nusabali

Satu Balon Direktur PDAM Tersingkir

  • www.nusabali.com-satu-balon-direktur-pdam-tersingkir

Seorang tidak lulus seleksi administrasi, dua orang lainnya lulus dan akan mengikuti fit and proper test pada 2 November mendatang.

AMLAPURA, NusaBali

Satu dari tiga bakal calon (balon) Direktur PDAM Karangasem tersingkir, yakni I Made Sudharma Putra. Panitia Seleksi Calon Direktur PDAM yang diketuai I Gede Adnya Muliadi menetapkan dua calon direktur PDAM setelah melakukan verifikasi syarat administrasi. Dua orang yang lulus seleksi awal, harus mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Rabu (2/11). Kedua calon direktur PDAM yang lulus seleksi administrasi adalah I Gusti Lanang Oka dan I Gusti Made Singarsi. Hal itu sesuai surat Panitia Seleksi No 690/20/Pansel Dir.PDAM/2016, per 28 Oktober 2016.

Wakil Ketua Panitia I Wayan Sutrisna didampingi Sekretaris Kadek Dwi Ernha, anggota I Komang Suarnatha dan Ni Nyoman Sri Ratnawati, menjelaskan, I Made Sudharma Putra asal Banjar Eka Adnyana, Desa Tianyar Timur, Kecamatan Kubu, gagal menjadi calon direktur PDAM karena tidak memenuhi syarat administrasi. Sebab yang bersangkutan lahir pada 30 September 1965, berarti saat acara pelantikan jadi direktur PDAM pada 14 November 2016, umurnya 51 tahun, 1 bulan, dan 14 hari.

Sebab, lanjut Sutrisna, yang bersangkutan melamar dari luar PDAM. Syaratnya sesuai Permendagri No 02 Tahun 2007, bagi pelamar dari luar PDAM, umur maksimal 50 tahun saat dilantik sebagai direktur PDAM. Yang bersangkutan juga tidak memenuhi syarat pengalaman kerja. Walau melampirkan pengalaman kerja 15 tahun, tetapi hanya sebagai staf biasa bukan sebagai pimpinan perusahaan. Di samping itu melampirkan fotokopi KK dan akte kelahiran tanpa dilegalisir.

“Semuanya melalui proses verifikasi, makanya beberapa persyaratan tidak terpenuhi, maka I Made Sudharma Putra gugur sebagai calon direktur PDAM,” kata Sutrisna, di ruang kerjanya, Jumat (28/10). Sebelumnya I Made Sudarma Putra kepada NusaBali mengakui dirinya kelebihan umur. Dia lahir pada 30 September 1965.

Sehingga nantinya tinggal dua calon direktur PDAM yang bersaing, menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Pengujinya dipimpin AAA Ayu Tini Rusmini Gorda, didampingi anggotanya, I Dewa Nyoman Wiratmaja, I Gusti Lanang Ngurah, I Made Madri, dan Ida Ayu Alit Maharatni.

Dua calon direktur PDAM yang lulus seleksi administrasi adalah I Gusti Lanang Oka dari Banjar Triwangsa, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem. Meski umurnya 52 tahun, tetapi karena berasal dari internal PDAM dan menjabat Kepala Unit PDAM Kecamatan Karangasem, yang bersangkutan lulus. Jika dari lingkungan PDAM, syarat usia maksimal 55 tahun saat dilantik sebagai direktur.

Sedangkan I Gusti Made Singarsi dari Lingkungan Gede, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, umurnya 46 tahun, berasal dari luar PDAM. Sekretaris Panitia Kadek Dwi Ernha mengatakan, dalam uji kelayakan dan kepatutan nanti ada uji psikotes, tertulis, dan wawancara. Gusti Lanang Oka mengaku telah siap ikut tes. “Sejak awal saya sudah siap,” katanya.

Gusti Made Singarsi menyatakan, uji kelayakan merupakan bagian terpenting menunjukkan kemampuan memimpin perusahaan. “Saya sudah berpengalaman soal itu,” tuturnya.  k16

Komentar