Bali Ditarget Sertifikasi 24.422 Bidang Tanah
Jokowi Serahkan Sejuta Sertifikat
DENPASAR, NusaBali
Presiden Jokowi serahkan 1 juta sertifikat tanah yang merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020, Senin (9/11).
Khusus untuk Bali, tahun 2020 ini ditarget sertifikasi 24.422 bidang tanah. Penyerahan sejuta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi se-Indonesia, Senin kemarin, dilakukan Presiden Jokowi secara virtual dari Istana Kepresidenan Jakarta. Gubernur Bali Wayan Koster juga mengikuti kegiatan penyerahan sertifikat tanah ini secara virtual dari Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar.
Dalam acara penyerahan sertifikat PTSL di Gedung Wiswa Sabha kemarin, Gubernur Koster didampingi Kapolda Bali Irjen Pol Dr Drs Petrus Reinhard Golose MM dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Rudi Rubijaya. Usai acara penyerahan sertifikat, Gubernur Koster sempat berbincang hangat dengan sejumlah penerima sertifikat dari Bali.
Gubernur Kposter berpesan agar sertifikat tanah yang diterima disimpan dan dimanfaatkan dengan baik. “Tolong dimanfaatkan dfengan baik sertifikat tanah ini,” jelas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini. Disebutkan, dalam program PTSL tahun 2020, BPN Provinsi Bali menargetkan penyertifikatan 24.422 bidang tanah milik masyarakat di Bali.
Sementara itu, Presiden Jokowi dalam arahannya menyebutkan sejuta sertifikat tanah yang diserahkannya untuk masyarakat di 31 provinsi kali ini, merupakan jumlah yang sangat besar. Pasalnya, sebelum program ini berjalan, BPN hanya mampu mengeluarkan 500.000 sertifikat tanah per tahun. “Itu terjadi hingga tahun 2015 di mana setiap tahunnya hanya mampu merampungkan 500.000 sertifikat tanah,” ujar Jokowi.
Data menunjukkan, pada 2015 masih ada 80 juta bidang tanah di Indonesia yang belum bersertifikat. Tanpa sebuah terobosan, Jokowi mengkalkulasi penyertifikatan tanah masyarakat baru akan rampung dalam jangka waktu 160 tahun.
Nah, atas kondisi tersebut, Jokowi lantas menjadikan program penyertifikatan tanah rakyat sebagai program prioritas. “Makanya saya target. Dengan kerja keras seluruh jajaran BPN hingga kabupaten/kota, terbukti kita bisa,” tegas Jokowi.
Jokowi menguraikan, pada 2017 pemerintah menargetkan penyertifikatan 5,4 juta bidang tanah. Kemudian, tahun 2018 dan 2019, masing-masing ditarget penyertifikatan 9,3 juta dan 11,2 juta bidang tanah. Sedangkan tahun 2020, karena terkendala pandemi Covid-19, pemerintah memasang target 6,5 juta sertifikat.
Jokowi berkeyakinan dengan dukungan dan kerja keras seluruh komponen, target penyertifikatan 6,7 bidang tanah tahun 2020 akan bisa tercapai. Dengan berbagai upaya yang terus dilakukan, Jokowi menargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia telah bersetifikat tahun 2025 mendatang.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengapresiasi jajaran BPN, karena target yang dibebankan dapat terelalisasi. Jokowi juga menyampaikan alasan kenapa dia begitu getol dengan program penyertifikatan tanah rakyat. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh keluhan yang kerap didengarnya dari masyarakat terkait masih banyaknya bidang tanah yang belum bersertifikat.
Menurut Jokowi, hal itu kemudian memicu timbulnya sengketa dan konflik di masyarakat. “Saya tanya, kenapa nggak diurus? Alasannya, karena ngurusnya susah,” papar mantan Gubernur DKI Jakarta 2012-2014 ini.
Jokowi berharap melalui program PTSL ini, tidak ada lagi keluhan masyarakat tentang rumitnya mengurus sertifikat tanah. Kepada masyarakat penerima sertifikat, Jokowi kembali berpesan agar bukti kepemilikan tanah itu disimpan dan dimanfaatkan dengan baik. “Sampai di rumah, difotokopi dan aslinya disimpan dengan baik,” pesan Jokowi.
Jokowi mengingatkan bahwa sertifikat tanah merupakan dokumen yang sangat penting. Sertifikat sebagai bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Dokumen ini dapat mencegah terjadinya konflik dan sengketa tanah. Lebih dari itu, sertifikat tanah juga punya nilai ekonomis, karena bisa diagunkan di bank.
Hanya saja, Jokowi mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan uang pinjaman untuk kebutuhan konsumtif, seperti membeli mobil, motor, atau ganti hand phone. “Gunakan untuk hal-hal yang produktif, seperti tambahan modal usaha,” pintanya.
