APBD Klungkung 2021 Dirancang Rp 1,17 Triliun
SEMARAPURA, NusaBali
DPRD Klungkung menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, di gedung DPRD Klungkung, Senin (9/11) pagi.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom dan dihadiri langsung Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.
Dalam kesempatan itu Bupati Klungkung Suwirta mengatakan dalam perjalanan seiring dengan turunnya informasi pagu transfer dari pemerintah pusat, dan pagu sementara bagi hasil pajak dari Provinsi Bali mengalami perubahan. Maka dalam Ranperda APBD 2021 pendapatan daerah dirancang Rp 1,17 triliun, pendapatan asli daerah Rp 268,12 miliar, pendapatan transfer Rp 887,55 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 23,22 miliar lebih.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang meningkat sebesar 19,49 miliar atau sebesar 7,84 persen dari APBD induk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 248,62 miliar," ujar Bupati Suwirta. Selanjutnya pendapatan transfer dirancang menurun sebesar Rp 89,18 miliar atau 9,13 persen dari APBD induk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 976,74 miliar. "Dan lain-lain pendapatan daerah dirancang naik Rp 346 juta atau sebesar 1,51 persen jika dibandingkan dengan APBD induk 2020 sebesar Rp 22,88 miliar," kata Bupati Suwirta.
Lebih lanjut Bupati asal Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Nusa Penida ini mengungkapkan tahun 2020 merupakan tahun yang berat. Pandemi Covid-19 telah berdampak luas bukan hanya terhadap kesehatan, tapi juga sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, rencana tahun 2021 yang merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana tahun 2018-2023 disusun menyesuaikan dengan kondisi dampak pandemi ini," kata Bupati Suwirta.
Untuk kebijakan umum ekonomi daerah diarahkan pada upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, serta memperkuat landasan sosial masyarakat, menurunkan angka pengangguran dan mengentaskan kemiskinan.
"Prioritas pembangunan daerah selain didasarkan pada persoalan eksisting di Klungkung, juga dirancang untuk mendukung prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Provinsi Bali," ujarnya. *wan
Dalam kesempatan itu Bupati Klungkung Suwirta mengatakan dalam perjalanan seiring dengan turunnya informasi pagu transfer dari pemerintah pusat, dan pagu sementara bagi hasil pajak dari Provinsi Bali mengalami perubahan. Maka dalam Ranperda APBD 2021 pendapatan daerah dirancang Rp 1,17 triliun, pendapatan asli daerah Rp 268,12 miliar, pendapatan transfer Rp 887,55 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 23,22 miliar lebih.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang meningkat sebesar 19,49 miliar atau sebesar 7,84 persen dari APBD induk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 248,62 miliar," ujar Bupati Suwirta. Selanjutnya pendapatan transfer dirancang menurun sebesar Rp 89,18 miliar atau 9,13 persen dari APBD induk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 976,74 miliar. "Dan lain-lain pendapatan daerah dirancang naik Rp 346 juta atau sebesar 1,51 persen jika dibandingkan dengan APBD induk 2020 sebesar Rp 22,88 miliar," kata Bupati Suwirta.
Lebih lanjut Bupati asal Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Nusa Penida ini mengungkapkan tahun 2020 merupakan tahun yang berat. Pandemi Covid-19 telah berdampak luas bukan hanya terhadap kesehatan, tapi juga sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, rencana tahun 2021 yang merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana tahun 2018-2023 disusun menyesuaikan dengan kondisi dampak pandemi ini," kata Bupati Suwirta.
Untuk kebijakan umum ekonomi daerah diarahkan pada upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, serta memperkuat landasan sosial masyarakat, menurunkan angka pengangguran dan mengentaskan kemiskinan.
"Prioritas pembangunan daerah selain didasarkan pada persoalan eksisting di Klungkung, juga dirancang untuk mendukung prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Provinsi Bali," ujarnya. *wan
1
Komentar