Mahasiswa Jadi Tersangka Penculikan di Denpasar
DENPASAR, NusaBali
Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bali asal Papua berinisial AHS jadi tersangka penculikan anak. AHS diduga melakukan penculikan anak balita berusia 5 tahun di sekitar Jalan Tukad Citarum, Kecamatan Denpasar Selatan pada akhir Oktober 2020.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dikonfirmasi, Jumat (20/11), mengatakan AHS sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penculikan anak. AHS ditetapkan tersangka berdasarkan keterangan saksi kunci dan rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
Peristiwa dugaan penculikan itu terjadi saat korban sedang bermain berjarak sekitar 10 sampai 20 meter dari rumahnya. Area tersebut merupakan area tempat setiap hari korban bermain. Tengah asyik bermain seorang diri datang pelaku yang berstatus mahasiswa dan membawanya pergi.
"Pada saat pelaku datang ada tetangga korban yang melihat. Saat itu tetangga korban mengatakan kepada pelaku bahwa anak itu (korban) merupakan anak dari tetangganya yang berada tak jauh dari lokasi. Malah korban dibawa korban ke kosnya," ungkap Kombes Jansen.
Setibanya di kos pelaku yang berjarak jauh, pelaku menyerahkan korban kepada temannya. Lalu temannya menginformasikan kepada anggota polisi bahwa ada anak yang mereka temukan.
Saat diperiksa, pelaku mengaku tidak berniat menculik korban tapi ingin menyelamatkan korban. Nah, persoalannya kalau pelaku punya niat baik kenapa dia tidak menyerahkan korban ke polisi. Hingga saat ini belum diketahui apakah korban dilecehkan atau tidak karena tidak ada saksi.
"Sekarang bukan soal ada pelecehan atau tidak yang dipermasalahkan. Yang dipermasalahkan adalah upaya penculikan anak. Penculikan anak itu adalah berpindahnya anak itu dari tempat bermain korban yang dekat dengan rumahnya ke kos pelaku. Dugaan penculikan itu ada rekaman kamera CCTV yang menguatkan dan ada tetangga," beber Kombes Jansen.*pol
Peristiwa dugaan penculikan itu terjadi saat korban sedang bermain berjarak sekitar 10 sampai 20 meter dari rumahnya. Area tersebut merupakan area tempat setiap hari korban bermain. Tengah asyik bermain seorang diri datang pelaku yang berstatus mahasiswa dan membawanya pergi.
"Pada saat pelaku datang ada tetangga korban yang melihat. Saat itu tetangga korban mengatakan kepada pelaku bahwa anak itu (korban) merupakan anak dari tetangganya yang berada tak jauh dari lokasi. Malah korban dibawa korban ke kosnya," ungkap Kombes Jansen.
Setibanya di kos pelaku yang berjarak jauh, pelaku menyerahkan korban kepada temannya. Lalu temannya menginformasikan kepada anggota polisi bahwa ada anak yang mereka temukan.
Saat diperiksa, pelaku mengaku tidak berniat menculik korban tapi ingin menyelamatkan korban. Nah, persoalannya kalau pelaku punya niat baik kenapa dia tidak menyerahkan korban ke polisi. Hingga saat ini belum diketahui apakah korban dilecehkan atau tidak karena tidak ada saksi.
"Sekarang bukan soal ada pelecehan atau tidak yang dipermasalahkan. Yang dipermasalahkan adalah upaya penculikan anak. Penculikan anak itu adalah berpindahnya anak itu dari tempat bermain korban yang dekat dengan rumahnya ke kos pelaku. Dugaan penculikan itu ada rekaman kamera CCTV yang menguatkan dan ada tetangga," beber Kombes Jansen.*pol
1
Komentar