Sementara, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, menyampaikan bahwa PTSL merupakan salah satu program untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Ke depan, pihaknya akan terus mengoptimalkan pelayanan secara online untuk menutup ruang gerak mafia tanah. *nat
Dalam acara penyerahan sertifikat PTSL di Gedung Wiswa Sabha kemarin, Gubernur Koster didampingi Kapolda Bali Irjen Pol Dr Drs Petrus Reinhard Golose MM dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Rudi Rubijaya. Usai acara penyerahan sertifikat, Gubernur Koster sempat berbincang hangat dengan sejumlah penerima sertifikat dari Bali.
Gubernur Kposter berpesan agar sertifikat tanah yang diterima disimpan dan dimanfaatkan dengan baik. “Tolong dimanfaatkan dfengan baik sertifikat tanah ini,” jelas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini. Disebutkan, dalam program PTSL tahun 2020, BPN Provinsi Bali menargetkan penyertifikatan 24.422 bidang tanah milik masyarakat di Bali.
Sementara itu, Presiden Jokowi dalam arahannya menyebutkan sejuta sertifikat tanah yang diserahkannya untuk masyarakat di 31 provinsi kali ini, merupakan jumlah yang sangat besar. Pasalnya, sebelum program ini berjalan, BPN hanya mampu mengeluarkan 500.000 sertifikat tanah per tahun. “Itu terjadi hingga tahun 2015 di mana setiap tahunnya hanya mampu merampungkan 500.000 sertifikat tanah,” ujar Jokowi.
Data menunjukkan, pada 2015 masih ada 80 juta bidang tanah di Indonesia yang belum bersertifikat. Tanpa sebuah terobosan, Jokowi mengkalkulasi penyertifikatan tanah masyarakat baru akan rampung dalam jangka waktu 160 tahun.
Nah, atas kondisi tersebut, Jokowi lantas menjadikan program penyertifikatan tanah rakyat sebagai program prioritas. “Makanya saya target. Dengan kerja keras seluruh jajaran BPN hingga kabupaten/kota, terbukti kita bisa,” tegas Jokowi.
Jokowi menguraikan, pada 2017 pemerintah menargetkan penyertifikatan 5,4 juta bidang tanah. Kemudian, tahun 2018 dan 2019, masing-masing ditarget penyertifikatan 9,3 juta dan 11,2 juta bidang tanah. Sedangkan tahun 2020, karena terkendala pandemi Covid-19, pemerintah memasang target 6,5 juta sertifikat.
Jokowi berkeyakinan dengan dukungan dan kerja keras seluruh komponen, target penyertifikatan 6,7 bidang tanah tahun 2020 akan bisa tercapai. Dengan berbagai upaya yang terus dilakukan, Jokowi menargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia telah bersetifikat tahun 2025 mendatang.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengapresiasi jajaran BPN, karena target yang dibebankan dapat terelalisasi. Jokowi juga menyampaikan alasan kenapa dia begitu getol dengan program penyertifikatan tanah rakyat. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh keluhan yang kerap didengarnya dari masyarakat terkait masih banyaknya bidang tanah yang belum bersertifikat.
Menurut Jokowi, hal itu kemudian memicu timbulnya sengketa dan konflik di masyarakat. “Saya tanya, kenapa nggak diurus? Alasannya, karena ngurusnya susah,” papar mantan Gubernur DKI Jakarta 2012-2014 ini.
Jokowi berharap melalui program PTSL ini, tidak ada lagi keluhan masyarakat tentang rumitnya mengurus sertifikat tanah. Kepada masyarakat penerima sertifikat, Jokowi kembali berpesan agar bukti kepemilikan tanah itu disimpan dan dimanfaatkan dengan baik. “Sampai di rumah, difotokopi dan aslinya disimpan dengan baik,” pesan Jokowi.
Jokowi mengingatkan bahwa sertifikat tanah merupakan dokumen yang sangat penting. Sertifikat sebagai bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Dokumen ini dapat mencegah terjadinya konflik dan sengketa tanah. Lebih dari itu, sertifikat tanah juga punya nilai ekonomis, karena bisa diagunkan di bank.
Hanya saja, Jokowi mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan uang pinjaman untuk kebutuhan konsumtif, seperti membeli mobil, motor, atau ganti hand phone. “Gunakan untuk hal-hal yang produktif, seperti tambahan modal usaha,” pintanya.
Sementara, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, menyampaikan bahwa PTSL merupakan salah satu program untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Ke depan, pihaknya akan terus mengoptimalkan pelayanan secara online untuk menutup ruang gerak mafia tanah. *nat
1
Komentar