Sasar Wilayah Pesisir, 8 Pelanggar Prokes Diciduk
NEGARA, NusaBali
Petugas gabungan dari Satpol PP bersama unsur TNI/Polri di Kabupaten Jembrana, menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Desa Air Kuning, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Senin (9/11) pagi.
Dalam operasi menyasar wilayah pesisir itu, petugas menciduk 8 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Operasi di Desa Air Kuning itu dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita hingga 10.00 Wita. Operasi dalam rangka penegakan Perbup Jembrana Nomor 36 Tahun 2020 ini, menyasar warga yang lewat di jalan desa setempat.
“Tadi ditemukan delapan orang pelanggar. Dari delapan orang itu, satu orang membawa masker namun tidak dipakai. Sisanya tidak memakai masker dengan benar,” ujar Kasatpol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya, Senin kemarin.
Para pelanggar prokes itu, sambung Leo, diberikan pembinaan. Selain dibuatkan berita acara pembinaan, sejumlah pelanggar prokes itu juga sempat diminta membaca perjanjian untuk tidak melakukan pelanggaran kembali di kemudian hari. “Semua kita bina, dan dicatat identitasnya. Kalau nanti ditemukan melanggar kembali, terpaksa kita denda,” ucapnya.
Menurut Leo, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini rutin dilaksanakan dua kali dalam sehari. Belakangan ini, untuk lokasi operasi juga lebih banyak menyasar wilayah pedesaan maupun pesisir. Hal itu karena di wilayah kota, sudah cukup tertib. “Kami harapkan di desa-desa juga nanti semua tertib. Bukan karena takut sanksi. Tetapi dilandasi kesadaran untuk melindungi diri sendiri, keluarga, teman, dan orang lain,” tandas Leo. *ode
Operasi di Desa Air Kuning itu dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita hingga 10.00 Wita. Operasi dalam rangka penegakan Perbup Jembrana Nomor 36 Tahun 2020 ini, menyasar warga yang lewat di jalan desa setempat.
“Tadi ditemukan delapan orang pelanggar. Dari delapan orang itu, satu orang membawa masker namun tidak dipakai. Sisanya tidak memakai masker dengan benar,” ujar Kasatpol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya, Senin kemarin.
Para pelanggar prokes itu, sambung Leo, diberikan pembinaan. Selain dibuatkan berita acara pembinaan, sejumlah pelanggar prokes itu juga sempat diminta membaca perjanjian untuk tidak melakukan pelanggaran kembali di kemudian hari. “Semua kita bina, dan dicatat identitasnya. Kalau nanti ditemukan melanggar kembali, terpaksa kita denda,” ucapnya.
Menurut Leo, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini rutin dilaksanakan dua kali dalam sehari. Belakangan ini, untuk lokasi operasi juga lebih banyak menyasar wilayah pedesaan maupun pesisir. Hal itu karena di wilayah kota, sudah cukup tertib. “Kami harapkan di desa-desa juga nanti semua tertib. Bukan karena takut sanksi. Tetapi dilandasi kesadaran untuk melindungi diri sendiri, keluarga, teman, dan orang lain,” tandas Leo. *ode
Komentar