Kasus BSU Desa Kalibukbuk Ditingkatkan ke Penyelidikan
SINGARAJA, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng akhirnya meningkatkan status kasus dugaan penyelewengan penyaluran dana Bantuan Stimulus Usaha (BSU) di Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Tim Kejari Buleleng resmi meningkatkan kasus ini ke tahap penyelidikan. Humas Kejari Buleleng Anak Agung Jayalantara menyampaikan, penetapan status penyelidikan didasarkan hasil Simpulan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) yang telah dilakukan sebelumnya. "Dari hasil Puldata dan Pulbaket yang telah dilakukan, tim memutuskan melanjutkan ke tahap penyelidikan," ujarnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Buleleng ini menambahkan, ditetapkannya penyelidikan atas kasus dugaan penyelewengan penyaluran dana BSU, yang sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah warga ini, untuk menemukan indikasi adanya peristiwa perbuatan melawan hukum.
Pasca ditetapkannya kasus ini ke tahap penyelidikan, Kejari Buleleng pun melakukan pemanggilan terhadap 6 orang untuk dimintai keterangan terkait penyaluran bantuan tersebut pada Kamis (5/11). "Hari ini (kemarin) kami memanggil enam orang untuk dimintai keterangan di tahap penyelidikan untuk memperdalam data yang dipatkan sebelumnya," beber dia.
Meski demikian, ia enggan merinci apa saja yang dikorek dari pemanggilan tersebut serta hasil Puldata dan Pulbaket selama ini karena data-data penyelidikan bersifat rahasia. Yang pasti, kata dia, seluruh pihak yang terkait dengan penyaluran bantuan BSU ini akan dimintai keterangan, termasuk Kepala Dusun (Kadus) Celuk Buluh Putu Suardika nantinya.
Sebelumnya, polemik penyaluran bantuan yang diperuntukkan bagi UMKM ini dilaporkan ke Kejari Buleleng oleh sejumlah warga Dusun Celukbuluh pada tanggal 22 September lalu. Penyaluran bantuan yang diberikan oleh Pemprov Bali ini dilaporkan oleh warga karena dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
Warga Dusun Celukbuluh kemudian mendatangi kembali Kejari Buleleng pada 20 Oktober lalu untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Kedatangan warga kali ini juga untuk menyerahkan data-data pendukung yang dikumpulkan terkait dugaan penyelewengan penyaluran BSU di desanya.
Warga menyebutkan Kadus Celuk Buluh Putu Suardika diduga menggulirkan bantuan tersebut kepada sejumlah keluarga dan kerabat dekatnya. Menurut warga, dari 70 penerima BSU di Dusun Celuk Buluh, 38 orang di antaranya tidak semestinya menerima bantuan tersebut. Karena mereka adalah keluarga hingga kerabat Kadus dan yang tidak memiliki usaha.
"Ini menyangkut masalah nepotisme dalam penyaluran bantuan tersebut. Di dalam data itu, tercatat ada istri kadus selaku guru kontrak yang menerima bantuan. Kemudian adik, sepupu, hingga paman kadus. Selain diterima keluarga kadus, juga banyak masyarakat yang menerima bantuan adalah yang tidak memiliki usaha," ujar perwakilan warga Dusun Celuk Buluh, I Komang Agus Sanjaya.
Saat itu mereka juga membawa bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp salah satu tim Kadus yang intinya menyebutkan bahwa dana bantuan tersebut dipotong Rp 600 ribu. Warga mengaku sebelumnya sudah meminta kejelasan ke Pemerintah Desa Kalibukbuk terkait penyaluran bantuan ini. Polemik ini juga sudah sempat dimediasi oleh pihak desa, namun tak menemukan titik temu.*cr75
Pria yang juga menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Buleleng ini menambahkan, ditetapkannya penyelidikan atas kasus dugaan penyelewengan penyaluran dana BSU, yang sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah warga ini, untuk menemukan indikasi adanya peristiwa perbuatan melawan hukum.
Pasca ditetapkannya kasus ini ke tahap penyelidikan, Kejari Buleleng pun melakukan pemanggilan terhadap 6 orang untuk dimintai keterangan terkait penyaluran bantuan tersebut pada Kamis (5/11). "Hari ini (kemarin) kami memanggil enam orang untuk dimintai keterangan di tahap penyelidikan untuk memperdalam data yang dipatkan sebelumnya," beber dia.
Meski demikian, ia enggan merinci apa saja yang dikorek dari pemanggilan tersebut serta hasil Puldata dan Pulbaket selama ini karena data-data penyelidikan bersifat rahasia. Yang pasti, kata dia, seluruh pihak yang terkait dengan penyaluran bantuan BSU ini akan dimintai keterangan, termasuk Kepala Dusun (Kadus) Celuk Buluh Putu Suardika nantinya.
Sebelumnya, polemik penyaluran bantuan yang diperuntukkan bagi UMKM ini dilaporkan ke Kejari Buleleng oleh sejumlah warga Dusun Celukbuluh pada tanggal 22 September lalu. Penyaluran bantuan yang diberikan oleh Pemprov Bali ini dilaporkan oleh warga karena dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
Warga Dusun Celukbuluh kemudian mendatangi kembali Kejari Buleleng pada 20 Oktober lalu untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Kedatangan warga kali ini juga untuk menyerahkan data-data pendukung yang dikumpulkan terkait dugaan penyelewengan penyaluran BSU di desanya.
Warga menyebutkan Kadus Celuk Buluh Putu Suardika diduga menggulirkan bantuan tersebut kepada sejumlah keluarga dan kerabat dekatnya. Menurut warga, dari 70 penerima BSU di Dusun Celuk Buluh, 38 orang di antaranya tidak semestinya menerima bantuan tersebut. Karena mereka adalah keluarga hingga kerabat Kadus dan yang tidak memiliki usaha.
"Ini menyangkut masalah nepotisme dalam penyaluran bantuan tersebut. Di dalam data itu, tercatat ada istri kadus selaku guru kontrak yang menerima bantuan. Kemudian adik, sepupu, hingga paman kadus. Selain diterima keluarga kadus, juga banyak masyarakat yang menerima bantuan adalah yang tidak memiliki usaha," ujar perwakilan warga Dusun Celuk Buluh, I Komang Agus Sanjaya.
Saat itu mereka juga membawa bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp salah satu tim Kadus yang intinya menyebutkan bahwa dana bantuan tersebut dipotong Rp 600 ribu. Warga mengaku sebelumnya sudah meminta kejelasan ke Pemerintah Desa Kalibukbuk terkait penyaluran bantuan ini. Polemik ini juga sudah sempat dimediasi oleh pihak desa, namun tak menemukan titik temu.*cr75
1
Komentar