Sembunyi di Kamar, Tujuh Waitress Kafe Diciduk
Polres Jembrana menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah kafe kawasan Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Sabtu (21/11) malam.
NEGARA, NusaBali
Hasilnya, petugas mengamankan tujuh orang waitress kafe yang bersembunyi di kamar mes. Pada hari yang sama, petugas juga menggelar Operasi Cipta Kondisi di Pos Polisi Sudirman Agung, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana. Petugas mengamankan empat unit motor bodong.
Penyisiran sejumlah kafe remang-remang di Desa Delod Berawah dimulai sekitar pukul 22.00 Wita dipimpin melalui Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol I Ketut Sukarta. Operasi sempat terkosentrasi di Kafe Gula-gula sebab Satpam menghalang-halangi petugas untuk melakukan pemeriksaan. Informasi, kafe terbesar lengkap dengan mes itu dicurigai sebagai tempat prostitusi.
Petugas makin penasaran, sebab setelah melakukan pemeriksaan di mess, malah pintu terkunci dari dalam. Ternyata di kamar mes, ada tujuh perempuan yang disembunyikan dari petugas. Ketujuh perempuan itu bertugas sebagai waitress kafe. Ketujuh perempuan itu akhirnya digelandang ke Mapolres Tabanan. Dari ketujuh waitress cafe yang seluruhnya asal Bandung, Jawa Barat itu, ada satu yang masih di bawah umur.
Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol I Ketut Sukarta, membenarkan pengamanan terhadap tujuh waitress kafe tersebut. Mereka dibawa ke Mapolres Jembrana untuk diperiksa dan didata, sebelum diizinkan kembali ke tempat kerjanya. Khusus MH yang di bawah umur rencananya akan dipulangkan, menunggu koordinasi dengan orangtuanya.
Sementara operasi Cipta Kondisi, tim gabungan menyasar segerombolan pemuda di seputaran Kantor Bupati Jembrana. Seluruh kendaraan baik roda dua maupun mobil yang melintas di Jalan Sudirman dialihkan ke utara menuju Kantor Bupati Jembrana untuk diperikaa kelengkapan identitas, dukumen kendaraaan serta barang bawaan. Pelanggaran didominasi anak muda. Beberapa anak muda panic berhadapan dengan polisi, bahkan satu orang di antara mereka sampai menangis saat diminta tunjukkan SIM dan STNK.
Operasi Cipta Kondisi yang digelar dari pukul 21.30 Wita hingga pukul 23.00 Wita, petugas tak menemukan tanda-tanda orang maupun barang berbahaya. Petugas melakukan sanksi tilang kepada 15 pelanggaran yang dijadwalkan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Negara, Senin (22/11). Disamping itu, petugas juga mengamankan empat unit motor yang tidak dilengkapi STNK.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP I Gede Sumadra Kerthiawan mengatakan, operasi Cipta Kondisi merupakan antisipasi terhadap masuknya segala bentuk ancaman dan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali. Mengingat wilayah Jembrana merupakan pintu masuk Bali sehingga operasi makin diperketat. Pihaknya juga mengantensi aksi balapan liar atau trek-trekan yang selama ini dilakukan kucing-kucingan di beberapa lokasi. Sementara terkait empat unit mptor yang diamankan, baru akan diserahkan ketika pemiliknya menunjukkan dokumen keabsahan kepemilikannya.
1
Komentar