Pendapatan Klungkung Tahun 2021 Dirancang Rp 1,17 Triliun
SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab dan DPRD Klungkung menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Dalam rapat paripurna di gedung DPRD Klungkung, Senin (9/11) pagi, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin pihak eksekutif, sedangkan dari legislatif dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom.
Dalam kesempatan itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, dalam perjalanan seiring dengan turunnya informasi pagu transfer dari pemerintah pusat, dan pagu sementara bagi hasil pajak dari Provinsi Bali mengalami perubahan. Maka dalam Ranperda APBD 2021 pendapatan daerah dirancang Rp 1,17 triliun, pendapatan asli daerah Rp 268,12 miliar, pendapatan transfer Rp 887,55 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 23,22 miliar lebih.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang meningkat sebesar 19,49 miliar atau sebesar 7,84 persen dari APBD induk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 248,62 miliar," ujar Bupati Suwirta.
Selanjutnya pendapatan transfer dirancang menurun sebesar Rp 89,18 miliar atau 9,13 persen dari APBD induk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 976,74 miliar. "Dan lain-lain pendapatan daerah dirancang naik Rp 346 juta atau sebesar 1,51 persen jika dibandingkan dengan APBD induk 2020 sebesar Rp 22,88 miliar," kata Bupati Suwirta. *wan
Dalam kesempatan itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, dalam perjalanan seiring dengan turunnya informasi pagu transfer dari pemerintah pusat, dan pagu sementara bagi hasil pajak dari Provinsi Bali mengalami perubahan. Maka dalam Ranperda APBD 2021 pendapatan daerah dirancang Rp 1,17 triliun, pendapatan asli daerah Rp 268,12 miliar, pendapatan transfer Rp 887,55 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 23,22 miliar lebih.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang meningkat sebesar 19,49 miliar atau sebesar 7,84 persen dari APBD induk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 248,62 miliar," ujar Bupati Suwirta.
Selanjutnya pendapatan transfer dirancang menurun sebesar Rp 89,18 miliar atau 9,13 persen dari APBD induk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 976,74 miliar. "Dan lain-lain pendapatan daerah dirancang naik Rp 346 juta atau sebesar 1,51 persen jika dibandingkan dengan APBD induk 2020 sebesar Rp 22,88 miliar," kata Bupati Suwirta. *wan
1
Komentar