nusabali

Badung Berharap Hibah Pariwisata Cepat Cair

  • www.nusabali.com-badung-berharap-hibah-pariwisata-cepat-cair

MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung sangat berharap hibah pariwisata dari pemerintah pusat bisa segera cair.

Pasalnya, dengan cairnya bantuan tersebut diharapkan pariwisata bisa menggeliat dan ekonomi bisa pulih.

“Kita patut bersyukur bahwa Badung ini kabupaten paling banyak mendapatkan hibah pariwisata. Dalam kondisi sekarang ini kita berharap itu segera cair. Ini diharapkan bisa memberikan dorongan kontribusi untuk pemulihan ekonomi,” kata Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung Ketut Lihadnyana didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (3/11).

Dengan bantuan hibah pariwisata tersebut, Lihadnyana berharap dapat merancang kegiatan agar pariwisata bisa menggeliat. “Kalau pariwisata menggeliat ekonomi bisa bangkit, kalau ekonomi bisa bangkit belanja masyarakat meningkat. Loginya hanya begitu,” tegas Lihadnyana yang juga Kepala BKD Provinsi Bali.

Mengenai masih banyaknya hotel dan restoran yang belum lolos verifikasi, Lihadnyana tak memungkiri. Faktor tersebut diakui karena persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Misalnya, hotel dan restoran harus mengantongi Izin Usaha Pariwisata/Tanda Daftar Usaha Pariwisata yang masih berlaku.

Senada dengan Lihadnyana, sebelumnya Plt Kadis Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan, menegaskan bila Pemkab Badung berusaha melobi pemerintah pusat agar syarat penerima bantuan hibah pariwisata lebih dilonggarkan. Hal ini demi membantu perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Termasuk apakah kira-kira yang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sedang diproses atau mati bisa masuk (sebagai penerima bantuan, Red). Kalau kita sendiri kan tidak berani karena sudah ada juknisnya,” kata Raka Darmawan.

Sejauh ini dari 3.834 hotel di Badung, yang dinyatakan lolos verifikasi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Badung hanya 671 hotel. Sedangkan dari 2.093 restoran yang tercatat di Badung hanya 200 restoran yang lolos verifikasi.

Pemkab Badung mengklaim, 671 hotel dan 200 restoran yang dinyatakan lolos verifikasi mengacu pada juknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Ada empat kriteria yang ditetapkan dalam juknis yakni hotel dan restoran masuk data base pembayaran pajak dan restoran tahun 2019, hotel dan restoran masih buka/beroperasi sampai Agustus 2020, Izin Usaha Pariwisata/Tanda Daftar Usaha Pariwisata yang masih berlaku, dan memiliki bukti setoran pajak tahun 2019.

Namun, akibat ketatnya juknis yang diberikan pemerintah, praktis sebanyak 3.163 hotel dan 1.893 restoran tidak bisa menikmati hibah pariwisata dari pemerintah pusat. Padahal, ribuan hotel dan restoran yang tidak lolos verifikasi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Badung juga terdampak pandemi Covid-19. *asa

Komentar