Gianyar, yakni Hotel Komune Keramas, Hotel Kori Maharani Siyut, Royal Ganesha Lodtunduh, dan Banaswari Tengkulak, Kemenuh. *nvi
1
Komentar