Ratusan PNS Diingatkan Tidak Pungli
Sebanyak 209 PNS Pemkab Jembrana, terdiri dari rekrutmen CPNS tahun 2013 dan tahun 2014 secara bersamaan diambil sumpah sebagai PNS, Jumat (28/10).
NEGARA, NusaBali
Dalam pengambilan sumpah bertempat di Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK) Jembrana itu. Bupati Jembrana, I Putu Artha, mengingatkan mereka tidak coba-coba melalukan pungutan liar (pungli).
Bupati Artha secara khusus meminta mereka tidak segan-segan melaporkan pegawai yang kedapatan praktek pungli. Tanpa memandang status pegawai bersangkutan, baik merupakan senior ataupun atasannya. “Kalau atasan pungli, kalian harus berani melapor. Jadi kami harapkan semua komitmen melakukan pemberantasan pungli,” tegasnya, Santu (28/10).
Penekanan tidak pungli sama dengan pemakanan yang berulang-ulang diingatkan Bupati Artha kepada seluruh jajarannya. “Saya malu kalau ada PNS Pemkab Jembrana ada yang pungli. Saya wanti-wanti mengingatkan untuk tidak melakukan pungli ketika melaksanakan tugas,” ujar. Di samping masalah pungli, Bupati Artha didampingi Wabup I Made Kembang Hartawan mengingatkan PNS yang baru diambil sumpahnya tetap loyal dan penuh dedikasi. “Saya harapkan PNS ini benar-benar memiliki dedikasi tinggi, etos kerja yang kuat, bahkan saya minta untuk selalu menjaga loyalitas dan disiplin kerja Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jembrana, I Made Budiasa, mangatakan, kalau PNS yang diambil sumpahnya itu, merupakan tidaklanjut Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta PP RI Nomor 21 tahun 1975 tentang sumpah atau janji. “Saat ini kita ambil sumpah dan janji PNS sebanyak 209 orang. Jumlah ini meliputi PNS formasi umum tahun 2013 dan tahun 2014 serta tenaga honorer Katagori I dan Katagori II," ujarnya.
Menurutnya, sumpah jabatan yang baru dilaksanakan sekarang ini, sengaja dilakukan secara bersamaan. Mengingat masa pra jabatan mereka yang juga hampir bersamaan. Rata-rata yang formasi umum dari hasil rekrutmen tahun 2013 dan 2014 ini, terakhir baru dinyatakan telah 100 persen sekitar bulan Juli 2016 lalu. "Kalau yang K-1, sudah kebanyakan duluan sekitar tahun 2013, sudah menerima SK. Dan sekalian kami gabung pengambilan sumpahnya," katanya. ode
Bupati Artha secara khusus meminta mereka tidak segan-segan melaporkan pegawai yang kedapatan praktek pungli. Tanpa memandang status pegawai bersangkutan, baik merupakan senior ataupun atasannya. “Kalau atasan pungli, kalian harus berani melapor. Jadi kami harapkan semua komitmen melakukan pemberantasan pungli,” tegasnya, Santu (28/10).
Penekanan tidak pungli sama dengan pemakanan yang berulang-ulang diingatkan Bupati Artha kepada seluruh jajarannya. “Saya malu kalau ada PNS Pemkab Jembrana ada yang pungli. Saya wanti-wanti mengingatkan untuk tidak melakukan pungli ketika melaksanakan tugas,” ujar. Di samping masalah pungli, Bupati Artha didampingi Wabup I Made Kembang Hartawan mengingatkan PNS yang baru diambil sumpahnya tetap loyal dan penuh dedikasi. “Saya harapkan PNS ini benar-benar memiliki dedikasi tinggi, etos kerja yang kuat, bahkan saya minta untuk selalu menjaga loyalitas dan disiplin kerja Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jembrana, I Made Budiasa, mangatakan, kalau PNS yang diambil sumpahnya itu, merupakan tidaklanjut Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta PP RI Nomor 21 tahun 1975 tentang sumpah atau janji. “Saat ini kita ambil sumpah dan janji PNS sebanyak 209 orang. Jumlah ini meliputi PNS formasi umum tahun 2013 dan tahun 2014 serta tenaga honorer Katagori I dan Katagori II," ujarnya.
Menurutnya, sumpah jabatan yang baru dilaksanakan sekarang ini, sengaja dilakukan secara bersamaan. Mengingat masa pra jabatan mereka yang juga hampir bersamaan. Rata-rata yang formasi umum dari hasil rekrutmen tahun 2013 dan 2014 ini, terakhir baru dinyatakan telah 100 persen sekitar bulan Juli 2016 lalu. "Kalau yang K-1, sudah kebanyakan duluan sekitar tahun 2013, sudah menerima SK. Dan sekalian kami gabung pengambilan sumpahnya," katanya. ode
Komentar