Dinas Perpustakaan Musnahkan Ribuan Lembar Arsip
BANGLI, NusaBali
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Bangli akan memusnahkan 597 berkas kepegawaian.
Sebanyak 597 berkar terdiri dari 4.065 lembar ini rencananya dimusnahkan dengan alat pencacah. Berkas yang dimusnahkan memiliki retensi di atas 10 tahun.
Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Bangli, I Wayan Sugiarta, mengatakan pemusnahan arsip merupakan bagian dari penyusutan arsip. Dalam pelaksanaannya ada panitia penilai arsip. Arsip yang akan dimusnahkan ini adalah arsip jenis kepegawaian. Pemusnahan arsip melalui beberapa proses dan kajian. “Panitia penilai arsip melakukan pemeriksaan terhadap arsip yang akan diusulkan untuk dimusnahkan. Pemusnahan arsip wajib dapat persetujuan dari bupati,” jelas Wayan Sugiarta, Rabu (11/11).
Selain itu, harus ada rekomendasi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). “Arsip yang dimusnahkan ini sudah tidak memiliki nilai guna dan telah habis retensinya,” jelas Wayan Sugiarta. Pemusnahan arsip ditarget terlaksana bulan ini. Arsip-arsip yang akan dimusnahkan tersimpan di kantor Dinas Perpustakaan. *esa
Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Bangli, I Wayan Sugiarta, mengatakan pemusnahan arsip merupakan bagian dari penyusutan arsip. Dalam pelaksanaannya ada panitia penilai arsip. Arsip yang akan dimusnahkan ini adalah arsip jenis kepegawaian. Pemusnahan arsip melalui beberapa proses dan kajian. “Panitia penilai arsip melakukan pemeriksaan terhadap arsip yang akan diusulkan untuk dimusnahkan. Pemusnahan arsip wajib dapat persetujuan dari bupati,” jelas Wayan Sugiarta, Rabu (11/11).
Selain itu, harus ada rekomendasi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). “Arsip yang dimusnahkan ini sudah tidak memiliki nilai guna dan telah habis retensinya,” jelas Wayan Sugiarta. Pemusnahan arsip ditarget terlaksana bulan ini. Arsip-arsip yang akan dimusnahkan tersimpan di kantor Dinas Perpustakaan. *esa
1
Komentar