AWK Sudah Lakukan Guru Piduka? Ini Penjelasan Prajuru Desa Adat Besakih
AMLAPURA, NusaBali
Kabar kedatangan Arya Wedakarna ke Pura Agung Besakih diklarifikasi oleh Prajuru Adat Desa Besakih.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Senin (9/11) malam, Bendesa Desa Adat Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, Jro Mangku Widiartha mengingatkan agar AWK sebaiknya melaksanakan Guru Piduka dengan upakara sebagaimana mestinya. Hal ini tak lepas dari apa yang dilakukan AWK saat datang ke Pura Agung Besakih pada Minggu (8/11) sekitar pukul 22.00 Wita.
“Pakemit menyatakan bahwa AWK datang pukul 22.00. Setelah datang, AWK ngaturang banten dan tidak menyebutkan ngaturang Guru Piduka, seandainya menyebutkan ngaturang Guru Piduka, maka pakemit pasti akan ngaturin dane Pamangku Pura Penataran Agung Besakih, seperti lazimnya umat ngaturang Guru Piduka,” kata Jro Mangku Widiartha.
Temuan ini didapatkan setelah prajuru menggelar rapat bersama dengan menghadirkan pamangku Pura Agung Besakih, Kertha Desa, dan Sabha Desa pada Senin (9/11). “Rapat dilakukan setelah kami mengetahui dari medsos bahwa AWK tangkil ke Griya Sanur Pejeng Gianyar dan Ida Pedanda memberi petunjuk untuk ngaturang Guru Piduka ke Pura Besakih,” kata Jro Mangku Widiartha.
Diungkapkan oleh Jro Mangku Widiartha, AWK baru menyatakan melakukan Guru Piduka setelah selesai sembahyang atau pada saat pengambilan foto yang diposting di media sosial. Seperti diketahui, dalam akun resminya AWK menyatakan sudah melakukan upacara Guru Piduka berdasar perintah Ida Pedanda Nabe Gede Wayahan Bun dengan disaksikan oleh Ida Pamangku dan rohaniawan Hindu.
Atas klaim ini, Jro Mangku Widiartha menepisnya. “Hal itu perlu kami tegaskan bahwa pelaksanaan upacara tersebut tidak disaksikan oleh pamangku Pura Agung Besakih,” bantahnya.
Sementara itu terkait dengan kegaduhan yang terjadi di Bali belakangan ini menyusul kontroversi-kontroversi AWK, Prajuru Desa Adat Besakih menyatakan menyesalkan. “Sikap kami terhadap AWK yang menyebut/merendahkan Ida Bhatara Giri Toh Langkir, kami sangat menyesalkan hal tersebut dan terasa disakiti atas perilaku langgana yang telah dilakukan AWK,” ujarnya.
Hasil rapat pada Senin (9/11) itu pun mendorong agar AWK melaksanakan Guru Piduka dengan upakara sebagaimana mestinya. “Menurut hemat kami, sebaiknya AWK melaksanakan Guru Piduka dengan upakara sebagaimana mestinya ke Gunung Agung Toh Langkir, ke Pura Dalem Ped Nusa Penida dan Pura Semeru Agung dengan disaksikan oleh unsur paruman Desa Adat,” lanjutnya.
Dalam pernyataan sebanyak tujuh poin tersebut ditandatangani oleh Bendesa Jro Mangku Widiartha dan Penyarikan 1, I Mangku Nyoman Sudarsana.*
1
Komentar