Jumlah Penerima Hibah Pariwisata Dikoreksi
Semula di Tabanan terdata 152 akomodasi wisata yang bakal menerima dana hibah dari pusat. Kini menjadi 153 akomodasi.
TABANAN, NusaBali
Jumlah akomodasi wisata yang mendapatkan hibah pariwisata dari pemerintah pusat di Kabupaten Tabanan mengalami koreksi. Dari 152 akomodasi yang dimasukkan dalam surat keputusan (SK), sekarang berubah menjadi 153 akomodasi. Berubahnya data setelah ditemukan akomodasi yang awalnya dikira memiliki 1 izin usaha ternyata memiliki 2 izin usaha yang memenuhi syarat.
Kepala Dinas Pariwisata Tabanan I Gede Sukanada, mengatakan perubahan data mengalami koreksi saat tim melakukan verifikasi kembali ke lapangan. Awalnya 152 akomodasi yang memenuhi syarat mendapat hibah, sekarang bertambah menjadi 153 akomodasi. “Tambahan ini adalah hotel sesuai dengan hasil verifikasi ke lapangan,” ujarnya, Minggu (8/11).
Ditegaskannya, penambahan data tersebut setelah ditemukan adanya akomodasi yang ternyata memiliki 2 izin memenuhi syarat yakni hotel dan restoran. “Awalnya dikira hanya memiliki satu izin usaha yakni restoran saja. Setelah diverifikasi ke lapangan, ternyata juga memiliki satu izin usaha hotel yang memenuhi syarat sebagai calon penerima hibah,” beber Sukanada.
Terhadap penambahan akomodasi tersebut, sudah dimasukkan dalam draft SK calon penerima hibah. Kemungkinan koreksi jumlah penerima hibah akan bertambah, karena hasil dari verifikasi ke lapangan ada akomodasi yang kurang berminat mendapat hibah sebab dari sisi nominal terlalu kecil.
“Akomodasi yang kurang berminat mendapat hibah tetap akan dimasukkan SK. Mereka kami minta membuat surat pernyataan untuk nantinya sisa uang tersebut dikembalikan ke kas negara,” tegas Sukanada.
Dia menambahkan, verifikasi ke lapangan setelah SK diterbitkan sudah selesai dilakukan pada Kamis (5/11) lalu dengan melibatkan OPD di Pemkab Tabanan. Verifikasi dibagi menyebar di 10 kecamatan. “Kami sebar turun ke lapangan, kami Dispar ke Kecamatan Baturiti, Bapelitbang ke Kecamatan Tabanan, dan lain-lain,” ujar Sukanada.
Setelah selesai melakukan verifikasi, kata Sukanada, tim akan mengundang calon penerima hibah pada Selasa (10/11) nanti. Mereka diminta membawa bukti kelengkapan administrasi untuk validasi data. “Dalam pertemuan ini kami akan membahas tentang rekening yang akan digunakan oleh penerima hibah,” tandasnya. *des
Jumlah akomodasi wisata yang mendapatkan hibah pariwisata dari pemerintah pusat di Kabupaten Tabanan mengalami koreksi. Dari 152 akomodasi yang dimasukkan dalam surat keputusan (SK), sekarang berubah menjadi 153 akomodasi. Berubahnya data setelah ditemukan akomodasi yang awalnya dikira memiliki 1 izin usaha ternyata memiliki 2 izin usaha yang memenuhi syarat.
Kepala Dinas Pariwisata Tabanan I Gede Sukanada, mengatakan perubahan data mengalami koreksi saat tim melakukan verifikasi kembali ke lapangan. Awalnya 152 akomodasi yang memenuhi syarat mendapat hibah, sekarang bertambah menjadi 153 akomodasi. “Tambahan ini adalah hotel sesuai dengan hasil verifikasi ke lapangan,” ujarnya, Minggu (8/11).
Ditegaskannya, penambahan data tersebut setelah ditemukan adanya akomodasi yang ternyata memiliki 2 izin memenuhi syarat yakni hotel dan restoran. “Awalnya dikira hanya memiliki satu izin usaha yakni restoran saja. Setelah diverifikasi ke lapangan, ternyata juga memiliki satu izin usaha hotel yang memenuhi syarat sebagai calon penerima hibah,” beber Sukanada.
Terhadap penambahan akomodasi tersebut, sudah dimasukkan dalam draft SK calon penerima hibah. Kemungkinan koreksi jumlah penerima hibah akan bertambah, karena hasil dari verifikasi ke lapangan ada akomodasi yang kurang berminat mendapat hibah sebab dari sisi nominal terlalu kecil.
“Akomodasi yang kurang berminat mendapat hibah tetap akan dimasukkan SK. Mereka kami minta membuat surat pernyataan untuk nantinya sisa uang tersebut dikembalikan ke kas negara,” tegas Sukanada.
Dia menambahkan, verifikasi ke lapangan setelah SK diterbitkan sudah selesai dilakukan pada Kamis (5/11) lalu dengan melibatkan OPD di Pemkab Tabanan. Verifikasi dibagi menyebar di 10 kecamatan. “Kami sebar turun ke lapangan, kami Dispar ke Kecamatan Baturiti, Bapelitbang ke Kecamatan Tabanan, dan lain-lain,” ujar Sukanada.
Setelah selesai melakukan verifikasi, kata Sukanada, tim akan mengundang calon penerima hibah pada Selasa (10/11) nanti. Mereka diminta membawa bukti kelengkapan administrasi untuk validasi data. “Dalam pertemuan ini kami akan membahas tentang rekening yang akan digunakan oleh penerima hibah,” tandasnya. *des
Komentar