Polres Tabanan Terus Geber Razia Penegakan Prokes Covid-19
TABANAN, NusaBali
Polres Tabanan gencar melakukan razia penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pada razia yang digelar, Sabtu (21/11), menyasar 4 wilayah, didapati 34 orang pelanggar. Empat wilayah yang disasar adalah Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Kediri, Kecamatan Pupuan, dan Kecamatan Selemadeg Barat. Sasaran dari empat wilayah yang dilakukan razia pendisiplinan adalah tempat umum yang banyak dikunjungi masyarakat.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, menjelaskan pendisiplinan penerapan prokes pencegahan Covid-19 memang menjadi atensi Polres Tabanan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 masuk desa. “Hari ini (kemarin) kami sasar empat wilayah,” ungkapnya.
Kata Iptu Subagia, pendisiplinan langsung dilakukan masing-masing polsek di 10 kecamatan. Hasilnya dari 4 wilayah yang disasar, didapati 34 orang pelanggar yang sama sekali tidak memakai masker dan tidak mengenakan masker dengan benar.
“Jadi bagi pelanggar yang sama sekali tidak bawa masker kami lakukan sanksi fisik, dan yang membawa masker tetapi tidak digunakan dengan benar kami berikan sanksi teguran,” beber Iptu Subagia.
Menurutnya selain melakukan tindak pendisiplinan, polisi yang bertugas langsung memberikan imbauan dan sosialisasi terkait penerapan prokes pencegahan Covid-19. “Kami juga bawa stiker ajakan untuk pakai masker,” katanya.
Iptu Subagia menambahkan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan rutin digelar sesuai dengan jadwal. “Hampir setiap hari polsek di masing-masing kecamatan rutin melaksanakan razia pendisiplinan,” tandasnya.
Sementara itu, perkembangan tambahan kasus baru di Tabanan per 21 November 2020 bertambah 6 kasus. Dua di antaranya merupakan screening petugas KPPS yang sebelumnya dinyatakan reaktif saat dilakukan rapid test. Pasien yang dinyatakan positif sudah dilakukan isolasi di hotel dan di UPTD RS Nyitdah di Kecamatan Kediri, Tabanan.
Di hari yang sama Tabanan juga tambah 11 kasus sembuh. Mereka yang sembuh sebelumnya dirawat di tempat berbeda. Total pasien positif Covid-19 di Tabanan berjumlah 974 orang, dalam perawatan 86 orang, dinyatakan sembuh 849 orang, dan meninggal dunia 39 orang. *des
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, menjelaskan pendisiplinan penerapan prokes pencegahan Covid-19 memang menjadi atensi Polres Tabanan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 masuk desa. “Hari ini (kemarin) kami sasar empat wilayah,” ungkapnya.
Kata Iptu Subagia, pendisiplinan langsung dilakukan masing-masing polsek di 10 kecamatan. Hasilnya dari 4 wilayah yang disasar, didapati 34 orang pelanggar yang sama sekali tidak memakai masker dan tidak mengenakan masker dengan benar.
“Jadi bagi pelanggar yang sama sekali tidak bawa masker kami lakukan sanksi fisik, dan yang membawa masker tetapi tidak digunakan dengan benar kami berikan sanksi teguran,” beber Iptu Subagia.
Menurutnya selain melakukan tindak pendisiplinan, polisi yang bertugas langsung memberikan imbauan dan sosialisasi terkait penerapan prokes pencegahan Covid-19. “Kami juga bawa stiker ajakan untuk pakai masker,” katanya.
Iptu Subagia menambahkan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan rutin digelar sesuai dengan jadwal. “Hampir setiap hari polsek di masing-masing kecamatan rutin melaksanakan razia pendisiplinan,” tandasnya.
Sementara itu, perkembangan tambahan kasus baru di Tabanan per 21 November 2020 bertambah 6 kasus. Dua di antaranya merupakan screening petugas KPPS yang sebelumnya dinyatakan reaktif saat dilakukan rapid test. Pasien yang dinyatakan positif sudah dilakukan isolasi di hotel dan di UPTD RS Nyitdah di Kecamatan Kediri, Tabanan.
Di hari yang sama Tabanan juga tambah 11 kasus sembuh. Mereka yang sembuh sebelumnya dirawat di tempat berbeda. Total pasien positif Covid-19 di Tabanan berjumlah 974 orang, dalam perawatan 86 orang, dinyatakan sembuh 849 orang, dan meninggal dunia 39 orang. *des
1
Komentar