Gaji Guru Honor Cuma Rp 300 Ribu Jadi Pertanyaan
SINGARAJA, NusaBali
Gaji guru honor SD dan SMP di Kabupaten Buleleng yang berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan dipersoalkan raksi Partai Golkar DPRD Buleleng.
“Besarannya jauh di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR) Rp 2,5 juta,” kata juru bicara Fraksi Golkar Buleleng I Nyoman Gde Wandira Adi.
Sorotan ini dikemukakan dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Buleleng tahun 2021 di ruang sidang utama Rabu (18/11). Menurut data yang dihimpun Fraksi Golkar, hingga saat ini Buleleng masih kekurangan 2.026 guru PNS tingkat SD dan SMP yang menjadi tanggung jawab kabupaten.
Sebagian tertangani dengan pengangkatan guru kontrak daerah, namun sisanya masih cukup banyak dan ditutupi guru honorer. Kondisi ini sangat ironis, di tengah keberadaan Undiksha sebagai Perguruan Tinggi Negeri pencetak guru berada di wilayah Buleleng. “Belum lagi status yang disandang Buleleng sebagai Kota Pendidikan,” kata Wandira Adi yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Buleleng.
Gaji guru honorer juga sangat timpang dibandingkan guru kontrak yang diangkat daerah. Guru honorer hanya dibayar Rp 300-500 ribu per bulan sedangkan guru kontrak daerah Rp 1,2 juta. “Mereka tugasnya sama dengan PNS, tetapi pengangkatan guru kontrak selalu dijawab ketiadaan dana. Bagaimana mereka bisa bekerja tenang, mencerdaskan kehidupan bangsa manakala kehidupan mereka morat-marit,” kata Wandira Adi.
Pengangkatan guru kontrak dengan jumlah terbatas dinilai tak sepadan dengan jumlah tenaga kontrak administrasi di lingkup Pemkab Buleleng yang saat ini mencapai 3.900 orang. “Ribuan pegawai kontrak administrasi itu terkadang tidak memiliki tupoksi jelas karena overload,” ujarnya.
Sementara itu Sekda Buleleng Gede Suyasa usai rapat paripurna menjelaskan sudah dicarikan solusi dengan mengangkat guru kontrak. Data Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng dari 2.026 non PNS terdiri dari 1.446 guru kontrak daerah dan sisanya 714 guru honorer.
Terkait gaji yang diberikan pada guru honorer masih sangat kecil karena dibayarkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sesuai dengan Permendikbud pemanfaatan BOS untuk guru sudah naik 50 persen dari sebelumnya hanya 15 persen. Pemkab Buleleng pada 2021 merancang sistem gaji guru honorer per jam mengajar. Gaji yang diberikan juga akan dinaikkan dari Rp 50 ribu per jam pelajaran menjadi Rp 60 ribu.
Namun pemberlakukan gaji yang dibayarkan per jam mengajar harus diikuti dengan kepemilikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) melalui SK Kadisdikpora. “Sudah dibahas dengan Disdikpora dan kenaikan itu memungkinkan sehingga nanti bisa mengikuti gaji guru honor SMA oleh Pemerintah Provinsi,” jelas dia.
Hanya saja pemberlakuan jam mengajar juga terkendala sekolah yang memiliki jumlah siswa sedikit, apalagi di bawah 60 orang di enam tingkatnya, khusus pendidikan SD. Disdikpora mencatat ada 22 SD di Buleleng yang memiliki jumlah siswa di bawah 60 orang. “BOS hitungannya berdasarkan jumlah murid, sehingga ada sekolah yang memang tidak bisa memberlakukan ini. Sehingga kebijakan bupati, guru honorer di sekolah itu diangkat menjadi kontrak,” jelas dia. *k23
Sorotan ini dikemukakan dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Buleleng tahun 2021 di ruang sidang utama Rabu (18/11). Menurut data yang dihimpun Fraksi Golkar, hingga saat ini Buleleng masih kekurangan 2.026 guru PNS tingkat SD dan SMP yang menjadi tanggung jawab kabupaten.
Sebagian tertangani dengan pengangkatan guru kontrak daerah, namun sisanya masih cukup banyak dan ditutupi guru honorer. Kondisi ini sangat ironis, di tengah keberadaan Undiksha sebagai Perguruan Tinggi Negeri pencetak guru berada di wilayah Buleleng. “Belum lagi status yang disandang Buleleng sebagai Kota Pendidikan,” kata Wandira Adi yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Buleleng.
Gaji guru honorer juga sangat timpang dibandingkan guru kontrak yang diangkat daerah. Guru honorer hanya dibayar Rp 300-500 ribu per bulan sedangkan guru kontrak daerah Rp 1,2 juta. “Mereka tugasnya sama dengan PNS, tetapi pengangkatan guru kontrak selalu dijawab ketiadaan dana. Bagaimana mereka bisa bekerja tenang, mencerdaskan kehidupan bangsa manakala kehidupan mereka morat-marit,” kata Wandira Adi.
Pengangkatan guru kontrak dengan jumlah terbatas dinilai tak sepadan dengan jumlah tenaga kontrak administrasi di lingkup Pemkab Buleleng yang saat ini mencapai 3.900 orang. “Ribuan pegawai kontrak administrasi itu terkadang tidak memiliki tupoksi jelas karena overload,” ujarnya.
Sementara itu Sekda Buleleng Gede Suyasa usai rapat paripurna menjelaskan sudah dicarikan solusi dengan mengangkat guru kontrak. Data Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng dari 2.026 non PNS terdiri dari 1.446 guru kontrak daerah dan sisanya 714 guru honorer.
Terkait gaji yang diberikan pada guru honorer masih sangat kecil karena dibayarkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sesuai dengan Permendikbud pemanfaatan BOS untuk guru sudah naik 50 persen dari sebelumnya hanya 15 persen. Pemkab Buleleng pada 2021 merancang sistem gaji guru honorer per jam mengajar. Gaji yang diberikan juga akan dinaikkan dari Rp 50 ribu per jam pelajaran menjadi Rp 60 ribu.
Namun pemberlakukan gaji yang dibayarkan per jam mengajar harus diikuti dengan kepemilikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) melalui SK Kadisdikpora. “Sudah dibahas dengan Disdikpora dan kenaikan itu memungkinkan sehingga nanti bisa mengikuti gaji guru honor SMA oleh Pemerintah Provinsi,” jelas dia.
Hanya saja pemberlakuan jam mengajar juga terkendala sekolah yang memiliki jumlah siswa sedikit, apalagi di bawah 60 orang di enam tingkatnya, khusus pendidikan SD. Disdikpora mencatat ada 22 SD di Buleleng yang memiliki jumlah siswa di bawah 60 orang. “BOS hitungannya berdasarkan jumlah murid, sehingga ada sekolah yang memang tidak bisa memberlakukan ini. Sehingga kebijakan bupati, guru honorer di sekolah itu diangkat menjadi kontrak,” jelas dia. *k23
1
Komentar