Penjualan Premium di Jawa-Bali Disetop
Berlaku 1 Januari 2021
JAKARTA, NusaBali
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) akan dihentikan pada 2021 nanti.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah mengatakan kepastian tersebut ia sampaikan berdasarkan informasi yang disampaikan seorang direktur operasi PT Pertamina (Persero) dalam sebuah pertemuan pada Senin malam lalu.
"Syukur alhamdulillah Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina. Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujarnya dalam webinar yang digelar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Jumat (12/11).
Karliansyah mengatakan Kementerian LHK pada tanggal 7 April 2017 telah menerbitkan Peraturan Menteri tentang Baku Mutu Emisi Gas Buangan Kendaraan Bermotor Baru untuk Kategori M, N dan O.
Beleid itu menurunkan kadar maksimal sulfur di bensin dan solar dari 500 ppm menjadi 50 ppm. Namun keberhasilan ini sangat bergantung dari penyedia BBM bermutu baik di masyarakat.
Sayangnya, di tengah upaya itu, data penjualan bensin masih menunjukkan premium dan pertalite yang mempunyai RON di bawah 91 masih mendominasi. Premium yang memiliki angka RON 88 masih mendominasi 55 persen penjualan bensin dan Pertalite yang memiliki RON 90 menempati 33 persen penjualan.
Kualitas BBM ramah lingkungan menurutnya memang lebih mahal dibandingkan kualitas rendah sehingga masyarakat yang mau beli BBM kualitas rendah tersebut.
Padahal untuk kendaraan yang digunakan saat ini, teknologi sudah tidak sesuai dengan Premium, Pertalite atau Solar.
"Ini merupakan tantangan yang harus kita hadapi bersama," tandasnya. CNNIndonesia sudah berupaya meminta penjelasan ke Pertamina terkait rencana penghentian penjualan tersebut ke Corporate Communication Pertamina Fajriah Usman. Namun, sampai berita diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawabannya. *
"Syukur alhamdulillah Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina. Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujarnya dalam webinar yang digelar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Jumat (12/11).
Karliansyah mengatakan Kementerian LHK pada tanggal 7 April 2017 telah menerbitkan Peraturan Menteri tentang Baku Mutu Emisi Gas Buangan Kendaraan Bermotor Baru untuk Kategori M, N dan O.
Beleid itu menurunkan kadar maksimal sulfur di bensin dan solar dari 500 ppm menjadi 50 ppm. Namun keberhasilan ini sangat bergantung dari penyedia BBM bermutu baik di masyarakat.
Sayangnya, di tengah upaya itu, data penjualan bensin masih menunjukkan premium dan pertalite yang mempunyai RON di bawah 91 masih mendominasi. Premium yang memiliki angka RON 88 masih mendominasi 55 persen penjualan bensin dan Pertalite yang memiliki RON 90 menempati 33 persen penjualan.
Kualitas BBM ramah lingkungan menurutnya memang lebih mahal dibandingkan kualitas rendah sehingga masyarakat yang mau beli BBM kualitas rendah tersebut.
Padahal untuk kendaraan yang digunakan saat ini, teknologi sudah tidak sesuai dengan Premium, Pertalite atau Solar.
"Ini merupakan tantangan yang harus kita hadapi bersama," tandasnya. CNNIndonesia sudah berupaya meminta penjelasan ke Pertamina terkait rencana penghentian penjualan tersebut ke Corporate Communication Pertamina Fajriah Usman. Namun, sampai berita diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawabannya. *
Komentar