Pemkab Intensifkan Pengawasan Jembatan
Di Kabupaten Klungkung terdapat 54 jembatan dengan panjang 785,50 meter. Pemkab setempat kini mengintensifkan pengawasan terhadap jembatan itu.
SEMARAPURA, NusaBali
Langkah tersebut guna mencegah hal-hal yang tak diinginkan, sebagaimana peristiwa ambruknya Jembatan Kuning, di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, beberapa waktu lalu.
Namun pengecekan kondisi jembatan tersebut dilakukan hanya dengan pengamatan visual atau dilihat secara langsung. “Kecuali kalau ada jembatan retak atau ada laporan dari warga, baru kami melakukan pengecekan fisik jembatan, itupun kalau kondisinya memungkinkan bisa dicek secara menyeluruh,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Klungkung, I Gusti Supartana, belum lama ini.
Supartana mengaku, pihaknya tidak punya jadwal tetap untuk pengecekan jembatan tersebut. Pejabat asal Pekandelan, Klungkung ini menjelaskan, jika ada laporan masyarakat saat terjadi perubahan penggunaan tonase, pihaknya baru akan mengecek fitik jembatan secara menyeluruh. “Kami juga harus melihat tahun pembuatan dan umur sebuah jembatan,” imbuh Gusti Supartana.
Sekretaris Dinas PU Nyoman Susanta menambahkan, pihaknya belum pernah mengecek kondisi jembatan secara khusus. “Biasanya pengecekan sekalian dengan pengecekan jalan, kecuali ada laporan warga,” terangnya. Susanta menambahkan, Pemkab pada setiap tahun mengalokasikan biaya pemeliharaan rutin jalan dan jembatan. Tahun 2016, Pemkab mengalokasikan dana pemeliharaan Rp 200 juta untuk masing-masing kecamatan yakni Kecamatan Nusa Penida, Dawan, Klungkung dan Banjarangkan.
Sebelumnya, beberapa hari sebelum Jembatan Kuning ambruk, Dinas PU Klungkung telah meminta dari akademisi untuk mengkaji perbaikan jembatan tersebut. Mengingat jembatan itu umurnya cukup tua. Untuk memperbaiki tali sling yang putus pada jembatan itu, sudah dianggarkan 2017 sebesar Rp 200 juta. Hanya saja jembatan tersebut keburu putus, hingga menelan 8 korban jiwa, 34 luka-luka dan 17 sepeda motor kecebur ke laut. wa
Langkah tersebut guna mencegah hal-hal yang tak diinginkan, sebagaimana peristiwa ambruknya Jembatan Kuning, di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, beberapa waktu lalu.
Namun pengecekan kondisi jembatan tersebut dilakukan hanya dengan pengamatan visual atau dilihat secara langsung. “Kecuali kalau ada jembatan retak atau ada laporan dari warga, baru kami melakukan pengecekan fisik jembatan, itupun kalau kondisinya memungkinkan bisa dicek secara menyeluruh,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Klungkung, I Gusti Supartana, belum lama ini.
Supartana mengaku, pihaknya tidak punya jadwal tetap untuk pengecekan jembatan tersebut. Pejabat asal Pekandelan, Klungkung ini menjelaskan, jika ada laporan masyarakat saat terjadi perubahan penggunaan tonase, pihaknya baru akan mengecek fitik jembatan secara menyeluruh. “Kami juga harus melihat tahun pembuatan dan umur sebuah jembatan,” imbuh Gusti Supartana.
Sekretaris Dinas PU Nyoman Susanta menambahkan, pihaknya belum pernah mengecek kondisi jembatan secara khusus. “Biasanya pengecekan sekalian dengan pengecekan jalan, kecuali ada laporan warga,” terangnya. Susanta menambahkan, Pemkab pada setiap tahun mengalokasikan biaya pemeliharaan rutin jalan dan jembatan. Tahun 2016, Pemkab mengalokasikan dana pemeliharaan Rp 200 juta untuk masing-masing kecamatan yakni Kecamatan Nusa Penida, Dawan, Klungkung dan Banjarangkan.
Sebelumnya, beberapa hari sebelum Jembatan Kuning ambruk, Dinas PU Klungkung telah meminta dari akademisi untuk mengkaji perbaikan jembatan tersebut. Mengingat jembatan itu umurnya cukup tua. Untuk memperbaiki tali sling yang putus pada jembatan itu, sudah dianggarkan 2017 sebesar Rp 200 juta. Hanya saja jembatan tersebut keburu putus, hingga menelan 8 korban jiwa, 34 luka-luka dan 17 sepeda motor kecebur ke laut. wa
1
Komentar