Desa Dauh Puri Kauh Ingin Ada Efek Jera Bagi Pelanggar Prokes
Kemarin Pasien Sembuh Covid-19 di Denpasar Capai 23 orang
DENPASAR, NusaBali
Tim dari Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat memberikan peringatan kepada pelanggar Protokol kesehatan (prokes) Covid-19 (Virus Corona) saat melakukan razia, Sabtu (22/11).
Ancamannya, jika warga membandel melanggar prokes bukan hanya denda, namun juga tindakan tegas lainnya yang akan diambil untuk memberikan efek jera.
Perbekel Desa Dauh Puri Kauh, I Gusti Made Suandhi, di sela kegiatan menjelaskan bahwa sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan cegah Covid-19 terus dan gencar dilakukan.
"Jadi pada intinya kami ingin masyarakat yang saat ini sudah disiplin, agar lebih ditingkatkan lagi, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dioptimalkan, dan kita bersama tetap bisa produktif di masa pandemi Covid-19," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, mulai bergeliatnya perekonomian memang sedikit banyak memberikan dampak terhadap terjadinya kerumunan. Namun demikian fokusnya bukanlah untuk melarang masyarakat berjualan atau berusaha, melainkan menegakkan disiplin protokol kesehatan guna mendukung pencegahan penularan Covid-19.
Sementara hingga, Minggu (22/11) pergerakan kasus positif baru Covid-19 masih fluktuatif. Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kemarin positif Covid-19 bertambah 17 kasus, dan pasien sembuh mencapai 23 orang.
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar, Minggu kemarin menjelaskan secara kumulatif perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar, yakni kasus positif tercatat sebanyak 3.660 kasus, jumlah pasien sembuh 3.396 orang (92,79 persen), meninggal dunia sebanyak 82 orang (2,24 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 182 orang (4,97 persen). "Selalu hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. *mis
Perbekel Desa Dauh Puri Kauh, I Gusti Made Suandhi, di sela kegiatan menjelaskan bahwa sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan cegah Covid-19 terus dan gencar dilakukan.
"Jadi pada intinya kami ingin masyarakat yang saat ini sudah disiplin, agar lebih ditingkatkan lagi, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dioptimalkan, dan kita bersama tetap bisa produktif di masa pandemi Covid-19," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, mulai bergeliatnya perekonomian memang sedikit banyak memberikan dampak terhadap terjadinya kerumunan. Namun demikian fokusnya bukanlah untuk melarang masyarakat berjualan atau berusaha, melainkan menegakkan disiplin protokol kesehatan guna mendukung pencegahan penularan Covid-19.
Sementara hingga, Minggu (22/11) pergerakan kasus positif baru Covid-19 masih fluktuatif. Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kemarin positif Covid-19 bertambah 17 kasus, dan pasien sembuh mencapai 23 orang.
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar, Minggu kemarin menjelaskan secara kumulatif perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar, yakni kasus positif tercatat sebanyak 3.660 kasus, jumlah pasien sembuh 3.396 orang (92,79 persen), meninggal dunia sebanyak 82 orang (2,24 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 182 orang (4,97 persen). "Selalu hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. *mis
Komentar