RS Pratama Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Umum
SINGARAJA, NusaBali
Dua rumah sakit pratama yang dibangun Pemkab Buleleng yakni RS Pratama Tangguwusia dan RS Pratama Giri Emas sudah naik kelas dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menjadi Rumah Sakit Umum (RSU).
Kenaikan kelas rumah sakit pratama ini pun kini dapat menjadi rumah sakit rujukan dari FKTP yang ada di sekitarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa Rabu (18/11) menjelaskan saat ini RS Pratama Tangguwisia yang berlokasi di Desa Tangguwisia Kecamatan Seririt sudah berstatus rumah sakit tipe D. Sedangkan RS Pratama Giri Emas yang sempat dijadikan rumah sakit perawatan pasien Covid-19 sedang dalam proses kenaikan status menjadi tipe D.
“Kalau yang di Tangguwisia sudah Tipe D bahkan sudah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), yang di Giri Emas masih dalam proses. Peningkatan status ini dilakukan secara bertahap, tidak bisa langsung loncat dari FKTP langusng ke tipe C,” jelas Suyasa.
Dengan status sebagai RSU Tipe D, rumah sakit pemerintah ini sudah dapat menerima rujukan dari FKTP. Bahkan setelah Surat Keputusan (SK) RS Pratama Giri Emas sudah terbit sebagai rumah sakit tipe D dapat memparipurnakan pelayanan kesehatan di Buleleng barat dan Buleleng timur.
Sebelum dinaikkan statusnya menjadi rumah sakit tipe D, RS Pratama di Buleleng ini setara dengan Puskemas. Sehingga tidak dapat menerima pasien rujukan. Selain peningkatan status, RS Pratama juga diarahkan berbentuk BLUD. Dengan begitu manajerial dan pengelolaan pendapatan rumah sakit yang bersangkutan dapat dilakukan secara mandiri. Baik itu penyediaan lahan parkir, kantin, atau sektor lainnya. “Itu bisa membantu mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkas Gede Suyasa.
Peningkatan status rumah sakit pemerintah ini juga akan diajukan kenaikan status kembali menjadi rumah sakit tipe C. Menurut Suyasa, upaya itu akan dicapai sejalan dengan pemenuhan fasilitas dan alat kesehatan pendukung. Peningkatan status rumah sakit pemerintah selain sebagai motivasi penyediaan alat dan tenaga medis lebih paripurna untuk pelayanan kesehatan masyarakat juga sangat diperlukan dalam penanganan pasien dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diatur berjenjang.
Pengusulan peningkatan status dua RS Pratama di Buleleng sebenarnya dilakukan secara bersamaan. Namun, pada RS Pratama Giri Emas tertunda karena sebelumnya dijadikan rujukan pasien terkonfirmasi Covid-19. Setelah tidak menjadi RS rujukan pasien Covid-19, baru bisa diusulkan lagi untuk menjadi RS tipe D. *k23
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa Rabu (18/11) menjelaskan saat ini RS Pratama Tangguwisia yang berlokasi di Desa Tangguwisia Kecamatan Seririt sudah berstatus rumah sakit tipe D. Sedangkan RS Pratama Giri Emas yang sempat dijadikan rumah sakit perawatan pasien Covid-19 sedang dalam proses kenaikan status menjadi tipe D.
“Kalau yang di Tangguwisia sudah Tipe D bahkan sudah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), yang di Giri Emas masih dalam proses. Peningkatan status ini dilakukan secara bertahap, tidak bisa langsung loncat dari FKTP langusng ke tipe C,” jelas Suyasa.
Dengan status sebagai RSU Tipe D, rumah sakit pemerintah ini sudah dapat menerima rujukan dari FKTP. Bahkan setelah Surat Keputusan (SK) RS Pratama Giri Emas sudah terbit sebagai rumah sakit tipe D dapat memparipurnakan pelayanan kesehatan di Buleleng barat dan Buleleng timur.
Sebelum dinaikkan statusnya menjadi rumah sakit tipe D, RS Pratama di Buleleng ini setara dengan Puskemas. Sehingga tidak dapat menerima pasien rujukan. Selain peningkatan status, RS Pratama juga diarahkan berbentuk BLUD. Dengan begitu manajerial dan pengelolaan pendapatan rumah sakit yang bersangkutan dapat dilakukan secara mandiri. Baik itu penyediaan lahan parkir, kantin, atau sektor lainnya. “Itu bisa membantu mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkas Gede Suyasa.
Peningkatan status rumah sakit pemerintah ini juga akan diajukan kenaikan status kembali menjadi rumah sakit tipe C. Menurut Suyasa, upaya itu akan dicapai sejalan dengan pemenuhan fasilitas dan alat kesehatan pendukung. Peningkatan status rumah sakit pemerintah selain sebagai motivasi penyediaan alat dan tenaga medis lebih paripurna untuk pelayanan kesehatan masyarakat juga sangat diperlukan dalam penanganan pasien dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diatur berjenjang.
Pengusulan peningkatan status dua RS Pratama di Buleleng sebenarnya dilakukan secara bersamaan. Namun, pada RS Pratama Giri Emas tertunda karena sebelumnya dijadikan rujukan pasien terkonfirmasi Covid-19. Setelah tidak menjadi RS rujukan pasien Covid-19, baru bisa diusulkan lagi untuk menjadi RS tipe D. *k23
1
Komentar