Bali Bakal Punya Pusat Kebudayaan Senilai Rp 2,5 Triliun
DENPASAR, NusaBali
Di tengah kondisi ekonomi megap-megap saat ini, Pemprov Bali tetap gencar menyiapkan sejumlah program besar.
Salah satunya mega proyek pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung senilai Rp 2,5 triliun. Proyek yang merupakan salah satu program mewujudkan Visi Misi Nangun Sat Kertih Loka Bali itu merupakan proyek raksasa pertama di Bali, bersumber dari dana pinjaman lunak pemerintah pusat dalam bentuk program PEN (pemulihan ekonomi nasional). Dana Rp 2,5 triliun ini akan cair melalui PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur), yang merupakan BUMN pembiayaan milik pemerintah.
PT SMI sudah membiayai beberapa proyek kepala daerah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Dana Rp 2,5 triliun untuk proyek raksasa ini begitu cair akan masuk dalam APBD Bali melalui 2 tahun anggaran. Menurut Ketua Komisi III DPRD Bali membidangi pembangunan, transportasi dan lingkungan hidup, Anak Agung Ngurah Adi Ardhana, di Denpasar, Selasa (3/11) siang, pembangunan proyek Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung rencananya akan menggunakan lahan seluas Rp 300 hektare di bekas Galian C, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Lahan berstatus aset pemerintah itu akan dibangun Pusat Kebudayaan dengan berbagai pendukungnya. Proyek ini akan menjadi destinasi wisata baru.
"Kalau ini jalan, luar biasa dampaknya untuk Bali dan Kabupaten Klungkung. Ini akan menjadi destinasi pariwisata baru di Bali. Apalagi nanti didukung oleh infrastruktur lainnya berupa transportasi publik yang terkoneksi dengan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung," ujar Adi Ardhana.
Menurut Adi Ardhana pembangunan Pusat Kebudayaan ini sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali. Perkiraan pada Tahun 2021 mendatang sudah mulai launching. "Pembiayaannya nanti diperkirakan dengan dua termin, yakni Rp 1,5 triliun di Tahun 2021 dan Rp 1 triliun pada Tahun 2022. Perkiraan Tahun 2021 sudah di-launching," beber politisi senior PDIP asal Puri Gerenceng Denpasar ini.
Sementara Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry, secara terpisah mengatakan rencana proyek pusat kebudayaan sudah dibahas di Gedung Jayasabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jalan Surapati Nomor 1 Denpasar minggu lalu. Saat itu yang hadir Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, pimpinan komisi dan para Ketua Fraksi DPRD Bali. "Saya selaku pimpinan dewan juga hadir," ujar Ketua DPD I Golkar Bali ini.
Saat itu, kata Sugawa Korry, dibahas rencana pembangunan pusat kebudayaan dengan menggunakan skema pinjaman dalam bentuk dana PEN. "Saya melihat ini bagus sebagai komitmen untuk pelestarian adat dan budaya yang terintegrasi. Karena di sana akan dibangun pementasan budaya, pembangunan kawasan lindung, pembangunan wisata sebagai penunjang wisata," ujar Sugawa Korry.
Selain itu menurut Sugawa Korry, pembangunan pusat kebudayaan Bali ini akan menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) berupa PHR (pajak hotel dan restoran) untuk Kabupaten Klungkung. "Potensi lainnya menyerap tenaga kerja sekitar 12.000 tenaga kerja," tegas tokoh Koperasi di Bali ini. Hanya saja menurut Sugawa Korry ide yang bagus ini harus diikuti dengan kajian komprehensif dari sisi pembiayaan dan kemampuan bayar cicilan ke pusat.
"Apalagi menggunakan dana pinjaman. Sebab Pemprov Bali harus sudah membayar cicilan tanpa bunga sebesar Rp 312 miliar per tahun mulai Tahun 2023. Harus dipikirkan kemampuan keuangan Pemprov Bali untuk membayar cicilan ini. Terutama dari sisi kemampuan pendapatan asli daerah," ujar penggagas PT Jaminan Kredit Bali Mandara (Jamkrida) ini.
Kajian lainnya menurut Sugawa Korry adalah diperlukan kajian hukum terkait dengan masa jabatan Gubernur Bali pada Tahun 2023 sudah habis. "Apakah dibenarkan secara hukum dengan aturan yang ada," ujar Sugawa Korry.
Lainnya kata Sugawa Korry lokasi pembangunan Pusat Kebudayaan adalah daerah jalur bencana alam, di mana di kawasan itu adalah jalur lahar ketika Gunung Agung erupsi. Untuk itu, sangat diharapkan adanya kajian komprehensif terkait potensi bencana dan potensi penanggulangannya.
"Untuk analisis yang berhubungan dengan feasibility study (FS) khususnya financial management, diharapkan melibatkan lembaga profesional dan memperhatikan hasil kajian ini. Kalau kajian ini terpenuhi kami dukung. Kalau memang tidak memenuhi jangan dipaksakan," tegas mantan Ketua DPD II Golkar Buleleng ini. *nat
Komentar