Ditarget Cair November Minggu III
Desa Wisata Dapat Hibah Rp 75,5 Juta
TABANAN, NusaBali
Hibah dana pariwisata untuk desa wisata di Tabanan sedang diproses. Sebelum hibah cair, Pemkab Tabanan akan memverifikasi kegiatan terhadap 24 desa wisata yang sudah mendapatkan SK bupati.
Masing-masing desa wisata ini akan mendapatkan kucuran dana hibah dengan jumlah sama. sekitar Rp 75,5 juta. Dana ini dari presentase 28,5 persen dana hibah untuk Tabanan. Kepala Bapelitbang Tabanan Ida Bagus Wiratmaja menjelaskan, proses pencairan hibah tersebut sedang beproses. Dimana sebelum proses pencairan akan ada verifikasi peruntukkan supaya sub kegiatan yang dilakukan dalam penunjang pariwisata lengkap. "Jadi dengan dana yang didapat ini penggunaan harus tepat," tegasnya.
Kata dia, proses pencairan hibah tersebut, desa juga diwajibkan harus Musdes (Musyawarah Desa). Dalam Musdes ini masyarakat mengajukan sejumlah kegiatan, kemudian usulan kegiatan disetorkan ke Pemkab Tabanan sesuai dengan plapon anggaran yang sudah disediakan. "Setelah itu baru ada tim verifikasi kegiatan yang dibuat," beber Wiratmaja. Agar hibah cepat bisa digunakan desa wisata, jelas dia, target pencairan minggu III November 2020. "Jadi final penyusunan rencana harus minggu ini, kemudian minggu depan berikutnya harus Musdes, setelah itu baru cair," katanya.
Mengenai dengan proses pencairan hibah langsung disalurkan ke rekening desa. Dari desa langsung memberikan ke desa wisata yang mendapatkan hibah. Pencairan dana dilakukan bertahap karena dana hibah yang diberikan pusat bertahap. Wiratmaja menambahkan tujuan dari verifikasi kegiatan agar desa wisata itu tidak menyelenggarakan kegiatan yang berat ataupun memerlukan teknologi tinggi. Mengingat hibah tersebut harus dapat dinikmati di tahun 2020 ini. "Yang jelas sekarang sedang berproses ya," tandasnya.
Salah satu desa wisata di Tabanan yang sudah memiliki SK bupati tentang Desa Wisata adalah Desa Tista. Rencananya anggaran hibah yang akan didapat untuk mendukung kegiatan pariwisata. Salah satunya membuat Patung Ganesa tidur. "Tetapi untuk finalnya masih direncanakan dan kami juga akan menggelar Musdes," tegas Perbekel Tista I Made Suardana Putra.
Diterangkan, patung Ganesa Tidur dibuat untuk dijadikan ikon Desa Tista. Harapanya agar desa wisata, desa dinas dan desa adat bisa bersatu. "Mudah-mudahan nanti berjalan sesuai rencana," tandasnya.*des
Kata dia, proses pencairan hibah tersebut, desa juga diwajibkan harus Musdes (Musyawarah Desa). Dalam Musdes ini masyarakat mengajukan sejumlah kegiatan, kemudian usulan kegiatan disetorkan ke Pemkab Tabanan sesuai dengan plapon anggaran yang sudah disediakan. "Setelah itu baru ada tim verifikasi kegiatan yang dibuat," beber Wiratmaja. Agar hibah cepat bisa digunakan desa wisata, jelas dia, target pencairan minggu III November 2020. "Jadi final penyusunan rencana harus minggu ini, kemudian minggu depan berikutnya harus Musdes, setelah itu baru cair," katanya.
Mengenai dengan proses pencairan hibah langsung disalurkan ke rekening desa. Dari desa langsung memberikan ke desa wisata yang mendapatkan hibah. Pencairan dana dilakukan bertahap karena dana hibah yang diberikan pusat bertahap. Wiratmaja menambahkan tujuan dari verifikasi kegiatan agar desa wisata itu tidak menyelenggarakan kegiatan yang berat ataupun memerlukan teknologi tinggi. Mengingat hibah tersebut harus dapat dinikmati di tahun 2020 ini. "Yang jelas sekarang sedang berproses ya," tandasnya.
Salah satu desa wisata di Tabanan yang sudah memiliki SK bupati tentang Desa Wisata adalah Desa Tista. Rencananya anggaran hibah yang akan didapat untuk mendukung kegiatan pariwisata. Salah satunya membuat Patung Ganesa tidur. "Tetapi untuk finalnya masih direncanakan dan kami juga akan menggelar Musdes," tegas Perbekel Tista I Made Suardana Putra.
Diterangkan, patung Ganesa Tidur dibuat untuk dijadikan ikon Desa Tista. Harapanya agar desa wisata, desa dinas dan desa adat bisa bersatu. "Mudah-mudahan nanti berjalan sesuai rencana," tandasnya.*des
1
Komentar