nusabali

Bupati Artha Sahkan 3 Ranperda Inisiatif Dewan

  • www.nusabali.com-bupati-artha-sahkan-3-ranperda-inisiatif-dewan

NEGARA, NusaBali
DPRD Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019/2020 di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (9/11).

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, mengagendakan penyampaian Pendapat Akhir Bupati Jembrana terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Jembrana.

Dalam rapat tersebut, Bupati Jembrana I Putu Artha menyetujui pengesahan ketiga Ranperda yang diusulkan DPRD untuk ditetapkan sebagai Perda. Ketiga Ranperda itu adalah Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Ternak Kerbau, Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursol Narkotika, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.

Dengan ditetapkannya ketiga Ranperda inisiatif DPRD Jembrana menjadi Perda, Bupati Artha berharap akan dapat memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Jembrana. Khususnya terhadap perlindungan dan pelestarian ternak kerbau, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika, serta peningkatan pelayanan perpustakaan. “Saya berharap penerapan ketiga Ranperda ini dapat berjalan efektif dan konsisten. Selain itu, saya juga minta kepada stakeholder untuk mensosialisasikan dan mempedomani perda itu,” harap Bupati Artha.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak. Khususnya anggota dewan atas kerja dan integritas yang telah ditunjukkan dalam proses pembahasan ketiga Ranperda itu. Dalam proses itu tentu banyak memakan waktu, tenaga, serta berbagai pemikiran kritis yang tercurahkan,” tutur Bupati Artha. *

Komentar