Pasraman Kertajaya Terima Studi Banding
JAKARTA, NusaBali
Pasraman Kertajaya, Kota Tangerang, Provinsi Banten menerima rombongan pasraman Dharma Santi Giri, Ciangsana, Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Menurut Ketua Pasraman Kertajaya Made Darni, kedatangan mereka untuk melakukan studi banding tentang tata cara untuk menaikan status pasraman sebagai sekolah minggu menjadi non formal.
"Rombongan terdiri dari lima orang. Mereka merupakan pengurus pasraman Dharma Santi Giri, yayasan dan banjar. Mereka menanyakan berbagai hal mengenai bagaimana cara agar bisa menaikan status pasraman," ujar Made Darni kepada NusaBali, Senin (23/11).
Rombongan diterima Made Darni dan guru-guru pasraman, Ketua Yayasan Vidya Kertajaya Ketut Jono dan Ketua Banjar Tangerang I Gusti Made Artha. Pasraman Kertajaya menjadi lokasi studi banding, karena merupakan satu-satunya pasraman yang berstatus non formal di provinsi Banten. Selain itu, fasilitas pasraman Kertajaya lengkap baik dari administasi maupun tenaga pengajar.
Menurut Made Darni, salah satu keuntungan menjadi pasraman non formal adalah mendapat dukungan dana dari Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI.
Namun untuk naik status tidak mudah. Lantaran ada mekanismenya. Pasraman Kertajaya pun, membutuhkan waktu dua tahun agar memperoleh status tersebut. Kemudian melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan. Antara lain proposal, kurikulum, tanda daftar pasraman non formal, akta notaris pendirian yayasan, NPWP yayasan, domisili yayasan, SK Menkumham yayasan.
Profil pasraman, surat pernyataan pembiayaan minimal tiga tahun dari ketua yayasan, surat pinjam pakai penggunaan lahan dan gedung dari yayasan, izin lokasi yayasan serta izin usaha pendirian lembaga pendidikan. Mendengarkan syarat-syarat yang harus dipenuhi itu, kata Made Darni, rombongan pasraman Dharma Santi Giri tidak pesimistis.
"Mereka tetap optimistis agar bisa menjadi sekolah pasraman non formal. Apalagi, saat ini mereka masih berstatus sekolah minggu," kata Made Darni.
Made Darni sendiri merasa bersyukur tempatnya menjadi target studi banding dari pasraman lain. Hal itu menujukan masih banyak orang yang ingin memajukan pendidikan agama Hindu. *k22
"Rombongan terdiri dari lima orang. Mereka merupakan pengurus pasraman Dharma Santi Giri, yayasan dan banjar. Mereka menanyakan berbagai hal mengenai bagaimana cara agar bisa menaikan status pasraman," ujar Made Darni kepada NusaBali, Senin (23/11).
Rombongan diterima Made Darni dan guru-guru pasraman, Ketua Yayasan Vidya Kertajaya Ketut Jono dan Ketua Banjar Tangerang I Gusti Made Artha. Pasraman Kertajaya menjadi lokasi studi banding, karena merupakan satu-satunya pasraman yang berstatus non formal di provinsi Banten. Selain itu, fasilitas pasraman Kertajaya lengkap baik dari administasi maupun tenaga pengajar.
Menurut Made Darni, salah satu keuntungan menjadi pasraman non formal adalah mendapat dukungan dana dari Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI.
Namun untuk naik status tidak mudah. Lantaran ada mekanismenya. Pasraman Kertajaya pun, membutuhkan waktu dua tahun agar memperoleh status tersebut. Kemudian melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan. Antara lain proposal, kurikulum, tanda daftar pasraman non formal, akta notaris pendirian yayasan, NPWP yayasan, domisili yayasan, SK Menkumham yayasan.
Profil pasraman, surat pernyataan pembiayaan minimal tiga tahun dari ketua yayasan, surat pinjam pakai penggunaan lahan dan gedung dari yayasan, izin lokasi yayasan serta izin usaha pendirian lembaga pendidikan. Mendengarkan syarat-syarat yang harus dipenuhi itu, kata Made Darni, rombongan pasraman Dharma Santi Giri tidak pesimistis.
"Mereka tetap optimistis agar bisa menjadi sekolah pasraman non formal. Apalagi, saat ini mereka masih berstatus sekolah minggu," kata Made Darni.
Made Darni sendiri merasa bersyukur tempatnya menjadi target studi banding dari pasraman lain. Hal itu menujukan masih banyak orang yang ingin memajukan pendidikan agama Hindu. *k22
Komentar