Tengkulak Diduga Rusak Pemasaran Gabah
Beragai upaya dilakukan Pemkab Klungkung untuk menyejahterakan para petani.
SEMARAPURA, NusaBali
Diantaranya, menunjuk 3 (tiga) Koperasi Unit Desa (KUD) di dumi serombotan itu untuk menyerap pengelolaan gabah petani.
Dengan harga yang ditawarkan oleh KUD cukup fantastis kisaran Rp 4.500/kg untuk gabah kering giling (gkg). Harga ini sudah di atas rata-rata dari harga yang ditetapkan oleh pemerintah Rp 3.740/kg gkg.
Namun, setelah beberapa bulan program tesebut berjalan, belakangan ini ditemukan indikasi adanya perusakan sistem pembelian gabah oleh tengkulak. Karena tengkulak menawarkan harga yang dinilai oleh Bapati Klungkung I Nyoman Suwirta, di ambang batas tidak wajar alias terlalu tinggi kisaran Rp 5.400/Kg gkg. “Harga tersebut tidak masuk akal,” ujar Bupati Suwirta, Selasa (25/10).
Pihaknya menilai ada oknum yang ingin memberi angin segar kepada beberapa petani di Klungkung. Namun, perlu diwaspadai karena harga yang ditawarkan tengkulak ab disepakati petani, malah ujung-ujungnya kesepakatan harga dibatalkan. Oleh sebab itu, pihaknya menggelar tatap muka sekaligus sosialiasi terhadap penyaluran gabah tersebut, Selasa kemarin. Kegiatan ini dengan mengundang krama subak di Klungkung daratan.
Untuk di Kecamatan Klungkung, sosialiasi ini dipusatkan di Wantilan Pura Dasar Buana Gelgel, di Kecamatan Dawan dipusatkan di Wantilan Balai Subak Kusamba, dan untuk di Kecamatan Banjarangkan dipusatkan di Wantilan Balai Subak Lepang, Desa Takmung. “Kita tidak akan memberikan harapan, namun mencoba mengajak petani untuk mulai berpikir cerdas, dan membuka pikiran bagaimana caranya kedepan beras yang ada bisa dinikmati oleh masyarakat lokal,” ujar Suwirta.
Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Dstanbunhut) Klungkung I Wayan Durma mengatakan, maksud kegiatan ini untuk mengimplementasikan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2013, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani melalui kemitraan petani/kelompok Tani, dengan tiga KUD dalam penanganan serapan gabah petani dan penyaluran beras lokal di Kabupaten Klungkung. wa
Dengan harga yang ditawarkan oleh KUD cukup fantastis kisaran Rp 4.500/kg untuk gabah kering giling (gkg). Harga ini sudah di atas rata-rata dari harga yang ditetapkan oleh pemerintah Rp 3.740/kg gkg.
Namun, setelah beberapa bulan program tesebut berjalan, belakangan ini ditemukan indikasi adanya perusakan sistem pembelian gabah oleh tengkulak. Karena tengkulak menawarkan harga yang dinilai oleh Bapati Klungkung I Nyoman Suwirta, di ambang batas tidak wajar alias terlalu tinggi kisaran Rp 5.400/Kg gkg. “Harga tersebut tidak masuk akal,” ujar Bupati Suwirta, Selasa (25/10).
Pihaknya menilai ada oknum yang ingin memberi angin segar kepada beberapa petani di Klungkung. Namun, perlu diwaspadai karena harga yang ditawarkan tengkulak ab disepakati petani, malah ujung-ujungnya kesepakatan harga dibatalkan. Oleh sebab itu, pihaknya menggelar tatap muka sekaligus sosialiasi terhadap penyaluran gabah tersebut, Selasa kemarin. Kegiatan ini dengan mengundang krama subak di Klungkung daratan.
Untuk di Kecamatan Klungkung, sosialiasi ini dipusatkan di Wantilan Pura Dasar Buana Gelgel, di Kecamatan Dawan dipusatkan di Wantilan Balai Subak Kusamba, dan untuk di Kecamatan Banjarangkan dipusatkan di Wantilan Balai Subak Lepang, Desa Takmung. “Kita tidak akan memberikan harapan, namun mencoba mengajak petani untuk mulai berpikir cerdas, dan membuka pikiran bagaimana caranya kedepan beras yang ada bisa dinikmati oleh masyarakat lokal,” ujar Suwirta.
Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Dstanbunhut) Klungkung I Wayan Durma mengatakan, maksud kegiatan ini untuk mengimplementasikan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2013, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani melalui kemitraan petani/kelompok Tani, dengan tiga KUD dalam penanganan serapan gabah petani dan penyaluran beras lokal di Kabupaten Klungkung. wa
Komentar