Dipecat PDIP, Gianyar Pilih Tidak Klarifikasi
Kutha Parwata Juga Tidak Gunakan Ruang Beladiri yang Diberikan PDIP
Bupati Made Gianyar dan mantan Ketua Dewan, Ngakan Made Kutha Parwata, dipecat dari PDIP karena membelot di Pilkada Bangli 2020
BANGLI, NusaBali
Bupati Bangli I Made Gianyar dan mantan Ketua DPRD Bali 2014-2019, Ngakan Made Kutha Parwata, dipecat sebagai kader PDIP karena membelot di Pilkada Bangli 2020. Namun, keduanya kompak tidak memanfaatkan ruang klarifikasi sebagai ajang membela diri sebelum pemecatan yang diberikan DPP PDIP, Kamis (5/11).
Ruang klarifikasi untuk Made Gianyar (Bupati Bangli 2010-2015, 2016-2021) dan Ngakan Kutha Parwata disediakan PDIP melalui zoom meeting yang digelar di Kantor DPC PDIP Bangli kawasan LC Aya, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli Kamis kemarin. Zoom meeting untuk ruang klarifikasi bagi Made Gianyar dan Kutha Parwata kemarin dipimpin langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan Partai DPP PDIP, Komarudin Watubun. Acara ini pula dihadiri Wakil Ketua Bidang Ke-hormatan DPD PDIP Bali I ketut Boping Suryadi, Sekretaris DPC PDIP Bangli I Wayan Diar, dan Bendahara DPC PDIP Bangli I Ketut Swastika.
Namun, Bupati Made Gianyar dan Kutha Parwata kompak pilih tidak ikut zoom meeting untuk klarifikasi. Menurut Bendahara DPC PDIP Bali Ketut Swastika, baik Made Gianyar maupun Kutha Parwata sebetulnya telah disurati untuk mengikuti zoom meeting sebagai ruang klarifikasi sebelum putusan pemecatan. "Agenda klarifikasi sudah disampaikan lewat surat, namun keduanya tidak mengikuti zoom meeting ini," jelas Ketut Swastika seusai mengikuti zoom meeting.
Menurut Swastika, partai memberikan kesempatan kepada Bupati Made Gianyar dan Kutha Parwata melakukan klarifikasi, sebagai ajang pembelaan diri atas usulan pemecatan dari PDIP. "Partai memberikan ruang klarifikasi. Hal ini membuktikan kalau PDIP dalam mengambil sebuah keputusan cukup elegan dan demokratis. Keputusan itu berdasarkan pertimbangan dan kajian yang matang," terang politisi PDIP asal Desa Peninjoan, Kecamatam Tembuku, Bangli yang juga Ketua DPRD Bangli 2020-2024 ini.
Swastika menyebutkan, partai telah memberikan kesempatan klarifikasi, namun tidak direspons oleh Made Gianyar dan Kutha Parwata. Setelah dilakukan zoom meeting kemarin, nantinya akan digelar rapat pleno di mana DPP PDIP putuskan status Made Gianyar dan Kutha Parwata di partai.
Bupati Made Gianyar dan Kutha Parwata sendiri dipecat dari PDIP, karena membelot di Pilkada Bangli 2020. Bupati Made Gianyar balik ‘melawan’ PDIP lantaran adik kandungnya, I Made Subrata, maju tarung sebagai Calon Bupati (Cabup) Bangli yang diusung Golkar-NasDem di Pilkada 2020. Made Subrata bertandem dengan Kutha Parwata di posisi Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bangli.
Pasca adiknya maju tarung ke Pilkada Bangli 2020 dengan naik kendaraan Golkar-NasDem, Made Gianyar pilih mundur dari kepengurusan partai dengan meletakkan jabatan sebagai Wakil Ketua Bidang Ideologi DPD PDIP Bali, 16 Juli 2020 lalu. Made Gianyar adalah politisi senior PDIP asal kawasan pegunungan Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani, Bangli yang sempat dua periode menjadi Wakil Bupati Bangli pendamping I Nengah Arnawa (2000-2005, 2005-2010). Kemudian, Gianyar dua periode menduduki kursi Bupati Bangli (2010-2015, 2016-2021), bertandem dengan Sang Nyoman Sedana Arta di posisi Wakil Bupati.
