nusabali

15 Hotel dan Restoran Penuhi Syarat Hibah Pariwisata

  • www.nusabali.com-15-hotel-dan-restoran-penuhi-syarat-hibah-pariwisata

BANGLI, NusaBali
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli masih melakukan verifikasi hotel dan restoran untuk penyaluran dana stimulus atau hibah dari pemerintah pusat.

Buat sementara ada 15 hotel dan restoran memenuhi persyaratan administrasi. Belum dipastikan jumlah penerima hibah pariwisata di Kabupaten Bangli. Kasi Industri Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, Gede Budiastawa, menjelaskan sempat ada pertemuan dengan pengelola hotel dan restoran. Dalam pertemuan tersebut mensosialisasikan syarat-syarat yang harus dipenuhi dan kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi. Sesuai aturan, yang berhak menerima hibah adalah yang memiliki NPWP, lunas pajak 2019, usaha masih beroperasi dan memiliki TDUP. “Sempat ada riak, tetapi setelah dijelaskan mereka bisa mengerti,” ungkap Gede Budiastawa, Rabu (18/11).

Saat ini masih melakukan verifikasi administrasi dan review. Dari data 18 usaha pariwisata yang ber-TDUP, setelah disaring oleh BKPAD hanya 16 yang lunas pajak tahun 2019. “Data sementara, dari jumlah tersebut ada satu yang sudah gugur karena tidak lengkap TPUD dan pajak. Verifikasi administrasi masih jalan, dilanjutkan verifikasi faktual ke lapangan termasuk review oleh inspektorat,” jelas Gede Budiastawa. Setelah review akan dibuatkan SK Bupati tentang penerima hibah pariwisata.

Saat ini Bangli dauh mengirim permohonan rekomendasi ke Kemenpar. “Setelah mendapat rekomendasi, baru mengajukan amprah tahap 1 sebesar 50% ke Kemenkeu,” jelas Gede Budiastawa. Besaran hibah yang akan diterima sesuai presentase pembayaran PHR 2019. “Jadi yang membayar PHR banyak tahun 2019 tentu dapat porsi lebih banyak untuk hibah ini,” tegas Gede Budiastawa. *esa

Komentar