Melakukan Penipuan, TNI Gadungan Diringkus TNI Asli
DENPASAR, NusaBali
Awalnya menjadi pelanggan warung ikan, lalu pacari anak pemilik warung. Akhirnya, pinjam uang jutaan.
Begitulah akal dari pelaku kejahatan untuk memuluskan aksinya. Seperti ulah pria berinisial NI. Dia melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Kapten dan berdinas di Satuan Intel.
Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia dikonfirmasi, Jumat (13/11) mengungkapkan, NI diringkus di kosnya di Banjar Merta, Jalan Merta Sandi Nomor 1 Kepaon, Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (11/11) pukul 12.30 Wita. NI diringkus aparat TNI AD dari Ksatrian Praja Raksaka Kepaon, Denpom IX/3 Denpasar dan Tim Intel Korem 163/Wira Satya.
Penangkapan terhadap TNI gadungan itu berawal dari laporan dua orang korban berinisial J dan AN. J merupakan ibu kandung dari AN yang ditipu sang TNI gadungan tersebut. Pelaporan itu setelah kedua korban curiga dengan pengakuan anggota TNI AD yang bertugas di satuan Intel itu.
"Awalnya September 2020 pelaku NI makan di warung Ikan Bakar Bu Parto. Sejak saat itu pelaku ini sering-sering makan di sana atau jadi pelanggan di sana. Terjalinlah komunikasi yang baik dengan J dan NI yang merupakan ibu dan anak pemilik warung tersebut," ungkap Kapenrem.
Singkat cerita, NI yang mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Kapten ini berpacaran dengan AN anak dari J pemilik warung langganannya. Sebulan kemudian, NI pinjam uang Rp 1,5 juta. Selanjutnya pinjam lagi sebesar Rp 8,5 juta. Alasan untuk menalangi anggotanya yang lagi berdinas dengan alasan kalau di TNI pengajuan uang tidak bisa langsung cair.
"Tanggal 11 November 2020 pukul 10.30 Wita, ibu J dan anaknya AN mendatangi Piket Prajaraksaka Kepaon untuk mengecek kebenaran NI yang mengaku sebagai anggota TNI AD yang berpangkat Kapten. Berdasarkan laporan itu anggota kami langsung melakukan pengecekan," ungkap Kapenrem.
Barulah diketahui kalau pria yang mengaku TNI AD itu adalah TNI gadungan. Selanjutnya NI dan korbannya J serta anaknya An dibawa ke Sub Denpom IX/3 Denpasar untuk dimintai keterangan. "Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan," tndasnya.*pol
Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia dikonfirmasi, Jumat (13/11) mengungkapkan, NI diringkus di kosnya di Banjar Merta, Jalan Merta Sandi Nomor 1 Kepaon, Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (11/11) pukul 12.30 Wita. NI diringkus aparat TNI AD dari Ksatrian Praja Raksaka Kepaon, Denpom IX/3 Denpasar dan Tim Intel Korem 163/Wira Satya.
Penangkapan terhadap TNI gadungan itu berawal dari laporan dua orang korban berinisial J dan AN. J merupakan ibu kandung dari AN yang ditipu sang TNI gadungan tersebut. Pelaporan itu setelah kedua korban curiga dengan pengakuan anggota TNI AD yang bertugas di satuan Intel itu.
"Awalnya September 2020 pelaku NI makan di warung Ikan Bakar Bu Parto. Sejak saat itu pelaku ini sering-sering makan di sana atau jadi pelanggan di sana. Terjalinlah komunikasi yang baik dengan J dan NI yang merupakan ibu dan anak pemilik warung tersebut," ungkap Kapenrem.
Singkat cerita, NI yang mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Kapten ini berpacaran dengan AN anak dari J pemilik warung langganannya. Sebulan kemudian, NI pinjam uang Rp 1,5 juta. Selanjutnya pinjam lagi sebesar Rp 8,5 juta. Alasan untuk menalangi anggotanya yang lagi berdinas dengan alasan kalau di TNI pengajuan uang tidak bisa langsung cair.
"Tanggal 11 November 2020 pukul 10.30 Wita, ibu J dan anaknya AN mendatangi Piket Prajaraksaka Kepaon untuk mengecek kebenaran NI yang mengaku sebagai anggota TNI AD yang berpangkat Kapten. Berdasarkan laporan itu anggota kami langsung melakukan pengecekan," ungkap Kapenrem.
Barulah diketahui kalau pria yang mengaku TNI AD itu adalah TNI gadungan. Selanjutnya NI dan korbannya J serta anaknya An dibawa ke Sub Denpom IX/3 Denpasar untuk dimintai keterangan. "Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan," tndasnya.*pol
1
Komentar