Sedangkan Kutha Parwata balik melawan PDIP di Pilkada Bangli 2020, dengan maju tarung sebagai Cawabup Bangli yang diusung Gilkar-NasDem, mendampingi Made Subrata (adik dari Made Gianyar). Kutha Parwata salah politisi senior asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli yang sempat duduk di Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Bangli 2010-2014 (menggantikan Sang Nyoman Sedana Arta dengan status PAW), kemudian dipercaya menjadi Ketua DPRD Bangli 2014-2019. Kutha Parwata notabene merupakan mantan Ketua DPC PDIP Bangli 2010-2015.
Dalam Pilkada Bangli, 9 Desember 2020 mendatang, pasangan Made Subrata-Kutha Parwata akan tarung head to head melawan Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar, Cabup-Cawabup Bangli yang diusung PDIP bersama Demokrat-Hanura-Gerindra-PKPI. Sedana Arta merupakan politisi asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli yang kini Ketua DPC PDIP Bangli dan sudah dua periode menjabat Wakil Bupati Bangli.
Sedangkan Wayan Diar adalah politisi asal Desa Belantih, Kecamatan Kintamani yang kini Sekretaris DPC PDIP Bangli dan sempat Ketua DPRD Bangli 2019-2020---sebelum digantikan Ketut Swastika dengan status PAW (pengganti antar waktu, lantaran maju tarung ke Pilkada 2020.
Sementara itu, Ngakan Kutha Parwata enggan banyak komentar terkait pemecatannya dari PDIP dan ketidakhadirannya mengukuti ruang klarifikasi. "Saya memang tidak hadir untuk klarifikasi di PDIP, karena ada agenda lain,” kilah Kuytha Parwata saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Kamis kemarin. Sedangkan Bupati Made Gianyar, hingga berita ini naik cetak, belum berhasil dihubungi. *esa
Bupati Bangli I Made Gianyar dan mantan Ketua DPRD Bali 2014-2019, Ngakan Made Kutha Parwata, dipecat sebagai kader PDIP karena membelot di Pilkada Bangli 2020. Namun, keduanya kompak tidak memanfaatkan ruang klarifikasi sebagai ajang membela diri sebelum pemecatan yang diberikan DPP PDIP, Kamis (5/11).
Ruang klarifikasi untuk Made Gianyar (Bupati Bangli 2010-2015, 2016-2021) dan Ngakan Kutha Parwata disediakan PDIP melalui zoom meeting yang digelar di Kantor DPC PDIP Bangli kawasan LC Aya, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli Kamis kemarin. Zoom meeting untuk ruang klarifikasi bagi Made Gianyar dan Kutha Parwata kemarin dipimpin langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan Partai DPP PDIP, Komarudin Watubun. Acara ini pula dihadiri Wakil Ketua Bidang Ke-hormatan DPD PDIP Bali I ketut Boping Suryadi, Sekretaris DPC PDIP Bangli I Wayan Diar, dan Bendahara DPC PDIP Bangli I Ketut Swastika.
Namun, Bupati Made Gianyar dan Kutha Parwata kompak pilih tidak ikut zoom meeting untuk klarifikasi. Menurut Bendahara DPC PDIP Bali Ketut Swastika, baik Made Gianyar maupun Kutha Parwata sebetulnya telah disurati untuk mengikuti zoom meeting sebagai ruang klarifikasi sebelum putusan pemecatan. "Agenda klarifikasi sudah disampaikan lewat surat, namun keduanya tidak mengikuti zoom meeting ini," jelas Ketut Swastika seusai mengikuti zoom meeting.
