nusabali

Tak Pakai Masker, 15 Orang Langsung Didenda Rp 100.000

7 Orang Juga Dihukum Push Up dalam Operasi Yustisi Prokes

  • www.nusabali.com-tak-pakai-masker-15-orang-langsung-didenda-rp-100000

DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggelar razia protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 (Virus Corona).

Dalam razia tersebut, pelanggar yang ditemukan malah semakin meningkat. Dalam sehari, Selasa (17/11) sebanyak 22 pelanggar kembali diberi ganjaran denda dan hukuman push up oleh petugas.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, mengatakan pelaksanaan sidak prokes Selasa kemarin digelar di seputaran Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara tepatnya di Simpang Jalan Antasura, Jalan Artasura, dan Jalan Jaya Sakti. Lagi-lagi Tim Yustisi menemukan pelanggar yang mengabaikan protokol kesehatan, yakni tanpa menggunakan masker.

Hal itu terlihat dari data yang dicatat oleh tim Yustisi bahwa pelanggar yang ditemukan semakin meningkat dari hari sebelumnya. "Ini malah lebih banyak dari desa lainnya yang kami temukan. Ada 22 pelanggar tanpa menggunakan masker dan bahkan ada yang memakai masker tetapi tidak sesuai dengan aturan dari prokes," jelas Sayoga.

Itu artinya kata Sayoga, masyarakat Denpasar Utara memang banyak yang tidak menghiraukan protokol kesehatan. Hal itu dikhawatirkan menjadi pemicu dalam penyebaran kasus Covid-19 (Virus Corona) di wilayah tersebut. Sehingga perlu adanya edukasi dan pengawasan yang ketat bagi masyarakat agar tidak melanggar prokes. Jika mereka disiplin menurut Sayoga, kemungkinan penurunan kasus akan lebih cepat.

Mereka yang kedapatan melanggar prokes kata Sayoga, sebanyak 15 orang tanpa menggunakan masker dan langsung denda di tempat sesuai dengan Pergub dan Perwali, yakni denda Rp 100.000. Sebanyak 7 orang lainnya diberi hukuman push up sebagai ganjaran mereka melanggar aturan. "Ini kan demi kesehatan mereka jadi harus paham dong," imbuhnya.

Mantan Sekretaris DLHK Kota Denpasar ini menambahkan untuk wilayah yang disidak sebelumnya kepatuhan terhadap prokes sudah cukup baik. Tetapi itu belum sepenuhnya tertib karena beberapa warga masih ada yang bandel sehingga mereka harus diperingatkan dengan tegas. "Jangan sampai karena mereka yang lain ikut-ikutan melanggar," pungkas Sayoga. *mis

Komentar