Aset Tak Jelas, Pustu Terancam Tak Diperbaiki
BANGLI, NusaBali
Sejumlah Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kabupaten Bangli telah rusak.
Hanya saja, aset Pustu belum jelas sehingga terancam fasilitas kesehatan itu terancam tak dapat diperbaiki.
Sekretaris Dinas Kesehatan Bangli, dr Dewi Rahayu, mengaku saat ini sedang melakukan validasi aset. Validasi aset mengacu regulasi dari Kemendagri serta program pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah daerah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kejelasan aset tanah dalam bentuk sertifikat kepemilikan,” jelas dr Dewi Rahayu, Kamis (19/11).
KPK juga mengeluarkan pedoman pelaporan dan pengisian dokumen kelengkapan capain aksi pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2020 mencakup delapan item, salah satunya sertifikasi aset. Banyak fasilitas kesehatan berdiri di lahan milik desa. dr Dewi Rahayu mengakui Dinas Kesehatan sedang melakukan pendekatan dengan pihak desa, apalagi fasilitas kesehatan juga untuk kepentingan masyarakat. “Kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak desa dan berharap ada titik temu,” harap dr Dewi Rahayu.
Jika aset tetap milik desa, maka untuk kelangsungan fasilitas kesehatan tersebut tidak lagi di bawah Dinas Kesehatan. Pemeliharaan atau renovasi tidak bisa dilakukan lagi. “Hampir sebagian besar Pustu kondisinya rusak dan perlu direnovasi,” ujarnya. Sebagian besar Pustu, Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), dan Pondok Bersalin Desa (Polindes) berdiri di lahan milik desa. Jumlah Pustu di Bangli sebanyak 57 unit, Poskesdes 26 unit, dan Polindes 9 unit. *esa
Sekretaris Dinas Kesehatan Bangli, dr Dewi Rahayu, mengaku saat ini sedang melakukan validasi aset. Validasi aset mengacu regulasi dari Kemendagri serta program pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah daerah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kejelasan aset tanah dalam bentuk sertifikat kepemilikan,” jelas dr Dewi Rahayu, Kamis (19/11).
KPK juga mengeluarkan pedoman pelaporan dan pengisian dokumen kelengkapan capain aksi pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2020 mencakup delapan item, salah satunya sertifikasi aset. Banyak fasilitas kesehatan berdiri di lahan milik desa. dr Dewi Rahayu mengakui Dinas Kesehatan sedang melakukan pendekatan dengan pihak desa, apalagi fasilitas kesehatan juga untuk kepentingan masyarakat. “Kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak desa dan berharap ada titik temu,” harap dr Dewi Rahayu.
Jika aset tetap milik desa, maka untuk kelangsungan fasilitas kesehatan tersebut tidak lagi di bawah Dinas Kesehatan. Pemeliharaan atau renovasi tidak bisa dilakukan lagi. “Hampir sebagian besar Pustu kondisinya rusak dan perlu direnovasi,” ujarnya. Sebagian besar Pustu, Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), dan Pondok Bersalin Desa (Polindes) berdiri di lahan milik desa. Jumlah Pustu di Bangli sebanyak 57 unit, Poskesdes 26 unit, dan Polindes 9 unit. *esa
Komentar