Menurut Swastika, partai memberikan kesempatan kepada Bupati Made Gianyar dan Kutha Parwata melakukan klarifikasi, sebagai ajang pembelaan diri atas usulan pemecatan dari PDIP. "Partai memberikan ruang klarifikasi. Hal ini membuktikan kalau PDIP dalam mengambil sebuah keputusan cukup elegan dan demokratis. Keputusan itu berdasarkan pertimbangan dan kajian yang matang," terang politisi PDIP asal Desa Peninjoan, Kecamatam Tembuku, Bangli yang juga Ketua DPRD Bangli 2020-2024 ini.
Swastika menyebutkan, partai telah memberikan kesempatan klarifikasi, namun tidak direspons oleh Made Gianyar dan Kutha Parwata. Setelah dilakukan zoom meeting kemarin, nantinya akan digelar rapat pleno di mana DPP PDIP putuskan status Made Gianyar dan Kutha Parwata di partai.
Bupati Made Gianyar dan Kutha Parwata sendiri dipecat dari PDIP, karena membelot di Pilkada Bangli 2020. Bupati Made Gianyar balik ‘melawan’ PDIP lantaran adik kandungnya, I Made Subrata, maju tarung sebagai Calon Bupati (Cabup) Bangli yang diusung Golkar-NasDem di Pilkada 2020. Made Subrata bertandem dengan Kutha Parwata di posisi Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bangli.
Pasca adiknya maju tarung ke Pilkada Bangli 2020 dengan naik kendaraan Golkar-NasDem, Made Gianyar pilih mundur dari kepengurusan partai dengan meletakkan jabatan sebagai Wakil Ketua Bidang Ideologi DPD PDIP Bali, 16 Juli 2020 lalu. Made Gianyar adalah politisi senior PDIP asal kawasan pegunungan Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani, Bangli yang sempat dua periode menjadi Wakil Bupati Bangli pendamping I Nengah Arnawa (2000-2005, 2005-2010). Kemudian, Gianyar dua periode menduduki kursi Bupati Bangli (2010-2015, 2016-2021), bertandem dengan Sang Nyoman Sedana Arta di posisi Wakil Bupati.
Sedangkan Kutha Parwata balik melawan PDIP di Pilkada Bangli 2020, dengan maju tarung sebagai Cawabup Bangli yang diusung Gilkar-NasDem, mendampingi Made Subrata (adik dari Made Gianyar). Kutha Parwata salah politisi senior asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli yang sempat duduk di Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Bangli 2010-2014 (menggantikan Sang Nyoman Sedana Arta dengan status PAW), kemudian dipercaya menjadi Ketua DPRD Bangli 2014-2019. Kutha Parwata notabene merupakan mantan Ketua DPC PDIP Bangli 2010-2015.
Dalam Pilkada Bangli, 9 Desember 2020 mendatang, pasangan Made Subrata-Kutha Parwata akan tarung head to head melawan Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar, Cabup-Cawabup Bangli yang diusung PDIP bersama Demokrat-Hanura-Gerindra-PKPI. Sedana Arta merupakan politisi asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli yang kini Ketua DPC PDIP Bangli dan sudah dua periode menjabat Wakil Bupati Bangli.
Sedangkan Wayan Diar adalah politisi asal Desa Belantih, Kecamatan Kintamani yang kini Sekretaris DPC PDIP Bangli dan sempat Ketua DPRD Bangli 2019-2020---sebelum digantikan Ketut Swastika dengan status PAW (pengganti antar waktu, lantaran maju tarung ke Pilkada 2020.
Sementara itu, Ngakan Kutha Parwata enggan banyak komentar terkait pemecatannya dari PDIP dan ketidakhadirannya mengukuti ruang klarifikasi. "Saya memang tidak hadir untuk klarifikasi di PDIP, karena ada agenda lain,” kilah Kuytha Parwata saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Kamis kemarin. Sedangkan Bupati Made Gianyar, hingga berita ini naik cetak, belum berhasil dihubungi. *esa
Komentar