Disdikpora Segera Simulasi Belajar Tatap Muka
Penerapannya Dilakukan Jika Ada Persetujuan Orangtua
Simulasi yang akan dilakukan hanya mengambil beberapa sampel sekolah saja, jika terlihat efektif maka akan menjadi acuan sekolah lainnya.
DENPASAR, NusaBali
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar segera melakukan kajian terhadap sekolah tatap muka yang diperbolehkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI pada Januari 2021 mendatang. Langkah selanjutnya, yakni gelar simulasi untuk mengetahui kesiapan sekolah, siswa, maupun persetujuan orangtua dalam melaksanakan sekolah tatap muka kembali.
Kepala Disdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan, saat dihubungi, Senin (23/11) mengungkapkan terkait dengan Surat Edaran Kemendikbud, pihaknya sudah melakukan rapat terbatas untuk membuat kajian sebelum sekolah tatap muka kembali diberlakukan. Dalam pembahasan tersebut, secara umum sekolah tatap muka bisa dilakukan jika sudah memastikan kesiapan sekolah, kesiapan orangtua, dan dukungan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Denpasar.
Gunawan mengatakan, menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya sepakat akan melakukan langkah-langkah dengan membuat panduan dengan menerjemahkan panduan yang dikeluarkan Kemendikbud sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing sekolah. Setelah kajian tersebut selesai dan dilakukan sosialisasi kepada sekolah maupun orangtua siswa sekolah nantinya akan membuat simulasi. Mereka juga akan dimonitor langsung oleh tim dari Disdikpora.
"Dari tim nanti melihat setiap sekolah siap atau tidak dengan protokol kesehatan dengan pola anak masuk keluar. Baik dari segi protokol kesehatan, penyediaan sarana prasarana yang mengacu pada protokol kesehatan maupun kesiapan orangtua dalam mengikuti aturan sesuai dengan panduan. Jika memang sudah dinilai siap, maka akan diajukan ke kepala daerah untuk mendapatkan persetujuan," jelasnya.
Dikatakan Gunawan, simulasi yang akan dilakukan hanya mengambil beberapa sampel sekolah saja. Jika terlihat efektif maka akan menjadi acuan sekolah lainnya untuk melakukan sekolah tatap muka lembali. Yang terpenting menurut Gunawan, persetujuan bisa diberikan Walikota Denpasar jika orangtua sudah setuju dan mengizinkan anaknya sekolah tatap muka kembali.
Selain itu, orangtua juga siap dengan aturan protokol kesehatan saat mengantar anaknya untuk sekolah. "Kalau orangtua tidak setuju tentunya Walikota juga tidak berani mengizinkan membuka sekolah tatap muka. Jadi ini tergantung persetujuan orangtua nanti dan kesiapan mereka di masa pandemi Covid-19 ini," ungkapnya.
Oleh karena itu, dalam satu minggu ini, Gunawan mengaku akan menyelesaikan panduan untuk menjadi acuan bagi sekolah melaksanakan sekolah tatap muka. Jika sudah selesai maka simulasi juga bisa dilakukan. "Kami target minggu depan panduannya sudah selesai. Dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) juga sudah mulai merancang untuk melakukan simulasi. Penerapannya juga tidak harus serentak. Siapa yang siap duluan sekolah itu bisa menerapkan lebih dulu, masih ada waktu satu bulan mempersiapkan itu," imbuhnya. *mis
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar segera melakukan kajian terhadap sekolah tatap muka yang diperbolehkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI pada Januari 2021 mendatang. Langkah selanjutnya, yakni gelar simulasi untuk mengetahui kesiapan sekolah, siswa, maupun persetujuan orangtua dalam melaksanakan sekolah tatap muka kembali.
Kepala Disdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan, saat dihubungi, Senin (23/11) mengungkapkan terkait dengan Surat Edaran Kemendikbud, pihaknya sudah melakukan rapat terbatas untuk membuat kajian sebelum sekolah tatap muka kembali diberlakukan. Dalam pembahasan tersebut, secara umum sekolah tatap muka bisa dilakukan jika sudah memastikan kesiapan sekolah, kesiapan orangtua, dan dukungan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Denpasar.
Gunawan mengatakan, menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya sepakat akan melakukan langkah-langkah dengan membuat panduan dengan menerjemahkan panduan yang dikeluarkan Kemendikbud sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing sekolah. Setelah kajian tersebut selesai dan dilakukan sosialisasi kepada sekolah maupun orangtua siswa sekolah nantinya akan membuat simulasi. Mereka juga akan dimonitor langsung oleh tim dari Disdikpora.
"Dari tim nanti melihat setiap sekolah siap atau tidak dengan protokol kesehatan dengan pola anak masuk keluar. Baik dari segi protokol kesehatan, penyediaan sarana prasarana yang mengacu pada protokol kesehatan maupun kesiapan orangtua dalam mengikuti aturan sesuai dengan panduan. Jika memang sudah dinilai siap, maka akan diajukan ke kepala daerah untuk mendapatkan persetujuan," jelasnya.
Dikatakan Gunawan, simulasi yang akan dilakukan hanya mengambil beberapa sampel sekolah saja. Jika terlihat efektif maka akan menjadi acuan sekolah lainnya untuk melakukan sekolah tatap muka lembali. Yang terpenting menurut Gunawan, persetujuan bisa diberikan Walikota Denpasar jika orangtua sudah setuju dan mengizinkan anaknya sekolah tatap muka kembali.
Selain itu, orangtua juga siap dengan aturan protokol kesehatan saat mengantar anaknya untuk sekolah. "Kalau orangtua tidak setuju tentunya Walikota juga tidak berani mengizinkan membuka sekolah tatap muka. Jadi ini tergantung persetujuan orangtua nanti dan kesiapan mereka di masa pandemi Covid-19 ini," ungkapnya.
Oleh karena itu, dalam satu minggu ini, Gunawan mengaku akan menyelesaikan panduan untuk menjadi acuan bagi sekolah melaksanakan sekolah tatap muka. Jika sudah selesai maka simulasi juga bisa dilakukan. "Kami target minggu depan panduannya sudah selesai. Dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) juga sudah mulai merancang untuk melakukan simulasi. Penerapannya juga tidak harus serentak. Siapa yang siap duluan sekolah itu bisa menerapkan lebih dulu, masih ada waktu satu bulan mempersiapkan itu," imbuhnya. *mis
Komentar