Bobol Warung, Pelaku Terekam CCTV
GIANYAR, NusaBali
Seorang pemilik warung di Banjar Jungut, Desa Batuan, Sukawati, Gianyar, I Nyoman Comping, 42, berulang kali kehilangan uang di laci warungnya.
Hingga akhirnya pemilik warung kesal lalu memasang kamera pengawas CCTV. Dari rekaman CCTV inilah, polisi berhasil mengendus pelaku yang diketahui bernama Roni Malek, 26, asal Kupang, NTT.
Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi dikonfirmasi Rabu (4/11) membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, saat diintrogasi, pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah menggunakan teknis introgasi khusus, pelaku pun tak bisa berbohong, lantas mengakui perbuatannya telah mencuri beberapa kali di warung korban. Berdasarkan ulahnya, korban mengalami kerugian Rp 1,9 juta.
"Hasil intrograsi petugas awalnya pelaku tidak mengakui perbuatanya, setelah didesak akhirnya pelaku mengakui melakukan pencurian sebanyak 10 kali di warung korban, sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 1,9 juta," ujar Kapolsek.
Terkait modus yang digunakan pelaku selama beraksi, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan melompat tembok dan masuk ke dalam warung dengan merusak gembok menggunakan tang. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, pakaian yang digunakan saat beraksi, sebuah kotak susu dan uang tunai Rp 70 ribu. "Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut," tandasnya.
Terungkap pula, Pelaku selama ini bekerja di gudang besi dan kos di sebelah timur rumah korban. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sukawati. *nvi
Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi dikonfirmasi Rabu (4/11) membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, saat diintrogasi, pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah menggunakan teknis introgasi khusus, pelaku pun tak bisa berbohong, lantas mengakui perbuatannya telah mencuri beberapa kali di warung korban. Berdasarkan ulahnya, korban mengalami kerugian Rp 1,9 juta.
"Hasil intrograsi petugas awalnya pelaku tidak mengakui perbuatanya, setelah didesak akhirnya pelaku mengakui melakukan pencurian sebanyak 10 kali di warung korban, sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 1,9 juta," ujar Kapolsek.
Terkait modus yang digunakan pelaku selama beraksi, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan melompat tembok dan masuk ke dalam warung dengan merusak gembok menggunakan tang. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, pakaian yang digunakan saat beraksi, sebuah kotak susu dan uang tunai Rp 70 ribu. "Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut," tandasnya.
Terungkap pula, Pelaku selama ini bekerja di gudang besi dan kos di sebelah timur rumah korban. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sukawati. *nvi
1
Komentar