Januari–November 2020, Kebakaran di Badung Mencapai 157 Kasus
MANGUPURA, NusaBali
Kasus kebakaran di Kabupaten Badung sepanjang periode Januari–November 2020 tercatat sebanyak 157 kasus.
Kasus kebakaran terbanyak di Kecamatan Kuta dengan total 24,2 persen dari seluruh kejadian kebakaran tersebut. Disusul Kecamatan Kuta Selatan 23,6 persen dan Kecamatan Kuta Utara 21,7 persen.
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Badung I Wayan Wirya, mengatakan penyebab kebakaran yang terjadi di Gumi Keris dipicu berbagai faktor, mulai dari korsleting (hubungan pendek arus listrik), aktivitas pembakaran sampah, hingga akibat dari puntung rokok. “Ada juga yang karena kebocoran tabung gas atau akibat sisa pembakaran dupa,” kata Wirya, Kamis (12/11).
Sepanjang periode Januari–November 2020, total kasus kebakaran di Badung tercatat sebanyak 157 kasus. Perinciannya, pada Januari ada 19 kasus, Februari ada 11 kasus, Maret ada 9 Kasus, April ada 12 kasus, Mei ada 18 kasus, Juni ada 10 kasus, Juli ada 13 kasus, Agustus ada 23 kasus, September ada 28 kasus, Oktober ada 8 kasus, dan hingga 11 November ada 6 kasus.
Masih berdasarkan data dari Diskarmat Badung, kasus kebakaran terbanyak di Kecamatan Kuta dengan 38 kasus atau sekitar 24,2 persen. Berikutnya adalah Kecamatan Kuta Selatan dengan 37 kasus atau sekitar 23,6 persen, Kecamatan Kuta Utara 34 kasus atau sekitar 21,7 persen, Kecamatan Mengwi 32 kasus atau sekitar 20,4 persen, Kecamatan Abiansemal 13 kasus atau sekitar 8,3 persen, dan Kecamatan Petang 3 kasus atau sekitar 1,9 persen.
“Objek yang terbakar didominasi atau sekitar 47,77 persen itu adalah kategori bangunan, yang lainnya ada lahan sampah, elektrik dan elektronik, hingga tabung gas,” jelas Wirya, mantan Camat Kuta Selatan.
Wirya mengatakan, dalam upaya mengantisipasi terjadinya musibah kebakaran, pihaknya selalu mengimbau agar masyarakat berhati-hati. “Kami selalu katakan jangan lupa padamkan api usai memasak, matikan barang-barang elektronik apabila tidak dipergunakan, dan jangan buang puntung rokok sembarangan, karena itu bisa memicu terjadinya kebakaran,” tegasnya.
Dia pun mengimbau, bagi masyarakat yang memerlukan bantuan agar menghubungi petugas Diskarmat Badung. Menurut Wirya, tugas Diskarmat tidak hanya memadamkan api, melainkan juga penyelamatan. Penyelamatan yang dilakukan mulai dari evakuasi korban jiwa, penanganan ular, pemusnahan sarang tawon, sampai ke penanganan pohon tumbang. “Termasuk pengiriman air bersih untuk warga juga kami lakukan,” tutur Wirya. *asa
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Badung I Wayan Wirya, mengatakan penyebab kebakaran yang terjadi di Gumi Keris dipicu berbagai faktor, mulai dari korsleting (hubungan pendek arus listrik), aktivitas pembakaran sampah, hingga akibat dari puntung rokok. “Ada juga yang karena kebocoran tabung gas atau akibat sisa pembakaran dupa,” kata Wirya, Kamis (12/11).
Sepanjang periode Januari–November 2020, total kasus kebakaran di Badung tercatat sebanyak 157 kasus. Perinciannya, pada Januari ada 19 kasus, Februari ada 11 kasus, Maret ada 9 Kasus, April ada 12 kasus, Mei ada 18 kasus, Juni ada 10 kasus, Juli ada 13 kasus, Agustus ada 23 kasus, September ada 28 kasus, Oktober ada 8 kasus, dan hingga 11 November ada 6 kasus.
Masih berdasarkan data dari Diskarmat Badung, kasus kebakaran terbanyak di Kecamatan Kuta dengan 38 kasus atau sekitar 24,2 persen. Berikutnya adalah Kecamatan Kuta Selatan dengan 37 kasus atau sekitar 23,6 persen, Kecamatan Kuta Utara 34 kasus atau sekitar 21,7 persen, Kecamatan Mengwi 32 kasus atau sekitar 20,4 persen, Kecamatan Abiansemal 13 kasus atau sekitar 8,3 persen, dan Kecamatan Petang 3 kasus atau sekitar 1,9 persen.
“Objek yang terbakar didominasi atau sekitar 47,77 persen itu adalah kategori bangunan, yang lainnya ada lahan sampah, elektrik dan elektronik, hingga tabung gas,” jelas Wirya, mantan Camat Kuta Selatan.
Wirya mengatakan, dalam upaya mengantisipasi terjadinya musibah kebakaran, pihaknya selalu mengimbau agar masyarakat berhati-hati. “Kami selalu katakan jangan lupa padamkan api usai memasak, matikan barang-barang elektronik apabila tidak dipergunakan, dan jangan buang puntung rokok sembarangan, karena itu bisa memicu terjadinya kebakaran,” tegasnya.
Dia pun mengimbau, bagi masyarakat yang memerlukan bantuan agar menghubungi petugas Diskarmat Badung. Menurut Wirya, tugas Diskarmat tidak hanya memadamkan api, melainkan juga penyelamatan. Penyelamatan yang dilakukan mulai dari evakuasi korban jiwa, penanganan ular, pemusnahan sarang tawon, sampai ke penanganan pohon tumbang. “Termasuk pengiriman air bersih untuk warga juga kami lakukan,” tutur Wirya. *asa
1
Komentar