nusabali

Tim Pemenangan Paslon di Jembrana Deklarasikan Pilkada Damai

  • www.nusabali.com-tim-pemenangan-paslon-di-jembrana-deklarasikan-pilkada-damai

NEGARA, NusaBali
Menjelang pemungutan suara Pilkada Jembrana 2020, kedua Tim Pemenangan Cabup-Cawabup Jembrana mendeklarasikan Pilkada Damai di Aula Mapolres Jembrana, Minggu (22/11) pagi.

Dalam deklarasi Pilkada Damai yang digelar Polres Jembrana ini, kedua tim sepakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Hadir dalam acara ini, Ni Made Sri Sutharmi (Ketua Tim Pemenangan Paslon 1, I Made Kembang Hartawan-I Ketut Sugiasa), dan I Gede Puriawan (Ketua Tim Pemenangan Paslon 2, I Nengah Tamba-I Gede Ngurah Patriana Krisna). Hadir pula Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, anggota Komisioner Bawaslu Jembrana Ni Made Wartini, jajaran Ketua Tim Pemenangan kecamatan serta LO dari masing-masing pasangan calon (paslon).

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Adi Wibawa mengharapkan Tim Pemenangan Paslon untuk selalu mematuhi aturan pilkada. Masa kampanye yang sudah berjalan selama 58 hari, ada dua kegiatan kampanye yang sempat mendapat teguran tertulis dari Bawaslu Jembrana. Pelanggaran dari kedua paslon (Paslon 1 dan Paslon 2) itu, berkaitan dengan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. “Tindakan-tindakan sesuai aturan, tetap akan dilaksanakan ke depannya demi kenyamanan kita bersama. Oleh karena itu, kepada semua paslon agar melakukan kegiatan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Kapolres AKBP Adi Wibawa.

Kapolres AKBP Adi Wibawa pun berharap semua pihak dapat menahan diri. Ikuti seluruh aturan yang ada demi terciptanya situasi yang kondusif dan mencegah gesekan di masyarakat. “Kejadian yang lalu, jangan sampai terjadi kembali. Jangan sampai mencederai apa yang sudah berjalan baik. Kami mohon ikuti aturan yang ada,” ucap Kapolres Jembrana asal Tabanan ini.

Setelah pengarahan tersebut, selanjutnya dilakukan penandatanganan deklarasi Pilkada Damai oleh Ketua Tim Pemenangan Paslon 1 dan Paslon 2, Ketua KPU Jembrana, Ketua Bawaslu Jembrana (atau yang mewakili), Kapolres Jembrana. Kegiatan diakhiri foto bersama. *ode

Komentar